Lampung Timur (31/7). Masjid Al Fatah, naungan DPD LDII Lampung Timur menerima Kartu ID Masjid dari Kantor Urusan Agama (KUA) Sekampung. Kartu ID tersebut diserahkan di kantor KUA Sekampung, Lampung Timur, pada Jumat (24/7/2026).
“Program ini sebagai komitmen KUA Sekampung untuk mendukung tertib administrasi rumah ibadah. Sekaligus memperkuat program pendataan masjid, sebagai basis pelayanan keagamaan yang efektif dan terintegrasi,” ujar Kepala KUA Sekampung, Sobri.
Ia menegaskan, kartu ID tersebut sebagai bentuk legalitas administrasi yang penting bagi rumah ibadah. “Selain itu, sebagai komitmen KUA memberikan pelayanan lebih yang baik bagi umat. Kami berharap, seluruh masjid di Sekampung dapat terdata dengan baik, sehingga memudahkan koordinasi dan pembinaan keagamaan,” tutur Sobri didampingi Penyuluh Agama Islam Kemenag Lampung Timur, Bambang Ismanto dan Dewi Mutmainah.
Menanggapi itu, Takmir Masjid Al Fatah, Hermanto mengapresiasi pelayanan yang diberikan KUA Sekampung. “Hal ini memudahkan kami untuk melaksanakan berbagai urusan administrasi. Juga menjadi motivasi untuk semakin memakmurkan masjid,” pungkasnya.
Hermanto mengungkapkan, ID masjid tersebut bermanfaat untuk mempermudah pengurusan izin operasional berbagai kegiatan di majelis taklim. “Melalui status hukum yang jelas, sehingga program pembinaan dapat semakin optimal,” tutupnya.













