Lembaga Dakwah Islam Indonesia
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2026-2031
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Opini
    • Organisasi
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Pemantauan Hilal
    • Disabilitas
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
  • DESAIN GRAFIS & KHUTBAH
    • HUT Kemerdekaan RI
    • Nasehat Salat Idul Adha 1447 H
    • Idul Adha 2026
    • Munas LDII 2026
    • Nasehat Solat Idul Fitri 2026
    • Idul Fitri 2026
    • Ramadan 2026
    • Rapimnas LDII 2026
  • JADWAL SALAT & IMSAKIYAH
No Result
View All Result
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2026-2031
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Opini
    • Organisasi
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Pemantauan Hilal
    • Disabilitas
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
  • DESAIN GRAFIS & KHUTBAH
    • HUT Kemerdekaan RI
    • Nasehat Salat Idul Adha 1447 H
    • Idul Adha 2026
    • Munas LDII 2026
    • Nasehat Solat Idul Fitri 2026
    • Idul Fitri 2026
    • Ramadan 2026
    • Rapimnas LDII 2026
  • JADWAL SALAT & IMSAKIYAH
No Result
View All Result
Lembaga Dakwah Islam Indonesia
No Result
View All Result
Home Dari Kami Nasehat

Memilih Hewan Kurban yang Sesuai Syariat

2026/05/18
in Nasehat
1
Ilustrasi: Pinterest.

Ilustrasi: Pinterest.

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Oleh Ketua Dewan Penasehat DPP LDII KH Edy Suparto

Menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 H, masyarakat diimbau untuk lebih jeli dan selektif dalam memilih hewan kurban. Hal itu perlu dilakukan, untuk memastikan kelayakan konsumsi dan keabsahan ibadah secara syariat.

Terdapat empat cacat yang membuat hewan kurban tidak sah:

  • Buta sebelah dan jelas sekali kebutaannya
  • Sakit dan tampak jelas sakitnya
  • Pincang dan tampak jelas pincangnya
  • Sangat kurus sampai-sampai tidak punya sumsum tulang.

Kalau dianggap tidak sah, berarti statusnya cuma daging biasa, bukan kurban. Berikut hadits dari Al Bara’ bin ‘Azib radhiyallahu ‘anhuma,

وَعَنِ اَلْبَرَاءِ بنِ عَازِبٍ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ: قَامَ فِينَا رَسُولُ اَللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – فَقَالَ: – “أَرْبَعٌ لَا تَجُوزُ فِي اَلضَّحَايَا: اَلْعَوْرَاءُ اَلْبَيِّنُ عَوَرُهَا, وَالْمَرِيضَةُ اَلْبَيِّنُ مَرَضُهَا, وَالْعَرْجَاءُ اَلْبَيِّنُ ظَلْعُهَا وَالْكَسِيرَةُ اَلَّتِي لَا تُنْقِي” – رَوَاهُ اَلْخَمْسَة ُ . وَصَحَّحَهُ اَلتِّرْمِذِيُّ, وَابْنُ حِبَّان َ

Dari Al Bara’ bin ‘Azib radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berdiri di tengah-tengah kami dan berkata, “Ada empat cacat yang tidak dibolehkan pada hewan kurban:
(1) Buta sebelah dan jelas sekali kebutaannya
(2) Sakit dan tampak jelas sakitnya
(3) Pincang dan tampak jelas pincangnya
(4) Sangat kurus sampai-sampai tidak punya sumsum tulang.”

Dikeluarkan oleh yang lima (empat penulis kitab sunan ditambah dengan Imam Ahmad). Dishahihkan oleh Tirmidzi dan Ibnu Hibban. Hadits tersebut menunjukkan bahwa jika di antara empat cacat tersebut ditemukan, maka tidak sah dijadikan kurban.

  1. Buta sebelah yang jelas butanya, yang dimaksud adalah buta yang sampai nampak matanya keluar atau tercungkil. Sedangkan jika di matanya putih dan tidak bisa hilang, maka itu tetap sah. Karena butanya bukanlah buta yang jelas dan tidak berpengaruh akan kurangnya dagingnya. Sedangkan jika kedua matanya buta, itu jelas lebih parah. Karena jika sampai dua matanya buta, sulit untuk berjalan, sulit mencari teman dan tidak bisa berkumpul ketika makan.
  2. Sakit yang jelas sakitnya, artinya sakit yang nampak sakitnya yang menyebabkan tambah kurus dan kualitas daging menurun. Di antara Penyakit tersebut adalah kudis karena dapat merusak kualitas daging dan kegemukannya.
    Juga hewan yang terkena penyakit mulut dan kuku (PMK).
  3. Pincang dan tampak jelas pincangnya artinya tampak jeleknya. Berkaitan dengan pincang adalah bagian kaki atau tangan terpotong. Jelas hal ini tidak sah karena sudah melebihi pincang. Termasuk juga dalam hal ini jika ada bagian yang cacat, dan membuat sulit berjalan karena ada penyakit yang menyerang pada bagian tertentu.
  4. Sangat kurus hingga tidak memiliki sumsum tulang sampai-sampai tidak enak dipandang. Adapun jika tidak terlalu kurus dan masih memiliki daging pada tulangnya, maka tidak sampai membuat cacat.

Imam Nawawi rahimahullah mengatakan,

وَأَجْمَعُوا عَلَى اِسْتِحْبَاب اِسْتِحْسَانهَا وَاخْتِيَار أَكْمَلهَا ، وَأَجْمَعُوا عَلَى أَنَّ الْعُيُوب الْأَرْبَعَة الْمَذْكُورَة فِي حَدِيث الْبَرَاء ، وَهُوَ : الْمَرَض ، وَالْعَجَف وَالْعَوْرَة وَالْعَرَج الْبَيِّن ، لَا تُجْزِي التَّضْحِيَة بِهَا ، وَكَذَا مَا كَانَ فِي مَعْنَاهَا ، أَوْ أَقْبَح كَالْعَمَى ، وَقَطْع الرَّجُل ، وَشَبَهه . وَحَدِيث الْبَرَاء هَذَا لَمْ يُخَرِّجهُ الْبُخَارِيّ وَمُسْلِم فِي صَحِيحَيْهِمَا ، وَلَكِنَّهُ صَحِيح رَوَاهُ أَبُو دَاوُدَ وَالتِّرْمِذِيّ وَالنَّسَائِيُّ وَغَيْرهمْ مِنْ أَصْحَاب السُّنَن بِأَسَانِيد صَحِيحَة وَحَسَنَة ، قَالَ أَحْمَد بْن حَنْبَل : مَا أَحْسَنه مِنْ حَدِيث ، وَقَالَ التِّرْمِذِيّ : حَدِيث حَسَن صَحِيح

“Para ulama sepakat akan disunnahkannya dan dianggap baik memilih hewan kurban yang terbaik (sempurna).
Para ulama pun sepakat bahwa empat cacat yang disebutkan dalam hadits Al Bara’, yaitu sakit, sangat kurus, buta sebelah, dan pincang tidak sah berkurban dengan hewan semacam ini. Begitu pula yang semakna dengannya atau lebih jelek cacatnya juga tidak sah, seperti kedua matanya buta, kakinya terpotong atau semacam itu.

Sedangkan hadits Al Bara’ tidak dikeluarkan oleh Bukhari dan Muslim dalam kitab shahih mereka berdua.
Akan tetapi hadits tersebut adalah hadits yang shahih diriwayatkan oleh Abu Daud, Tirmidzi, An Nasai, dan selain mereka dari penulis kitab sunan dengan sanad yang shahih dan hasan.

Imam Ahmad bin Hambal berkata bahwa hadits tersebut bagus (hasan). Tirmidzi mengatakan bahwa hadits tersebut hasan shahih.” (Syarh Shahih Muslim, 13: 110-111)

Sedangkan cacat yang ringan dimaafkan dan akan dijelaskan dalam hadits lainnya. Semoga Allah Ta’ala memberikan kepada kita rezeki yang halal, berlimpah dan dapat menyembelih hewan kurban yang sempurna dan terbaik.

Tags: kurbanSyariat

Comments 1

  1. Ari Sultoni says:
    3 months ago

    Alhamdulillah jaza kallahu khoiro Pak Kyai. In-sya Allah akan kami pedomani utk pencarian hewan qurban

    Reply

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

KOMENTAR TERKINI

  • Mohamad Fauzi on Pemprov NTB: Muswil VIII LDII Perkuat Rencana Pembangunan Jangka Menengah di Bidang SDM
  • AngkaDH on Warga LDII Periuk Jaya Gelar Lomba Agustusan di Sawangan Depok
  • Priyo Hadi sambodo on LDII Jateng Jadikan Sorgum Pangan Alternatif dan Penggerak Ekonomi
  • Maman suparman on Warga LDII Periuk Jaya Gelar Lomba Agustusan di Sawangan Depok
  • Akbar on DPP LDII Ajak Gen Z Berpikir Kritis Sambut Era New Media dalam Pelatihan Jurnalistik Batch 7
  • Trending
  • Comments
  • Latest
LDII Hadiri Upacara HUT RI yang Dihelat Pemkab Sumedang

LDII Hadiri Upacara HUT RI yang Dihelat Pemkab Sumedang

August 24, 2026
Warga LDII Tabanan Ramaikan HUT RI dengan Pengibaran Bendera Bawah Laut dan Jalan Sehat

Warga LDII Tabanan Ramaikan HUT RI dengan Pengibaran Bendera Bawah Laut dan Jalan Sehat

August 24, 2026
LDII Bandung Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Dukung Program Bangga Kencana

LDII Bandung Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Dukung Program Bangga Kencana

August 24, 2026
LDII DIY Perkuat Pendampingan Sangurejo Menuju ProKlim Lestari

LDII DIY Perkuat Pendampingan Sangurejo Menuju ProKlim Lestari

August 24, 2026
DPP LDII Ajak Gen Z Berpikir Kritis Sambut Era New Media dalam Pelatihan Jurnalistik Batch 7

DPP LDII Ajak Gen Z Berpikir Kritis Sambut Era New Media dalam Pelatihan Jurnalistik Batch 7

3
Perkuat Sinergi Program Kerja, LDII Hadiri Pisah Sambut Kapolres Lampung Utara

Perkuat Sinergi Program Kerja, LDII Hadiri Pisah Sambut Kapolres Lampung Utara

3
LDII Lamasi Kolaborasi dengan Pemerintah Bersihkan Fasilitas Publik

LDII Lamasi Kolaborasi dengan Pemerintah Bersihkan Fasilitas Publik

3
LDII NTB Helat Media Gathering Jelang Muswil VIII, Paparkan Program Prioritas ke Awak Media

LDII NTB Helat Media Gathering Jelang Muswil VIII, Paparkan Program Prioritas ke Awak Media

2
Muswil VIII Putuskan M. Ramadhani Nakhodai LDII NTB

Muswil VIII Putuskan M. Ramadhani Nakhodai LDII NTB

August 26, 2026
LDII Gunungkidul Sambut Pergantian Kajari, Dorong Sinergi Berlanjut

LDII Gunungkidul Sambut Pergantian Kajari, Dorong Sinergi Berlanjut

August 25, 2026
Pemprov NTB: Muswil VIII LDII Perkuat Rencana Pembangunan Jangka Menengah di Bidang SDM

Pemprov NTB: Muswil VIII LDII Perkuat Rencana Pembangunan Jangka Menengah di Bidang SDM

August 25, 2026
LDII NTB Helat Media Gathering Jelang Muswil VIII, Paparkan Program Prioritas ke Awak Media

LDII NTB Helat Media Gathering Jelang Muswil VIII, Paparkan Program Prioritas ke Awak Media

August 24, 2026

DPP LDII

Jl. Tentara Pelajar No. 28 Patal Senayan 12210 - Jakarta Selatan.
Telepon: 0811-8604544

SEKRETARIAT
sekretariat[at]ldii.or.id
KIRIM BERITA
berita[at]ldii.or.id

BERITA TERKINI

  • Muswil VIII Putuskan M. Ramadhani Nakhodai LDII NTB August 26, 2026
  • LDII Gunungkidul Sambut Pergantian Kajari, Dorong Sinergi Berlanjut August 25, 2026
  • Pemprov NTB: Muswil VIII LDII Perkuat Rencana Pembangunan Jangka Menengah di Bidang SDM August 25, 2026

NAVIGASI

  • Home
  • Contact
  • Jadwal Salat & Imsakiyah
  • Hitung Zakat
  • Privacy Policy
  • NUANSA PERSADA

KATEGORI

Kirim Berita via Telegram

klik tautan berikut:
https://t.me/ldiibot

  • Home
  • Contact
  • Jadwal Salat & Imsakiyah
  • Hitung Zakat
  • Privacy Policy
  • NUANSA PERSADA

© 2020 DPP LDII - Managed by KIM & IT Division.

No Result
View All Result
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2026-2031
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Opini
    • Organisasi
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Pemantauan Hilal
    • Disabilitas
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
  • DESAIN GRAFIS & KHUTBAH
    • HUT Kemerdekaan RI
    • Nasehat Salat Idul Adha 1447 H
    • Idul Adha 2026
    • Munas LDII 2026
    • Nasehat Solat Idul Fitri 2026
    • Idul Fitri 2026
    • Ramadan 2026
    • Rapimnas LDII 2026
  • JADWAL SALAT & IMSAKIYAH

© 2020 DPP LDII - Managed by KIM & IT Division.