Lembaga Dakwah Islam Indonesia
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Opini
    • Organisasi
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
    • Jadwal Shalat
  • DESAIN GRAFIS
    • Kerja Bakti Nasional 2025 dan 17 Agustus 2025
No Result
View All Result
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Opini
    • Organisasi
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
    • Jadwal Shalat
  • DESAIN GRAFIS
    • Kerja Bakti Nasional 2025 dan 17 Agustus 2025
No Result
View All Result
Lembaga Dakwah Islam Indonesia
No Result
View All Result
Home Nasional

LDII Dukung Kebijakan Pemerintah Legalisasi Aset Umat ke Hak Milik Yayasan Keagamaan

2025/12/22
in Nasional
2
Ketua DPP LDII Bidang Hukum dan HAM, Ibnu Anwarudin. Foto: LINES.

Ketua DPP LDII Bidang Hukum dan HAM, Ibnu Anwarudin. Foto: LINES.

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Jakarta (22/12). Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) menyatakan dukungannya terhadap program kebijakan Menteri Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN) Nusron Wahid yang mendorong pengalihan aset milik umat, yang masih tercatat atas nama perorangan untuk dialihkan menjadi milik badan hukum yayasan keagamaan.

Kebijakan ini dinilai penting untuk memperkuat tata kelola kelembagaan, menjamin kepastian hukum, serta mencegah potensi konflik di kemudian hari. Menyikapi kebijakan tersebut, DPP LDII melaksanakan kegiatan “Monitoring Penatakelolaan Aset dan Yayasan Keagamaan”.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Minggu (21/12/2025), di kantor DPP LDII, Jakarta, yang diikuti secara daring. Ketua DPP LDII Bidang Hukum dan HAM, Ibnu Anwarudin, mengatakan bahwa pengalihan aset ke atas nama yayasan merupakan langkah strategis dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan aset keagamaan. Menurutnya, aset yang digunakan untuk kepentingan dakwah, pendidikan, dan sosial seharusnya dilindungi secara hukum agar manfaatnya berkelanjutan dan tidak bergantung pada individu tertentu.

“LDII memandang kebijakan ini sejalan dengan prinsip tata kelola yang baik (good governance). Aset lembaga keagamaan pada hakikatnya adalah amanah umat, sehingga harus ditempatkan pada badan hukum yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, dalam praktiknya di tengah masyarakat masih ditemukan aset masjid, pesantren, sekolah, atau pusat kegiatan keagamaan yang secara administratif tercatat atas nama perorangan, baik pendiri maupun pengurus lama. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan persoalan hukum, termasuk sengketa ahli waris, konflik internal, hingga kesulitan dalam pengembangan Lembaga.

LDII, lanjutnya, mendorong seluruh jajaran pengurus di wilayahnya masing-masing untuk secara proaktif memberikan asistensi dan mengadvokasi kepentingan umat, dalam merapikan administrasi aset, termasuk melalui proses balik nama, pembuatan akta pendirian yayasan yang ditunjuk serta penyesuaian dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. ”Kepengurusan yayasan keagamaan yang bersifat kolektif kolegial dapat meminimalisir sengketa kepemilikan oleh perorangan. di kemudian hari, imbuhnya.

“Kami siap bersinergi dengan pemerintah, dan pemangku kepentingan lainnya untuk memberikan edukasi dan pendampingan kepada lembaga keagamaan agar proses pengalihan aset ini berjalan tertib, sah, dan tidak menimbulkan polemik,” tambahnya.

LDII juga menekankan bahwa kebijakan ini bukan bentuk pengambilalihan aset oleh badan hukum, melainkan upaya perlindungan hukum terhadap aset keagamaan agar tetap digunakan sesuai peruntukannya. Dengan kepastian status hukum, lembaga keagamaan dinilai akan lebih mudah mengakses program pembinaan, bantuan, maupun kerja sama yang sah dan berkelanjutan.

“Di samping itu, tujuan utamanya adalah menjaga keberlangsungan dakwah, pendidikan, dan pelayanan sosial umat. Pengelolaan aset yang profesional dan legal akan memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga keagamaan,” tutupnya.

Tags: KebijakanldiiLegalisasi AsetpemerintahYayasan Keagamaan

Comments 2

  1. Nanang Naswito says:
    2 months ago

    Cocok sekali, sehingga aset keagamaan yg dibangun bisa bernilai jariah sepanjangmasa,tanpa ada masalah dikemudian hari.

    Reply
  2. Imam says:
    2 months ago

    untuk kebaikan saat ini dan masa yang akan datang goodjob

    Reply

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

KOMENTAR TERKINI

  • Kh. Makmun on Silaturahim LDII-Polres Enrekang Dorong Peran Tokoh Agama Cegah Penyakit Sosial
  • Mugiyono on Jaga Toleransi, LDII Kota Salatiga Ramaikan Jalan Sehat HAB ke-80 Kemenag
  • Wartoyo Jamaah on Riset Peran Dakwah dan Nasionalisme, LDII dan Cendekiawan NU Kunjungi STAIN Majene
  • Wartoyo Jamaah on Riset Peran Dakwah dan Nasionalisme, LDII dan Cendekiawan NU Kunjungi STAIN Majene
  • Wartoyo Jamaah on Riset Peran Dakwah dan Nasionalisme, LDII dan Cendekiawan NU Kunjungi STAIN Majene
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kunjungi Pesantren Al-Risalah Polman, Cendekiawan NU Teliti Peran Dakwah LDII

Kunjungi Pesantren Al-Risalah Polman, Cendekiawan NU Teliti Peran Dakwah LDII

February 6, 2026
Riset Terkait Nasionalisme dan Dakwah LDII, Cendekiawan NU Silaturahim ke PW Muhammadiyah Sulbar

Riset Terkait Nasionalisme dan Dakwah LDII, Cendekiawan NU Silaturahim ke PW Muhammadiyah Sulbar

February 4, 2026
Riset Peran Dakwah dan Nasionalisme, LDII dan Cendekiawan NU Kunjungi STAIN Majene

Riset Peran Dakwah dan Nasionalisme, LDII dan Cendekiawan NU Kunjungi STAIN Majene

February 8, 2026
Komitmen Keharmoninsan Sosial, LDII Ampelgading Audiensi dengan Danramil

Komitmen Keharmoninsan Sosial, LDII Ampelgading Audiensi dengan Danramil

February 3, 2026
Riset Terkait Nasionalisme dan Dakwah LDII, Cendekiawan NU Silaturahim ke PW Muhammadiyah Sulbar

Riset Terkait Nasionalisme dan Dakwah LDII, Cendekiawan NU Silaturahim ke PW Muhammadiyah Sulbar

5
Komitmen Keharmoninsan Sosial, LDII Ampelgading Audiensi dengan Danramil

Komitmen Keharmoninsan Sosial, LDII Ampelgading Audiensi dengan Danramil

4
Riset Peran Dakwah dan Nasionalisme, LDII dan Cendekiawan NU Kunjungi STAIN Majene

Riset Peran Dakwah dan Nasionalisme, LDII dan Cendekiawan NU Kunjungi STAIN Majene

3
Silaturahim LDII-Polres Enrekang Dorong Peran Tokoh Agama Cegah Penyakit Sosial

Silaturahim LDII-Polres Enrekang Dorong Peran Tokoh Agama Cegah Penyakit Sosial

2
Ponpes Al Ubaidah Kertosono Kunjungi Bupati Nganjuk Bahas Program Ramadan dan Lingkungan

Ponpes Al Ubaidah Kertosono Kunjungi Bupati Nganjuk Bahas Program Ramadan dan Lingkungan

February 10, 2026
Pemuda LDII Kota Malang Berbagi 2.400 Botol Air Mineral dalam Harlah Satu Abad NU

Pemuda LDII Kota Malang Berbagi 2.400 Botol Air Mineral dalam Harlah Satu Abad NU

February 10, 2026
Ketua LDII Jatim: Pewarta Jadi Kunci Penyampaian Informasi yang Benar dan Berimbang

Ketua LDII Jatim: Pewarta Jadi Kunci Penyampaian Informasi yang Benar dan Berimbang

February 10, 2026
DPD LDII Kabupaten Sumbawa Barat.

Sinergi Lingkungan dan Pangan, LDII Alas Barat Manfaatkan Pekarangan Warga

February 10, 2026

DPP LDII

Jl. Tentara Pelajar No. 28 Patal Senayan 12210 - Jakarta Selatan.
Telepon: 0811-8604544

SEKRETARIAT
sekretariat[at]ldii.or.id
KIRIM BERITA
berita[at]ldii.or.id

BERITA TERKINI

  • Ponpes Al Ubaidah Kertosono Kunjungi Bupati Nganjuk Bahas Program Ramadan dan Lingkungan February 10, 2026
  • Pemuda LDII Kota Malang Berbagi 2.400 Botol Air Mineral dalam Harlah Satu Abad NU February 10, 2026
  • Ketua LDII Jatim: Pewarta Jadi Kunci Penyampaian Informasi yang Benar dan Berimbang February 10, 2026

NAVIGASI

  • Home
  • Contact
  • Jadwal Shalat
  • Hitung Zakat
  • Privacy Policy
  • NUANSA PERSADA

KATEGORI

Kirim Berita via Telegram

klik tautan berikut:
https://t.me/ldiibot

  • Home
  • Contact
  • Jadwal Shalat
  • Hitung Zakat
  • Privacy Policy
  • NUANSA PERSADA

© 2020 DPP LDII - Managed by KIM & IT Division.

No Result
View All Result
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Opini
    • Organisasi
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
    • Jadwal Shalat
  • DESAIN GRAFIS
    • Kerja Bakti Nasional 2025 dan 17 Agustus 2025

© 2020 DPP LDII - Managed by KIM & IT Division.