Madinah (14/6). Jemaah haji Indonesia gelombang kedua yang berada di Madinah mulai memasuki fase pemulangan ke Tanah Air melalui Bandara Internasional Pangeran Mohammad bin Abdulaziz yang dijadwalkan dimulai Selasa (16/6/2026) dini hari. Sebagai bagian dari persiapan, koper bagasi jemaah telah mulai ditimbang dua hari sebelum keberangkatan oleh maskapai Garuda Indonesia dan Saudia Airlines.
“Kami di sini, berdua dengan tim Kasektor 1 Madinah sedang mengecek proses penimbangan koper jemaah yang akan diberangkatkan pada tanggal 16 Juni 2026,” ucap Kepala Daerah Kerja (Kadaker) Madinah Khalilurrahman kepada Media Center Haji (MCH) di Madinah, Minggu (14/6/2026).
Ia menjelaskan, meski pemulangan resmi dimulai 16 Juni 2026, sejumlah jemaah sudah harus diberangkatkan dari hotel pada 15 Juni malam karena jadwal penerbangan yang berbeda, termasuk yang take off pada pukul 00.20 dini hari.
“Walaupun ada diantara jemaah kita yang diberangkatkan memang berangkat dari hotel tanggal 15 malam, karena take off-nya ada yang pukul 00.20. Namun penimbangan, SOP yang kita tentukan bahwa dua hari sebelum jemaah dipulangkan ke tanah air,” ungkap.
Menurutnya, penimbangan koper dilakukan untuk memastikan tidak ada kelebihan beban sesuai ketentuan maskapai yang membatasi maksimal 32 kilogram per koper. “Maskapai menentukan bahwa untuk koper jemaah itu tidak boleh melebihi dari 32 kilo,” jelasnya.
Ia menyebutkan, dari hasil pengecekan di Hotel Grand Plaza Al Madinah, masih ditemukan beberapa koper yang melebihi batas ketentuan, seperti 33 kilogram, sehingga jemaah diminta menyesuaikan kembali barang bawaannya.
“Dan hasil pengecekan kami di Hotel Grand Plaza Al Madinah, ini ternyata ada beberapa jemaah yang melebihi ketentuan. Ada yang 33, ya. Sehingga kalau melebihi ketentuan koper tersebut, kita minta jemaahnya untuk mengurangi bebannya,” tandasnya.
Setelah proses penimbangan, setiap koper akan diberi label berat sebelum dipindahkan ke truk pengangkut menuju Bandara Internasional Pangeran Mohammad bin Abdulaziz. Di bandara, koper kembali melalui pemeriksaan x-ray untuk memastikan isi barang bawaan jemaah sesuai ketentuan. (Faqihu Sholih/MCH 2026)














