Lembaga Dakwah Islam Indonesia
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Organisasi
    • Opini
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
    • Jadwal Shalat
  • DESAIN GRAFIS
    • Kerja Bakti Nasional 2025 dan 17 Agustus 2025
No Result
View All Result
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Organisasi
    • Opini
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
    • Jadwal Shalat
  • DESAIN GRAFIS
    • Kerja Bakti Nasional 2025 dan 17 Agustus 2025
No Result
View All Result
Lembaga Dakwah Islam Indonesia
No Result
View All Result
Home Seputar LDII Organisasi

Prinsip dan Mekanisme Asuransi Syariah

2008/01/06
in Organisasi
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Drs. H. Mohamad Hidayat, MBA, MH.

Dewan Pengawas Syariah BRINGIN LIFE/Dewan Syariah Nasional MUI

Selama ini ada persepsi keliru tentang Syariah. Orang menganggap syariah Islam hanya berkaitan dengan masalah ritual, dan tidak berkaitan dengan masalah pembangunan, ekonomi, perbankan, asuransi, dll. Syariah dianggap sebagai faktor penghambat pembangunan ekonomi (an obstacle to economic growth). Bertransaksi secara syariah dianggap tradisional, eksklusif, dan tidak menguntungkan. Dan sebagainya.

 

Asuransi syariah, menurut fatwa Dewan Syariah Nasional No.21/DSN-MUI/X/2001, adalah: “Asuransi syariah (Ta’min, Takaful, Tadhamun) adalah usaha saling melindungi dan tolong-menolong diantara sejumlah orang/pihak melalui investasi dalam bentuk aset dan atau tabarru’ memberikan pola pengembalian untuk menghadapi resiko tertentu melalui akad (perikatan) yang sesuai dengan syariah”

Pengertian ini berbeda dengan asuransi menurut Undang-Undang No. 2 tahun 1992, yaitu: “Asuransi atau pertanggungan adalah perjanjian antara dua pihak atau lebih, dengan mana pihak penanggung mengikatkan diri pada tertanggung, dengan menerima premi asuransi untuk memberikan penggantian pada tertanggung karena kerugian, kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan, atau tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga yang mungkin akan diderita tertanggung, yang timbul dari suatu peristiwa yang tidak pasti, atau untuk memberikan suatu pembayaran yang didasarkan atas meninggal atau hidupnya seseorang yang dipertanggungkan.”

Lalu apa sebenarnya konsep dasar Asuransi Syariah menurut Islam? Drs. H. Mohamad Hidayat, MBA, MH. Dalam forum diskusi Rakernas LDII 2007 menjelaskan sbb:

  • Dalam asuransi syariah premi yang dibayar peserta asuransi tidak serta merta menjadi pendapatan perusahaan asuransi, ia adalah milik peserta asuransi secara kolektif setelah dikurangi fee pengelolaan untuk perusahaan asuransi;

  • Premi tersebut diakumulasikan untuk membagi risiko yang timbul diantara peserta asuransi;

  • Peranan perusahaan asuransi terbatas pada peran underwriter, collector & claim payer, and fund manager;

  • Sumber pendapatan perusahaan asuransi berasal dari fee pengelolaan dan bagi hasil dari investasi;

  • Setiap surplus operasi atau defisit operasi merupakan tanggung jawab peserta asuransi secara kolektif.

Page 1 of 2
12Next

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

DPP LDII

Jl. Tentara Pelajar No. 28 Patal Senayan 12210 - Jakarta Selatan.
Telepon: 0811-8604544

SEKRETARIAT
sekretariat[at]ldii.or.id
KIRIM BERITA
berita[at]ldii.or.id

BERITA TERKINI

  • LDII Silaturahim dengan Kajari Tana Toraja, Perkuat Sinergi Kamtibmas August 2, 2025
  • TNI dan LDII Lamasi Gotong Royong Bersihkan Lapangan dan Siapkan Lahan Pertanian August 2, 2025
  • LDII Rambah Samo Bekali Kemandirian Generasi Muda Lewat Pelatihan Pembuatan Bakso August 2, 2025

NAVIGASI

  • Home
  • Contact
  • Jadwal Shalat
  • Hitung Zakat
  • Privacy Policy
  • NUANSA PERSADA

KATEGORI

Kirim Berita via Telegram

klik tautan berikut:
https://t.me/ldiibot

  • Home
  • Contact
  • Jadwal Shalat
  • Hitung Zakat
  • Privacy Policy
  • NUANSA PERSADA

© 2020 DPP LDII - Managed by KIM & IT Division.

No Result
View All Result
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Organisasi
    • Opini
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
    • Jadwal Shalat
  • DESAIN GRAFIS
    • Kerja Bakti Nasional 2025 dan 17 Agustus 2025

© 2020 DPP LDII - Managed by KIM & IT Division.