Lembaga Dakwah Islam Indonesia
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Opini
    • Organisasi
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
    • Jadwal Shalat
  • DESAIN GRAFIS
    • Kerja Bakti Nasional 2025 dan 17 Agustus 2025
No Result
View All Result
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Opini
    • Organisasi
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
    • Jadwal Shalat
  • DESAIN GRAFIS
    • Kerja Bakti Nasional 2025 dan 17 Agustus 2025
No Result
View All Result
Lembaga Dakwah Islam Indonesia
No Result
View All Result
Home Headlines

Revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji, LDII Usulkan Perkuat Lima Aspek

2025/03/06
in Headlines, Nasional
7
DPP LDII mengikuti RDPU Pengelolaan Dana Haji di Gedung DPR RI, Kamis (6/3). Foto: LINES.

DPP LDII mengikuti RDPU Pengelolaan Dana Haji di Gedung DPR RI, Kamis (6/3). Foto: LINES.

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Jakarta (6/3). Komisi VIII DPR RI tengah menyusun RUU Perubahan atas UU No 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji. Mereka mengundang ormas-ormas Islam, antara lain MUI, PBNU, PP Muhammadiyah, dan LDII.

Dalam “Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panitia Kerja (Panja) Tentang Pengelolaan Dana Haji”, di Gedung DPR RI, Jakarta, pada Kamis (6/3) tersebut, Sekretaris Umum DPP LDII, Dody Taufiq Wijaya mengusulkan untuk memperkuat lima aspek, “Pertama, aspek kepatuhan syariah, kedua; kelembagaan, ketiga; efisiensi dan efektivitas, keempat; investasi dan yang kelima tata kelola,” ujar Dody.

Terkait kepatuhan syariah, Dody menjelaskan, diperlukan mekanisme pengawasan yang lebih proporsional dan terukur dalam memastikan seluruh investasi dan pengelolaan dana haji memenuhi prinsip syariah, “Penilaian oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS) harus lebih independen dan transparan. Peran DPS belum terlalu kuat dalam pengambilan keputusan strategis, terkait investasi karena hanya berfungsi sebagai pengawas dan pemberi rekomendasi, dan juga perlu dilakukan Audit Syariah Compliance oleh Lembaga yang independen dan Profesional, ini biasa dilakukan oleh lembaga keuangan syariah internasional” ujarnya.

Dody menilai, belum ada sanksi tegas, jika terjadi ketidaksesuaian prinsip syariah dalam pengelolaan dana, “Maka hasil pengawasan DPS harus transparan dan dipublikasikan serta perlu ada mekanisme untuk menindaklanjuti temuan-temuan dari DPS,” katanya. Aspek kedua, terkait kelembagaan, Dody mengungkapkan, diperlukan penguatan kewenangan dan akuntabilitas lembaga. “Revisi UU No 34 Tahun 2014 perlu menegaskan fungsi pengawasan dan akuntabilitas lembaga,” tuturnya.

Dody menegaskan, lembaga apapun yang nanti akan menerima amanah UU ini, pertimbangannya adalah efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan haji dan umroh, serta pengelolaan keuangannya. Dody melanjutkan, efektivitas struktur organisasi lembaga pengelolaan keuangan haji, harus memastikan pemisahan yang jelas. “Antara fungsi pengelolaan dana dan pengawasan internal, agar tidak terjadi konflik kepentingan,” pungkasnya.

Dody juga mengusulkan untuk meningkatkan SDM yang berintegritas dan profesional dalam mendukung lembaga pengelolaan dana keuangan haji tersebut, “Mulai dari manajemen puncak hingga staf pelaksana, melalui pelatihan khusus dalam manajemen investasi syariah,” katanya.

Selanjutnya, terkait aspek efisiensi dan efektivitas, Dody mendorong untuk melakukan upaya optimalisasi pengelolaan dana haji, “Harus lebih fokus pada efisiensi operasional. Digunakan semaksimal mungkin untuk memenuhi hak dasar jamaah, perlindungan jamaah, serta meningkatkan pelayanan dan kenyamanan jamaah,” imbuhnya.

Kemudian, berbicara aspek keempat, yakni investasi pengelolaan keuangan haji, Dody menyarankan diperlukan diversifikasi investasi yang aman dan menguntungkan. “Hindari ketergantungan pada satu jenis investasi tertentu. Perluas portofolio pada sektor yang lebih stabil, seperti surat berharga, logam mulia, dan reksadana berbasis syariah, ataupun investasi langsung dengan proporsi yang terukur,” katanya.

Dody mengatakan, investasi dalam bentuk emas sangat menguntungkan karena nilainya terus bertambah dan mudah dalam pengawasannya. Bahkan, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) belum melirik emas sebagai investasi, “Nilai pasarnya jelas dan terus bertambah. Ini sangat menguntungkan dan memudahkan pengawasan,” ujar Dody.

Dody melanjutkan, aspek terakhir adalah mengenai tata kelola. “Misalnya, diperlukan peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam hal publikasi laporan keuangan,” ungkap Dody.

Kemudian, diperlukan penguatan peran DPR, BPK, otoritas terkait serta stakeholder lainnya, termasuk ormas Islam untuk melaksanakan peran pengawasan. Jika ditemukan penyimpangan pengelolaan dana haji, Dody mengusulkan untuk diberikan sanksi yang jelas dan tegas.

“Berupa sanksi administratif ataupun pidana, bagi pihak yang melakukan penyelewengan, penyalahgunaan dan missmanagement, yang berdampak hilang atau berkurangnya manfaat yang diterima jamaah,” imbuhnya.

Dody juga mengusulkan diberikan akses keterlibatan masyarakat dan jamaah haji. “Tingkatkan keterlibatan publik, melalui mekanisme masukan dan partisipasi dalam pengelolaan dana haji. Misalnya melalui keterangan publik yang diadakan secara berkala oleh lembaga yang diberikan amanat UU,” katanya.

Dody menyimpulkan, revisi UU No 34 Tahun 2014, harus berfokus pada peningkatan kepatuhan syariah, penguatan kelembagaan, peningkatan efisiensi dan efektivitas, optimalisasi investasi serta sanksi yang jelas terhadap ketidaksesuaian pengelolaan dana haji.

Dody menegaskan, LDII mengusulkan kelembagaan yang kuat dan akuntabel. Ia tidak mempermasalahkan pengelola dana haji digabung dengan lembaga penyelenggara haji, “Variabel pertimbangan utamanya adalah kajian yang mendalam tentang efisiensi dan efektivitas lembaga tersebut, dalam memberikan manfaat yang sebesar-nya untuk jamaah haji Indonesia.

Tags: DPR RIKomisi VIII DPR RIldiiRDPU Panja Haji

Comments 7

  1. Priyo sambodo says:
    10 months ago

    Cocok, setuju dg usulan LDII.
    Utamanya fungsi pengawasan, bukan sekedar stempel saja.

    Reply
  2. Dede Gunandi says:
    10 months ago

    MasyaAllah mantapp sekalii

    Reply
  3. Agus himawan says:
    10 months ago

    Mantab, lanjutkan

    Reply
  4. Priyo sambodo says:
    10 months ago

    Cocok, setuju dg usulan LDII
    Utamanya fungsi pengawasannya.

    Reply
  5. Janu H says:
    10 months ago

    Mantab LDII

    Reply
  6. Rudy Skundar says:
    10 months ago

    Semoga usulan usulan yang baik dan bermanfaat bisa diwujudkan dalam pengelolaan dana haji.

    Reply
  7. Pri Adhi Joko Purnomo says:
    10 months ago

    Alhamdulillah..
    Semoga barokah

    Reply

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

KOMENTAR TERKINI

  • singgih on Dari Program Sosial hingga Peduli Lingkungan, Ini Cara LDII Demak Isi Kemerdekaan
  • Nanang Naswito on LDII Menawarkan Cara Berbeda Tangani Sampah Akhir Tahun
  • Nanang Naswito on Hadiri Munas VI Persinas ASAD, LDII Apresiasi Pembinaan Generasi Muda Jadi Pribadi Berkarakter Luhur
  • Nanang Naswito on Kunjungi DPP LDII, Stafsus Kemenko PMK Dorong Penguatan Inklusivitas dan Sinergi Kebangsaan
  • Angka DH on Dari Sangurejo Wujudkan Amanah Jaga Lingkungan Melalui ProKlim
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dari Sangurejo Wujudkan Amanah Jaga Lingkungan Melalui ProKlim

Dari Sangurejo Wujudkan Amanah Jaga Lingkungan Melalui ProKlim

January 7, 2026
Audiensi dengan Kejari Lampung, LDII Dukung Edukasi Hukum Lewat Program JMS

Audiensi dengan Kejari Lampung, LDII Dukung Edukasi Hukum Lewat Program JMS

January 3, 2026
Diagnosis Waktu

Diagnosis Waktu

January 5, 2026
Ponpes Wali Barokah Tuan Rumah Seminar Pemuda, Dukung Wujudkan Indonesia Emas 2045

Ponpes Wali Barokah Tuan Rumah Seminar Pemuda, Dukung Wujudkan Indonesia Emas 2045

December 30, 2025
Audiensi dengan Kejari Lampung, LDII Dukung Edukasi Hukum Lewat Program JMS

Audiensi dengan Kejari Lampung, LDII Dukung Edukasi Hukum Lewat Program JMS

4
Dari Sangurejo Wujudkan Amanah Jaga Lingkungan Melalui ProKlim

Dari Sangurejo Wujudkan Amanah Jaga Lingkungan Melalui ProKlim

2
Diagnosis Waktu

Diagnosis Waktu

2
Kunjungi DPP LDII, Stafsus Kemenko PMK Dorong Penguatan Inklusivitas dan Sinergi Kebangsaan

Kunjungi DPP LDII, Stafsus Kemenko PMK Dorong Penguatan Inklusivitas dan Sinergi Kebangsaan

1
Irjen Kemenhaj: Diklat PPIH Awal Pembentukan Petugas yang Profesional, Berintegritas dan Melayani

Irjen Kemenhaj: Diklat PPIH Awal Pembentukan Petugas yang Profesional, Berintegritas dan Melayani

January 11, 2026
Cendekiawan Muslim Ahmad Ali Silaturahim dengan FDIK UIN Raden Intan, Terkait Riset Nasionalisme LDII

Cendekiawan Muslim Ahmad Ali Silaturahim dengan FDIK UIN Raden Intan, Terkait Riset Nasionalisme LDII

January 10, 2026
Ketua LDII Sumedang Hadiri Doa Bersama Lintas Agama Jelang Pergantian Tahun

Ketua LDII Sumedang Hadiri Doa Bersama Lintas Agama Jelang Pergantian Tahun

January 10, 2026
Hadiri Jalan Sehat HAB Kemenag, LDII Bengkulu Utara Dukung Kerukunan Umat Beragama

Hadiri Jalan Sehat HAB Kemenag, LDII Bengkulu Utara Dukung Kerukunan Umat Beragama

January 10, 2026

DPP LDII

Jl. Tentara Pelajar No. 28 Patal Senayan 12210 - Jakarta Selatan.
Telepon: 0811-8604544

SEKRETARIAT
sekretariat[at]ldii.or.id
KIRIM BERITA
berita[at]ldii.or.id

BERITA TERKINI

  • Irjen Kemenhaj: Diklat PPIH Awal Pembentukan Petugas yang Profesional, Berintegritas dan Melayani January 11, 2026
  • Cendekiawan Muslim Ahmad Ali Silaturahim dengan FDIK UIN Raden Intan, Terkait Riset Nasionalisme LDII January 10, 2026
  • Ketua LDII Sumedang Hadiri Doa Bersama Lintas Agama Jelang Pergantian Tahun January 10, 2026

NAVIGASI

  • Home
  • Contact
  • Jadwal Shalat
  • Hitung Zakat
  • Privacy Policy
  • NUANSA PERSADA

KATEGORI

Kirim Berita via Telegram

klik tautan berikut:
https://t.me/ldiibot

  • Home
  • Contact
  • Jadwal Shalat
  • Hitung Zakat
  • Privacy Policy
  • NUANSA PERSADA

© 2020 DPP LDII - Managed by KIM & IT Division.

No Result
View All Result
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Opini
    • Organisasi
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
    • Jadwal Shalat
  • DESAIN GRAFIS
    • Kerja Bakti Nasional 2025 dan 17 Agustus 2025

© 2020 DPP LDII - Managed by KIM & IT Division.