Lembaga Dakwah Islam Indonesia
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2026-2031
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Opini
    • Organisasi
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Pemantauan Hilal
    • Disabilitas
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
  • DESAIN GRAFIS & KHUTBAH
    • Desain dan Spanduk HARI SANTRI 2026
    • HUT Kemerdekaan RI
    • Nasehat Salat Idul Adha 1447 H
    • Idul Adha 2026
    • Munas LDII 2026
    • Nasehat Solat Idul Fitri 2026
    • Idul Fitri 2026
    • Ramadan 2026
    • Rapimnas LDII 2026
  • JADWAL SALAT & IMSAKIYAH
No Result
View All Result
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2026-2031
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Opini
    • Organisasi
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Pemantauan Hilal
    • Disabilitas
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
  • DESAIN GRAFIS & KHUTBAH
    • Desain dan Spanduk HARI SANTRI 2026
    • HUT Kemerdekaan RI
    • Nasehat Salat Idul Adha 1447 H
    • Idul Adha 2026
    • Munas LDII 2026
    • Nasehat Solat Idul Fitri 2026
    • Idul Fitri 2026
    • Ramadan 2026
    • Rapimnas LDII 2026
  • JADWAL SALAT & IMSAKIYAH
No Result
View All Result
Lembaga Dakwah Islam Indonesia
No Result
View All Result
Home Headlines

Revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji, LDII Usulkan Perkuat Lima Aspek

2025/03/06
in Headlines, Nasional
7
DPP LDII mengikuti RDPU Pengelolaan Dana Haji di Gedung DPR RI, Kamis (6/3). Foto: LINES.

DPP LDII mengikuti RDPU Pengelolaan Dana Haji di Gedung DPR RI, Kamis (6/3). Foto: LINES.

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Jakarta (6/3). Komisi VIII DPR RI tengah menyusun RUU Perubahan atas UU No 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji. Mereka mengundang ormas-ormas Islam, antara lain MUI, PBNU, PP Muhammadiyah, dan LDII.

Dalam “Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panitia Kerja (Panja) Tentang Pengelolaan Dana Haji”, di Gedung DPR RI, Jakarta, pada Kamis (6/3) tersebut, Sekretaris Umum DPP LDII, Dody Taufiq Wijaya mengusulkan untuk memperkuat lima aspek, “Pertama, aspek kepatuhan syariah, kedua; kelembagaan, ketiga; efisiensi dan efektivitas, keempat; investasi dan yang kelima tata kelola,” ujar Dody.

Terkait kepatuhan syariah, Dody menjelaskan, diperlukan mekanisme pengawasan yang lebih proporsional dan terukur dalam memastikan seluruh investasi dan pengelolaan dana haji memenuhi prinsip syariah, “Penilaian oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS) harus lebih independen dan transparan. Peran DPS belum terlalu kuat dalam pengambilan keputusan strategis, terkait investasi karena hanya berfungsi sebagai pengawas dan pemberi rekomendasi, dan juga perlu dilakukan Audit Syariah Compliance oleh Lembaga yang independen dan Profesional, ini biasa dilakukan oleh lembaga keuangan syariah internasional” ujarnya.

Dody menilai, belum ada sanksi tegas, jika terjadi ketidaksesuaian prinsip syariah dalam pengelolaan dana, “Maka hasil pengawasan DPS harus transparan dan dipublikasikan serta perlu ada mekanisme untuk menindaklanjuti temuan-temuan dari DPS,” katanya. Aspek kedua, terkait kelembagaan, Dody mengungkapkan, diperlukan penguatan kewenangan dan akuntabilitas lembaga. “Revisi UU No 34 Tahun 2014 perlu menegaskan fungsi pengawasan dan akuntabilitas lembaga,” tuturnya.

Dody menegaskan, lembaga apapun yang nanti akan menerima amanah UU ini, pertimbangannya adalah efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan haji dan umroh, serta pengelolaan keuangannya. Dody melanjutkan, efektivitas struktur organisasi lembaga pengelolaan keuangan haji, harus memastikan pemisahan yang jelas. “Antara fungsi pengelolaan dana dan pengawasan internal, agar tidak terjadi konflik kepentingan,” pungkasnya.

Dody juga mengusulkan untuk meningkatkan SDM yang berintegritas dan profesional dalam mendukung lembaga pengelolaan dana keuangan haji tersebut, “Mulai dari manajemen puncak hingga staf pelaksana, melalui pelatihan khusus dalam manajemen investasi syariah,” katanya.

Selanjutnya, terkait aspek efisiensi dan efektivitas, Dody mendorong untuk melakukan upaya optimalisasi pengelolaan dana haji, “Harus lebih fokus pada efisiensi operasional. Digunakan semaksimal mungkin untuk memenuhi hak dasar jamaah, perlindungan jamaah, serta meningkatkan pelayanan dan kenyamanan jamaah,” imbuhnya.

Kemudian, berbicara aspek keempat, yakni investasi pengelolaan keuangan haji, Dody menyarankan diperlukan diversifikasi investasi yang aman dan menguntungkan. “Hindari ketergantungan pada satu jenis investasi tertentu. Perluas portofolio pada sektor yang lebih stabil, seperti surat berharga, logam mulia, dan reksadana berbasis syariah, ataupun investasi langsung dengan proporsi yang terukur,” katanya.

Dody mengatakan, investasi dalam bentuk emas sangat menguntungkan karena nilainya terus bertambah dan mudah dalam pengawasannya. Bahkan, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) belum melirik emas sebagai investasi, “Nilai pasarnya jelas dan terus bertambah. Ini sangat menguntungkan dan memudahkan pengawasan,” ujar Dody.

Dody melanjutkan, aspek terakhir adalah mengenai tata kelola. “Misalnya, diperlukan peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam hal publikasi laporan keuangan,” ungkap Dody.

Kemudian, diperlukan penguatan peran DPR, BPK, otoritas terkait serta stakeholder lainnya, termasuk ormas Islam untuk melaksanakan peran pengawasan. Jika ditemukan penyimpangan pengelolaan dana haji, Dody mengusulkan untuk diberikan sanksi yang jelas dan tegas.

“Berupa sanksi administratif ataupun pidana, bagi pihak yang melakukan penyelewengan, penyalahgunaan dan missmanagement, yang berdampak hilang atau berkurangnya manfaat yang diterima jamaah,” imbuhnya.

Dody juga mengusulkan diberikan akses keterlibatan masyarakat dan jamaah haji. “Tingkatkan keterlibatan publik, melalui mekanisme masukan dan partisipasi dalam pengelolaan dana haji. Misalnya melalui keterangan publik yang diadakan secara berkala oleh lembaga yang diberikan amanat UU,” katanya.

Dody menyimpulkan, revisi UU No 34 Tahun 2014, harus berfokus pada peningkatan kepatuhan syariah, penguatan kelembagaan, peningkatan efisiensi dan efektivitas, optimalisasi investasi serta sanksi yang jelas terhadap ketidaksesuaian pengelolaan dana haji.

Dody menegaskan, LDII mengusulkan kelembagaan yang kuat dan akuntabel. Ia tidak mempermasalahkan pengelola dana haji digabung dengan lembaga penyelenggara haji, “Variabel pertimbangan utamanya adalah kajian yang mendalam tentang efisiensi dan efektivitas lembaga tersebut, dalam memberikan manfaat yang sebesar-nya untuk jamaah haji Indonesia.

Tags: DPR RIKomisi VIII DPR RIldiiRDPU Panja Haji

Comments 7

  1. Priyo sambodo says:
    2 years ago

    Cocok, setuju dg usulan LDII.
    Utamanya fungsi pengawasan, bukan sekedar stempel saja.

    Reply
  2. Dede Gunandi says:
    2 years ago

    MasyaAllah mantapp sekalii

    Reply
  3. Agus himawan says:
    2 years ago

    Mantab, lanjutkan

    Reply
  4. Priyo sambodo says:
    2 years ago

    Cocok, setuju dg usulan LDII
    Utamanya fungsi pengawasannya.

    Reply
  5. Janu H says:
    2 years ago

    Mantab LDII

    Reply
  6. Rudy Skundar says:
    2 years ago

    Semoga usulan usulan yang baik dan bermanfaat bisa diwujudkan dalam pengelolaan dana haji.

    Reply
  7. Pri Adhi Joko Purnomo says:
    2 years ago

    Alhamdulillah..
    Semoga barokah

    Reply

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

KOMENTAR TERKINI

  • Mansur Ghozali on Perkuat Edukasi Hukum Pelajar dan Santri, LDII Banyuwangi Kerja Sama dengan Kejari
  • Sly Soelistyo on Belajar Cinta dari A’rabiyan (Bersama yang Dicintai)
  • Suwandi 313 on LDII Maluku Perkuat Tupoksi Pengurus dan Selaraskan Program dengan Pemprov
  • Iswahyudi on Belajar Cinta dari A’rabiyan (Bersama yang Dicintai)
  • Fauzi Achmadi on Belajar Cinta dari A’rabiyan (Bersama yang Dicintai)
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Nasehat untuk Orang Tua

Nasehat untuk Orang Tua

March 14, 2026
PBNU dan OPOP Jember Silaturahim ke Ponpes Gadingmangu

PBNU dan OPOP Jember Silaturahim ke Ponpes Gadingmangu

April 24, 2026
MUI Pondok Gede Gelar Safari Ramadan di Masjid Baitul A’laa LDII

MUI Pondok Gede Gelar Safari Ramadan di Masjid Baitul A’laa LDII

March 17, 2026
Cendekiawan NU Memotret Wajah Pendidikan LDII di Berbagai Pelosok Nusantara

Cendekiawan NU Memotret Wajah Pendidikan LDII di Berbagai Pelosok Nusantara

March 11, 2026
Belajar Cinta dari A’rabiyan (Bersama yang Dicintai)

Belajar Cinta dari A’rabiyan (Bersama yang Dicintai)

4
LDII Maluku Perkuat Tupoksi Pengurus dan Selaraskan Program dengan Pemprov

LDII Maluku Perkuat Tupoksi Pengurus dan Selaraskan Program dengan Pemprov

2
DPP LDII: Ingatkan Medsos Jadi Tantangan Pemuda untuk Perkuat Persatuan

DPP LDII: Ingatkan Medsos Jadi Tantangan Pemuda untuk Perkuat Persatuan

2
LDII Banyuwangi Bekali 100 Pemuda Keterampilan Cukur Rambut

LDII Banyuwangi Bekali 100 Pemuda Keterampilan Cukur Rambut

2
Buka Rakerwil LDII, Pemprov DKI Dorong Kolaborasi untuk Kemajuan Jakarta

Buka Rakerwil LDII, Pemprov DKI Dorong Kolaborasi untuk Kemajuan Jakarta

November 3, 2026
Ketum Minta LDII DKI Petakan Kemitraan Strategis dan Integrasikan Program hingga Tingkat Bawah

Ketum Minta LDII DKI Petakan Kemitraan Strategis dan Integrasikan Program hingga Tingkat Bawah

November 3, 2026
LDII Sulsel Hadiri Musda III Permabudhi, Perkuat Toleransi dan Kepedulian Lingkungan

LDII Sulsel Hadiri Musda III Permabudhi, Perkuat Toleransi dan Kepedulian Lingkungan

November 3, 2026
LDII Jatim Programkan Tri Sukses untuk Tingkatkan Kompetensi Santri

LDII Jatim Programkan Tri Sukses untuk Tingkatkan Kompetensi Santri

November 3, 2026

DPP LDII

Jl. Tentara Pelajar No. 28 Patal Senayan 12210 - Jakarta Selatan.
Telepon: 0811-8604544

SEKRETARIAT
sekretariat[at]ldii.or.id
KIRIM BERITA
berita[at]ldii.or.id

BERITA TERKINI

  • Buka Rakerwil LDII, Pemprov DKI Dorong Kolaborasi untuk Kemajuan Jakarta November 3, 2026
  • Ketum Minta LDII DKI Petakan Kemitraan Strategis dan Integrasikan Program hingga Tingkat Bawah November 3, 2026
  • LDII Sulsel Hadiri Musda III Permabudhi, Perkuat Toleransi dan Kepedulian Lingkungan November 3, 2026

NAVIGASI

  • Home
  • Contact
  • Jadwal Salat & Imsakiyah
  • Hitung Zakat
  • Privacy Policy
  • NUANSA PERSADA

TELEGRAM

Untuk mengirim berita dari daerah Anda, silakan install aplikasi TELEGRAM lalu klik tautan berikut:

https://t.me/ldiibot

  • Home
  • Contact
  • Jadwal Salat & Imsakiyah
  • Hitung Zakat
  • Privacy Policy
  • NUANSA PERSADA

© 2020 DPP LDII - Managed by KIM & IT Division.

No Result
View All Result
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2026-2031
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Opini
    • Organisasi
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Pemantauan Hilal
    • Disabilitas
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
  • DESAIN GRAFIS & KHUTBAH
    • Desain dan Spanduk HARI SANTRI 2026
    • HUT Kemerdekaan RI
    • Nasehat Salat Idul Adha 1447 H
    • Idul Adha 2026
    • Munas LDII 2026
    • Nasehat Solat Idul Fitri 2026
    • Idul Fitri 2026
    • Ramadan 2026
    • Rapimnas LDII 2026
  • JADWAL SALAT & IMSAKIYAH

© 2020 DPP LDII - Managed by KIM & IT Division.