Luwu (29/6). DPD LDII Kab. Luwu menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) 2026 di Masjid Al-Muttaqien, Belopa, Luwu Sulawesi Selatan pada Senin (22/6/2026). Kegiatan ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti hasil Musyawarah Daerah (Musda) V yang digelar beberapa hari lalu.
Ketua DPD LDII Luwu Muchlisin menjelaskan kegiatan ini menetapkan Rencana Kerja Tahunan (RKT) yang menjadi dasar strategis dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM), “Kami melakukan sinkronisasi berbagai bidang untuk tahun anggaran 2026/2027. Ini wujud komitmen LDII Luwu dalam memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan Kabupaten Luwu,” ujar Muchlisin.
Selain itu, Rakerda tersebut juga menargetkan program empat pilar yang berfokus pada Pengembangan Kapasitas SDM, Pengabdian dan Pemberdayaan Masyarakat, Hubungan Eksternal dan Branding, serta Advokasi Layanan Hukum.
“Untuk memperluas jangkauan kebermanfaatan organisasi, kami berharap program kerja yang telah dirancang tidak hanya menjadi aspek internal, tetapi juga memberikan dampak sosial yang nyata, memperkuat sinergi lintas sektor, serta tetap berpegang pada ketentuan perundang-undangan,” kata Muchlisin.
Melalui penguatan regulasi internal dan penyelarasan program kerja tersebut, DPD LDII Kab. Luwu akan memperkuat sinergitas dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan, inklusif, dan berorientasi pada kemaslahatan masyarakat.

