Lembaga Dakwah Islam Indonesia
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Organisasi
    • Opini
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
    • Jadwal Shalat
  • DESAIN GRAFIS
    • Kerja Bakti Nasional 2025 dan 17 Agustus 2025
No Result
View All Result
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Organisasi
    • Opini
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
    • Jadwal Shalat
  • DESAIN GRAFIS
    • Kerja Bakti Nasional 2025 dan 17 Agustus 2025
No Result
View All Result
Lembaga Dakwah Islam Indonesia
No Result
View All Result
Home Headlines

Revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji, LDII Usulkan Perkuat Lima Aspek

2025/03/06
in Headlines, Nasional
7
DPP LDII mengikuti RDPU Pengelolaan Dana Haji di Gedung DPR RI, Kamis (6/3). Foto: LINES.

DPP LDII mengikuti RDPU Pengelolaan Dana Haji di Gedung DPR RI, Kamis (6/3). Foto: LINES.

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Jakarta (6/3). Komisi VIII DPR RI tengah menyusun RUU Perubahan atas UU No 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji. Mereka mengundang ormas-ormas Islam, antara lain MUI, PBNU, PP Muhammadiyah, dan LDII.

Dalam “Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panitia Kerja (Panja) Tentang Pengelolaan Dana Haji”, di Gedung DPR RI, Jakarta, pada Kamis (6/3) tersebut, Sekretaris Umum DPP LDII, Dody Taufiq Wijaya mengusulkan untuk memperkuat lima aspek, “Pertama, aspek kepatuhan syariah, kedua; kelembagaan, ketiga; efisiensi dan efektivitas, keempat; investasi dan yang kelima tata kelola,” ujar Dody.

Terkait kepatuhan syariah, Dody menjelaskan, diperlukan mekanisme pengawasan yang lebih proporsional dan terukur dalam memastikan seluruh investasi dan pengelolaan dana haji memenuhi prinsip syariah, “Penilaian oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS) harus lebih independen dan transparan. Peran DPS belum terlalu kuat dalam pengambilan keputusan strategis, terkait investasi karena hanya berfungsi sebagai pengawas dan pemberi rekomendasi, dan juga perlu dilakukan Audit Syariah Compliance oleh Lembaga yang independen dan Profesional, ini biasa dilakukan oleh lembaga keuangan syariah internasional” ujarnya.

Dody menilai, belum ada sanksi tegas, jika terjadi ketidaksesuaian prinsip syariah dalam pengelolaan dana, “Maka hasil pengawasan DPS harus transparan dan dipublikasikan serta perlu ada mekanisme untuk menindaklanjuti temuan-temuan dari DPS,” katanya. Aspek kedua, terkait kelembagaan, Dody mengungkapkan, diperlukan penguatan kewenangan dan akuntabilitas lembaga. “Revisi UU No 34 Tahun 2014 perlu menegaskan fungsi pengawasan dan akuntabilitas lembaga,” tuturnya.

Dody menegaskan, lembaga apapun yang nanti akan menerima amanah UU ini, pertimbangannya adalah efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan haji dan umroh, serta pengelolaan keuangannya. Dody melanjutkan, efektivitas struktur organisasi lembaga pengelolaan keuangan haji, harus memastikan pemisahan yang jelas. “Antara fungsi pengelolaan dana dan pengawasan internal, agar tidak terjadi konflik kepentingan,” pungkasnya.

Dody juga mengusulkan untuk meningkatkan SDM yang berintegritas dan profesional dalam mendukung lembaga pengelolaan dana keuangan haji tersebut, “Mulai dari manajemen puncak hingga staf pelaksana, melalui pelatihan khusus dalam manajemen investasi syariah,” katanya.

Selanjutnya, terkait aspek efisiensi dan efektivitas, Dody mendorong untuk melakukan upaya optimalisasi pengelolaan dana haji, “Harus lebih fokus pada efisiensi operasional. Digunakan semaksimal mungkin untuk memenuhi hak dasar jamaah, perlindungan jamaah, serta meningkatkan pelayanan dan kenyamanan jamaah,” imbuhnya.

Kemudian, berbicara aspek keempat, yakni investasi pengelolaan keuangan haji, Dody menyarankan diperlukan diversifikasi investasi yang aman dan menguntungkan. “Hindari ketergantungan pada satu jenis investasi tertentu. Perluas portofolio pada sektor yang lebih stabil, seperti surat berharga, logam mulia, dan reksadana berbasis syariah, ataupun investasi langsung dengan proporsi yang terukur,” katanya.

Dody mengatakan, investasi dalam bentuk emas sangat menguntungkan karena nilainya terus bertambah dan mudah dalam pengawasannya. Bahkan, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) belum melirik emas sebagai investasi, “Nilai pasarnya jelas dan terus bertambah. Ini sangat menguntungkan dan memudahkan pengawasan,” ujar Dody.

Dody melanjutkan, aspek terakhir adalah mengenai tata kelola. “Misalnya, diperlukan peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam hal publikasi laporan keuangan,” ungkap Dody.

Kemudian, diperlukan penguatan peran DPR, BPK, otoritas terkait serta stakeholder lainnya, termasuk ormas Islam untuk melaksanakan peran pengawasan. Jika ditemukan penyimpangan pengelolaan dana haji, Dody mengusulkan untuk diberikan sanksi yang jelas dan tegas.

“Berupa sanksi administratif ataupun pidana, bagi pihak yang melakukan penyelewengan, penyalahgunaan dan missmanagement, yang berdampak hilang atau berkurangnya manfaat yang diterima jamaah,” imbuhnya.

Dody juga mengusulkan diberikan akses keterlibatan masyarakat dan jamaah haji. “Tingkatkan keterlibatan publik, melalui mekanisme masukan dan partisipasi dalam pengelolaan dana haji. Misalnya melalui keterangan publik yang diadakan secara berkala oleh lembaga yang diberikan amanat UU,” katanya.

Dody menyimpulkan, revisi UU No 34 Tahun 2014, harus berfokus pada peningkatan kepatuhan syariah, penguatan kelembagaan, peningkatan efisiensi dan efektivitas, optimalisasi investasi serta sanksi yang jelas terhadap ketidaksesuaian pengelolaan dana haji.

Dody menegaskan, LDII mengusulkan kelembagaan yang kuat dan akuntabel. Ia tidak mempermasalahkan pengelola dana haji digabung dengan lembaga penyelenggara haji, “Variabel pertimbangan utamanya adalah kajian yang mendalam tentang efisiensi dan efektivitas lembaga tersebut, dalam memberikan manfaat yang sebesar-nya untuk jamaah haji Indonesia.

Tags: DPR RIKomisi VIII DPR RIldiiRDPU Panja Haji

Comments 7

  1. Priyo sambodo says:
    5 months ago

    Cocok, setuju dg usulan LDII.
    Utamanya fungsi pengawasan, bukan sekedar stempel saja.

    Reply
  2. Dede Gunandi says:
    5 months ago

    MasyaAllah mantapp sekalii

    Reply
  3. Agus himawan says:
    5 months ago

    Mantab, lanjutkan

    Reply
  4. Priyo sambodo says:
    5 months ago

    Cocok, setuju dg usulan LDII
    Utamanya fungsi pengawasannya.

    Reply
  5. Janu H says:
    5 months ago

    Mantab LDII

    Reply
  6. Rudy Skundar says:
    5 months ago

    Semoga usulan usulan yang baik dan bermanfaat bisa diwujudkan dalam pengelolaan dana haji.

    Reply
  7. Pri Adhi Joko Purnomo says:
    5 months ago

    Alhamdulillah..
    Semoga barokah

    Reply

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

KOMENTAR TERKINI

  • Satimin on Sambut HUT ke-80 RI, LDII Paser Berpartisipasi dalam Pembagian Ribuan Bendera
  • Legiman Parura on Generasi Cerdas dan Berkarakter, Pesan LDII Lamasi di Upacara HUT ke-80 RI
  • Legiman Parura on Generasi Cerdas dan Berkarakter, Pesan LDII Lamasi di Upacara HUT ke-80 RI
  • Teguh s on Gelorakan Nasionalisme, LDII Ngawi Gandeng Pelajar, Santri, dan Ormas untuk Kerja Bakti
  • Yusuf on Stigma ‘Masjid LDII Dipel’ Jadi Alasan Cendekiawan NU Terbitkan Buku
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Stigma ‘Masjid LDII Dipel’ Jadi Alasan Cendekiawan NU Terbitkan Buku

Stigma ‘Masjid LDII Dipel’ Jadi Alasan Cendekiawan NU Terbitkan Buku

August 15, 2025
Dukung Sinergi Antarormas, LDII Buru Hadiri Pelantikan PERSIS Kabupaten Buru

Dukung Sinergi Antarormas, LDII Buru Hadiri Pelantikan PERSIS Kabupaten Buru

August 15, 2025
DPD LDII Gianyar Ikut Koordinasi PAKEM di Kejaksaan Negeri Gianyar

DPD LDII Gianyar Ikut Koordinasi PAKEM di Kejaksaan Negeri Gianyar

August 15, 2025
Sambut HUT ke-80 RI, LDII Paser Berpartisipasi dalam Pembagian Ribuan Bendera

Sambut HUT ke-80 RI, LDII Paser Berpartisipasi dalam Pembagian Ribuan Bendera

August 15, 2025
Stigma ‘Masjid LDII Dipel’ Jadi Alasan Cendekiawan NU Terbitkan Buku

Stigma ‘Masjid LDII Dipel’ Jadi Alasan Cendekiawan NU Terbitkan Buku

40
Ponpes Wali Barokah Dukung Program Tanam Jagung Polres Kediri Kota

Ponpes Wali Barokah Dukung Program Tanam Jagung Polres Kediri Kota

12
LDII Dorong Regulasi Penguatan Sinergi UMKM, Ekonomi Syariah, dan Pengusaha Besar

LDII Dorong Regulasi Penguatan Sinergi UMKM, Ekonomi Syariah, dan Pengusaha Besar

5
LDII Gunungkidul Kumpulkan Dai Muda, Susun Strategi Pembinaan Generasi

LDII Gunungkidul Kumpulkan Dai Muda, Susun Strategi Pembinaan Generasi

7
Pengajian Kebangsaan LDII 2025, Wabup Purworejo Beri Pesan Khusus

Pengajian Kebangsaan LDII 2025, Wabup Purworejo Beri Pesan Khusus

August 18, 2025
Warga LDII Bali Raih Satyalancana Kebaktian Sosial dari Gubernur

Warga LDII Bali Raih Satyalancana Kebaktian Sosial dari Gubernur

August 18, 2025
LDII Hadiri Upacara HUT RI ke-80 di Balai Kota Bandung

LDII Hadiri Upacara HUT RI ke-80 di Balai Kota Bandung

August 18, 2025
DPD LDII Garut Hadiri Upacara 17 Agustus dan Silaturahim Bersama Veteran

DPD LDII Garut Hadiri Upacara 17 Agustus dan Silaturahim Bersama Veteran

August 18, 2025

DPP LDII

Jl. Tentara Pelajar No. 28 Patal Senayan 12210 - Jakarta Selatan.
Telepon: 0811-8604544

SEKRETARIAT
sekretariat[at]ldii.or.id
KIRIM BERITA
berita[at]ldii.or.id

BERITA TERKINI

  • Pengajian Kebangsaan LDII 2025, Wabup Purworejo Beri Pesan Khusus August 18, 2025
  • Warga LDII Bali Raih Satyalancana Kebaktian Sosial dari Gubernur August 18, 2025
  • LDII Hadiri Upacara HUT RI ke-80 di Balai Kota Bandung August 18, 2025

NAVIGASI

  • Home
  • Contact
  • Jadwal Shalat
  • Hitung Zakat
  • Privacy Policy
  • NUANSA PERSADA

KATEGORI

Kirim Berita via Telegram

klik tautan berikut:
https://t.me/ldiibot

  • Home
  • Contact
  • Jadwal Shalat
  • Hitung Zakat
  • Privacy Policy
  • NUANSA PERSADA

© 2020 DPP LDII - Managed by KIM & IT Division.

No Result
View All Result
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Organisasi
    • Opini
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
    • Jadwal Shalat
  • DESAIN GRAFIS
    • Kerja Bakti Nasional 2025 dan 17 Agustus 2025

© 2020 DPP LDII - Managed by KIM & IT Division.