Makkah (2/4). Kepala Daker Makkah, Ihsan Faisal mengimbau para jemaah haji untuk tidak menggunakan jasa pendorong kursi roda ilegal di Masjidil Haram. Hal itu ia sampaikan saat memberikan keterangan resmi kepada Tim Media Center Haji, Sabtu (2/4/2026).
Menghindari krisis kemanusiaan tersebut, pihaknya telah mendesain manajemen pendorongan kursi roda yang terstruktur rapi bagi jemaah lanjut usia (lansia). Layanan ini dikomandoi langsung oleh seksi khusus yang menjamin jemaah terhubung dengan pendorong beridentitas resmi.
Kadaker Makkah Ihsan Faisal, mewajibkan para ketua kloter untuk melaporkan rekapitulasi kebutuhan kursi roda kepada petugas sektor sebelum jemaah diberangkatkan umrah. Laporan inventarisir ini teramat krusial agar petugas dapat menyiagakan pendorong legal di berbagai terminal kedatangan.
“Nanti ketika para jemaah sudah sampai di terminal, maka kita akan menyambut dengan petugas-petugas resmi yang sudah kerjasama dengan pihak Daker,” tegas Ihsan Faisal.
Ihsan mewanti-wanti agar jemaah tidak sembarangan menyewa pendorong beridentitas gelap yang marak beroperasi menawarkan jasa jelang puncak haji. Jika sewaktu-waktu terjadi razia Askar, pendorong gelap tersebut pasti akan diciduk, sementara jemaahnya ditinggalkan kebingungan di area tawaf.
Dampak paling mengerikan dari insiden tersebut adalah jemaah lansia terancam gagal menyelesaikan rukun umrah karena mengalami disorientasi arah. Oleh karena itu, jika jemaah tiba-tiba kehabisan tenaga di pertengahan ibadah, mereka diimbau segera mencari petugas haji Indonesia di sekitar Ka’bah.
“Silakan kontak dengan para petugas dan nanti minta bantuan untuk dicarikan petugas pendorong yang resmi,” jelas.
Selain menjamin keamanan jiwa jemaah dari insiden penelantaran, penggunaan pendorong resmi juga memberikan kepastian tarif yang transparan. Biaya jasa dorong dari terminal kedatangan hingga kembali lagi dipatok aman pada kisaran 300 hingga 350 Riyal tanpa adanya fluktuasi harga liar.












