Lembaga Dakwah Islam Indonesia
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Opini
    • Organisasi
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
  • DESAIN GRAFIS
    • Rapimnas LDII 2026
    • Ramadan 2026
  • JADWAL SALAT & IMSAKIYAH
No Result
View All Result
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Opini
    • Organisasi
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
  • DESAIN GRAFIS
    • Rapimnas LDII 2026
    • Ramadan 2026
  • JADWAL SALAT & IMSAKIYAH
No Result
View All Result
Lembaga Dakwah Islam Indonesia
No Result
View All Result
Home Nasional

LDII Dorong Optimalisasi Satgas Kekerasan Anak Pada Satuan Pendidikan

2025/05/25
in Nasional
0
Koordinator Bidang Hukum dan HAM DPP LDII Ibnu Anwarudin memberikan materi hukum di Pelatihan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan. Foto: LINES.

Koordinator Bidang Hukum dan HAM DPP LDII Ibnu Anwarudin memberikan materi hukum di Pelatihan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan. Foto: LINES.

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Kediri (25/5). Indonesia memiliki berbagai regulasi yang komprehensif terkait perlindungan anak. Meskipun demikian, kasus kekerasan dan perundungan terhadap anak masih kerap terjadi di berbagai daerah. Fenomena ini memunculkan pertanyaan serius: Apakah sosialisasi hukum dan mekanisme perlindungan anak sudah berjalan secara optimal?

Ketua DPP LDII Ibnu Anwarudin, menegaskan bahwa dari sisi regulasi, Indonesia tidak kekurangan perangkat hukum. “Ada Undang-Undang Perlindungan Anak, Undang-Undang Sistem Peradilan Anak, Peraturan Pemerintah tentang Perlindungan Khusus Anak, serta berbagai peraturan menteri dari Kemendikbud dan Kementerian Agama yang secara khusus mengatur pencegahan kekerasan di satuan pendidikan,” ujarnya dalam Pelatihan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK), Sabtu (24/5) di Pondok Pesantren Wali Barokah, Kediri.

Namun, Ibnu mengakui bahwa implementasi regulasi tersebut tidaklah sederhana. Menurutnya, keberhasilan pelaksanaan hukum sangat bergantung pada peran aktif seluruh elemen masyarakat. “Stakeholders seperti tenaga pendidik, orang tua, dinas terkait, bahkan Kementerian Sosial harus saling berkolaborasi. Tidak bisa hanya dibebankan pada sekolah,” jelasnya.

Salah satu kendala terbesar, lanjut Ibnu, adalah kebingungan korban dan saksi dalam melaporkan kasus kekerasan. Rasa takut terhadap dampak setelah melapor sering kali membuat kasus tidak terungkap. Oleh karena itu, pembentukan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) pada satuan pendidikan menjadi langkah strategis yang sangat penting.

“Tim ini tidak hanya memberikan edukasi tentang sanksi hukum bagi pelaku kekerasan, tetapi juga menyediakan mekanisme pelaporan yang jelas dan mudah diakses. Satuan pendidikan wajib memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) penanganan kekerasan agar anak-anak merasa aman dan berani untuk melapor,” tambah Koordinator Bidang Hukum dan HAM DPP LDII ini.

Ia juga menekankan pentingnya deteksi dini terhadap potensi kekerasan. Guru, konselor BK, dan pengawas sekolah harus dibekali kemampuan untuk mengenali tanda-tanda kekerasan atau perundungan sejak awal. Pendekatan psikologis dan sosiologis perlu dikedepankan sebelum membawa kasus ke ranah hukum.

Terakhir, Ibnu menyampaikan pesan penting bagi anak-anak agar tidak takut melapor. “Anak-anak harus diberikan rasa aman. Identitas mereka harus dilindungi, dan mereka harus yakin bahwa melapor bukanlah bentuk pengkhianatan, melainkan cara untuk menyelamatkan diri.”

Dengan kolaborasi nyata antara pemerintah, sekolah, orang tua, dan masyarakat, diharapkan kekerasan terhadap anak dapat dicegah sejak dini dan ditangani dengan lebih efektif. Sudah saatnya kita bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, mendukung, dan ramah anak, karena perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama.

Tags: DPP LDIIKediriPelatihan Pencegahan dan Penanganan KekerasanpendidikanPonpes Wali Barokah

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

KOMENTAR TERKINI

  • Fauzi Achmadi on Renungan Hari 8
  • Erna Yuliaty on LDII Temon Siapkan Pembangunan Kamar Tamu Antisipasi Ramainya Bandara YIA
  • Wahyudin on Taufik Abdul Karim, Pelari yang Menang Tanpa Melihat
  • Sudibyo on Kapolres Silaturahim dengan LDII untuk Tingkatkan Kamtibmas Waykanan
  • Fauzi Achmadi on Renungan Hari 7
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ketum MUI Pusat Terima Kunjungan Silaturahim Ponpes Wali Barokah dan LDII Kota Kediri

Ketum MUI Pusat Terima Kunjungan Silaturahim Ponpes Wali Barokah dan LDII Kota Kediri

February 23, 2026
LDII Kabupaten Bekasi Laksanakan Rukyatul Hilal di Pantai Bungin

LDII Kabupaten Bekasi Laksanakan Rukyatul Hilal di Pantai Bungin

February 21, 2026
ldii ponde

Perkuat Kemandirian Generasi Muda, LDII Pondok Gede Gelar Pelatihan Sablon

February 20, 2026
LDII Temon Siapkan Pembangunan Kamar Tamu Antisipasi Ramainya Bandara YIA

LDII Temon Siapkan Pembangunan Kamar Tamu Antisipasi Ramainya Bandara YIA

February 24, 2026
Renungan Hari 1

Renungan Hari 1

8
Mensyukuri Nikmat Allah dengan Hati, Lisan, dan Perbuatan

Mensyukuri Nikmat Allah dengan Hati, Lisan, dan Perbuatan

7
Renungan Hari 3

Renungan Hari 3

3
ldii ponde

Perkuat Kemandirian Generasi Muda, LDII Pondok Gede Gelar Pelatihan Sablon

3
Renungan Hari 8

Renungan Hari 8

February 26, 2026
LDII Limbangan Kerja Bakti Bersama Warga Perbaiki Jalan Penghubung

LDII Limbangan Kerja Bakti Bersama Warga Perbaiki Jalan Penghubung

February 26, 2026
LDII Tegal Ikut Pantau Hilal Bersama Kemenag

LDII Tegal Ikut Pantau Hilal Bersama Kemenag

February 26, 2026
LDII Bersama Ormas di Sumbar Pantau Hilal dari Masjid Al Hakim

LDII Bersama Ormas di Sumbar Pantau Hilal dari Masjid Al Hakim

February 26, 2026

DPP LDII

Jl. Tentara Pelajar No. 28 Patal Senayan 12210 - Jakarta Selatan.
Telepon: 0811-8604544

SEKRETARIAT
sekretariat[at]ldii.or.id
KIRIM BERITA
berita[at]ldii.or.id

BERITA TERKINI

  • Renungan Hari 8 February 26, 2026
  • LDII Limbangan Kerja Bakti Bersama Warga Perbaiki Jalan Penghubung February 26, 2026
  • LDII Tegal Ikut Pantau Hilal Bersama Kemenag February 26, 2026

NAVIGASI

  • Home
  • Contact
  • Jadwal Salat & Imsakiyah
  • Hitung Zakat
  • Privacy Policy
  • NUANSA PERSADA

KATEGORI

Kirim Berita via Telegram

klik tautan berikut:
https://t.me/ldiibot

  • Home
  • Contact
  • Jadwal Salat & Imsakiyah
  • Hitung Zakat
  • Privacy Policy
  • NUANSA PERSADA

© 2020 DPP LDII - Managed by KIM & IT Division.

No Result
View All Result
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Opini
    • Organisasi
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
  • DESAIN GRAFIS
    • Rapimnas LDII 2026
    • Ramadan 2026
  • JADWAL SALAT & IMSAKIYAH

© 2020 DPP LDII - Managed by KIM & IT Division.