Kotabaru (27/1). Pondok Pesantren (Ponpes) At-Taqwa Desa Sebelimbingan yang naungan DPP LDII Kotabaru menggelar silaturrahim dengan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kotabaru. Tersebut untuk mengedukasi warga mengenai pengurusan legalitas dan administrasi ponpes secara formal.
Acara yang digelar pada Selasa (20/01) lalu, bertema “Sinkronisasi Program Pendidikan Pesantren dalam Mewujudkan Ekosistem Pendidikan Islam yang Unggul dan Akuntabel”, menjadi ajang sinergi antara lembaga dakwah, pemerintah desa, hingga aparat keamanan (Babinsa) dalam mendukung pendidikan agama.
Sekretaris Ponpes At-Taqwa, Nur Abdul Rozaq mengatakan, sebelumnya, pihak ponpes terkendala dalam mengelola dan mengurus Izin Operasional Pondok Pesantren (IJOP). Proses itu memakan waktu bertahun-tahun, mulai dari transisi data manual ke digital, hingga kendala teknis aplikasi pusat yang sempat berstatus maintenance selama tiga tahun.
“Berkat kegigihan dan kesabaran, legalitas itu akhirnya terbit. Kini, kami berharap pembinaan dari Kemenag bisa lebih intensif karena kami masih terhitung baru dalam hal manajemen dan pengembangan program,” ujar Rozaq.
Meski baru mengantongi legalitas formal, Ponpes At-Taqwa sejatinya bukan pemain baru. Dalam catatan Kemenag, pesantren itu telah eksis selama 26 tahun. Karena itu Rozaq menambahkan, pihaknya ingin ponpes tersebut terpantau dan akuntabel agar pengelolaannya berjalan dengan baik. “Karena hal itu berdampak pada pendidikan agama dan kehidupan sehari-hari santri,” kata dia.
“Dengan lingkup dari Kemenag, kami berharap pesantren ini bisa semakin maju. Peluang pengembangan juga terbuka, salah satunya melalui pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi (ICT). Mudah-mudahan ke depan bisa terlaksana dengan bimbingan dari Kemenag,” ujar Rozaq.
Sementara itu Kasi Pendidikan Agama Kemenag Kotabaru, Siti Fatimah mengapresiasi eksistensi Ponpes At-Taqwa selama kurang lebih 26 tahun. “Kami dari Kementerian Agama sangat mendukung. Mudah-mudahan ke depan pondok ini akan semakin maju dengan tetap mengikuti aturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama,” tuturnya.
Ketua DPD LDII diwakili Ketua PC LDII Kecamatan Pulaulaut Utara, Abdulloh Sifaturrohman, juga menambahkan, ia berharap sinergi dan kerja sama yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan demi kemajuan pesantren. “Dengan sinergi bersama Kemenag, pembinaan terhadap Pondok Pesantren At-Taqwa bisa lebih maksimal, sehingga santri dapat menjadi generasi yang profesional dan religius, kuat dalam ilmu agama serta tidak tertinggal dalam ilmu pengetahuan dan budaya,” pungkasnya.












