Bima (15/5). Kejaksaan Negeri Bima mengajak para santri untuk menjauhi berbagai bentuk kenakalan remaja, meningkatkan disiplin, serta menggunakan media sosial secara positif dan bertanggung jawab. Hal itu ditegaskan Kasi Intelijen Kejari Bima, Virdis Firmanillah Putra Yuniar dalam kunjungannya di Pondok Pesantren Al Azis Manggemaci Kota Bima, Rabu (13/5/2026).
“Kedatangan kami adalah untuk sosialisasi hukum dan memberikan edukasi kepada santri dan warga mengenai kesadaran hukum sejak dini, khususnya menyasar kalangan pelajar dan santri,” ujar Virdis Firmanillah.
Kejaksaan Negeri Bima berharap dapat membangun generasi muda yang sadar hukum, berkarakter, dan mampu menjadi teladan di lingkungan masyarakat.
“Berbagai permasalahan di masyarakat khususnya generasi muda antara lain kenakalan remaja, tindak pidana narkotika, pornografi, kekerasan, media sosial dan paham radikalisme serta terorisme. Kenakalan remaja menjadi ancaman yang serius dan ini membutuhkan perhatian yang serius dari pemerintah dan masyarakat,” tegas Virdis.
Materi penyuluhan hukum disampaikan pula secara interaktif oleh tim dari Kejaksaan Negeri Bima: Verian Rifqi Refliana dan Aditya Khrisna Murti. Kegiatan berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab antara para santri dan pemateri. Para peserta tampak antusias mengikuti jalannya program Jaksa Masuk Sekolah tersebut.
Sementara itu, Ketua DPD LDII Kota Bima, Umar Hamdan, mengapresiasi atas kehadiran Kejaksaan Negeri Bima dalam memberikan edukasi hukum kepada para santri. “Kegiatan tersebut sangat penting sebagai bekal bagi generasi muda agar memahami aturan hukum dan mampu menjaga diri dari berbagai pengaruh negatif di tengah perkembangan zaman,” ujar Umar.
Hal senada disampaikan Ketua Pondok Pesantren Al Azis Manggemaci, KH. Abubakar, menurutnya edukasi hukum sangat penting, agar para santri memiliki pemahaman yang baik tentang aturan hukum, etika pergaulan, dan tanggung jawab sebagai generasi penerus bangsa.












