Jakarta (12/7). Memperingati Hari Koperasi Indonesia yang jatuh pada 12 Juli, DPP LDII menegaskan koperasi, khususnya koperasi syariah, memiliki peran strategis dalam membangun kemandirian ekonomi masyarakat. LDII pun berkomitmen mendorong lahirnya koperasi yang sehat, produktif, dan berdaya saing sebagai bagian dari penguatan ekonomi rakyat menuju Indonesia Emas 2045.
“Koperasi yang sehat ditandai dengan tata kelola yang baik, portofolio pembiayaan yang berkualitas, serta keberlanjutan usaha,” ujar Ketua DPP LDII Ivan Hartawan.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui peningkatan literasi, inklusi, dan praktik ekonomi syariah. Selain itu, penguatan ekonomi keluarga, pendampingan UMKM berbasis potensi lokal, pengembangan lembaga keuangan syariah seperti KSPPS dan BMT, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, dan pemanfaatan teknologi digital agar koperasi mampu bersaing di tingkat lokal maupun nasional.
Berdasarkan pengalamannya di perbankan syariah, ia menilai tantangan utama yang masih dihadapi koperasi adalah penerapan tata kelola yang baik secara konsisten. Tata kelola tersebut mencakup lima unsur utama, yakni transparansi, akuntabilitas, pertanggungjawaban, independensi, dan kewajaran.
“Penerapan lima unsur tersebut diyakini akan meningkatkan kepercayaan masyarakat sekaligus memperkuat sinergi koperasi dengan lembaga keuangan syariah. Sinergi tersebut dapat memperluas akses pembiayaan, memperkuat pendampingan usaha, meningkatkan kualitas manajemen risiko, serta mendorong pembiayaan yang lebih produktif bagi UMKM dan masyarakat,” jelasnya.
Selain memperkuat tata kelola, Ivan menilai peningkatan kompetensi SDM juga menjadi kebutuhan yang paling mendesak. Pengurus, pengawas, pengelola, dan anggota koperasi perlu dibekali pemahaman mengenai prinsip perkoperasian, ekonomi syariah, manajemen usaha, literasi keuangan, teknologi digital, hingga kepatuhan terhadap regulasi.
“Dengan SDM yang kompeten, tata kelola yang kuat, dan manajemen risiko yang baik, koperasi akan mampu tumbuh secara sehat, berkelanjutan, dan produktif. Pada akhirnya, koperasi dapat kembali menjadi pilar ekonomi nasional yang profesional, berdaya saing, serta dipercaya oleh anggota, masyarakat, dan regulator,” tegasnya.
Sementara itu, Majelis Pakar DPP LDII, Ardito Bhinadi, menegaskan koperasi tetap relevan sebagai instrumen pembangunan ekonomi, karena tantangan ekonomi saat ini bukan hanya meningkatkan pertumbuhan, tetapi juga memastikan manfaatnya dirasakan lebih merata.
“Banyak pelaku UMKM, petani, nelayan, dan usaha kecil masih menghadapi keterbatasan modal, teknologi, akses pasar, dan posisi tawar. Koperasi menjawab tantangan tersebut dengan menghimpun kekuatan ekonomi anggota secara kolektif,” ujarnya.
Dengan demikian, lanjut Ardito, mereka dapat mengakses bahan baku, pembiayaan, teknologi, pengolahan, dan pasar secara lebih efisien. Dengan anggota sebagai pemilik sekaligus pengguna, manfaat usaha kembali kepada anggota dan turut meningkatkan pendapatan mereka, “Karena itu, koperasi merupakan instrumen penting untuk memperkuat ekonomi masyarakat, mengurangi ketimpangan, dan mewujudkan pemerataan kesejahteraan,” tandasnya.
Di samping itu, koperasi tidak boleh hanya dipandang sebagai lembaga simpan pinjam, tetapi harus berperan sebagai agregator ekonomi yang mengintegrasikan rantai usaha dari hulu hingga hilir. Melalui koperasi, anggota dapat memperoleh bahan baku, pembiayaan, pelatihan, pemasaran, hingga akses ke pasar modern dan ekspor sehingga produktivitas, nilai tambah, dan pendapatan meningkat.
“Ukuran keberhasilan koperasi bukan semata-mata berapa besar pinjaman yang disalurkan, melainkan apakah koperasi mampu menaikkan produktivitas, omzet, akses pasar, nilai tambah, dan pendapatan anggotanya. Koperasi yang sehat harus mampu membangun rantai nilai dari hulu sampai hilir, bukan hanya menjalankan kegiatan simpan pinjam,” jelas Ardito yang juga ekonom UPN Veteran Yogyakarta.
Untuk memperkuat peran tersebut, Ardito menekankan tiga langkah utama, yakni memperkuat tata kelola dan profesionalisme, membangun model bisnis yang berorientasi pada kebutuhan anggota, dan melakukan transformasi digital serta memperluas kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, “Dengan tiga transformasi tersebut, koperasi dapat menjadi lebih profesional, produktif, adaptif, dan relevan bagi generasi muda serta sektor-sektor ekonomi masa depan,” tegasnya.

Ardito yang juga pakar ekonomi syariah itu menilai, kemandirian ekonomi terbangun ketika masyarakat menjadi pemilik sekaligus pelaku kegiatan ekonomi. Karena itu, koperasi harus dibangun berdasarkan kebutuhan ekonomi nyata, memiliki usaha yang layak, dikelola secara profesional, dan didukung anggota yang aktif, “Sementara bantuan pemerintah berfungsi sebagai katalis untuk meningkatkan kapasitas, teknologi, akses pasar dan infrastruktur, bukan menciptakan ketergantungan,” ujarnya.
Ia menegaskan, di tengah ketimpangan, disrupsi digital, dan ketidakpastian ekonomi, koperasi tetap menjadi model ekonomi yang mampu memadukan efisiensi usaha dengan kebersamaan dan pemerataan kesejahteraan. “Tantangan ke depan adalah menjadikan koperasi bukan sekadar banyak secara jumlah, tetapi sehat tata kelolanya, kuat usahanya, modern teknologinya, dan nyata manfaatnya bagi anggota,” pungkasnya.

