Lamongan (6/8). Wanita LDII Kabupaten Lamongan menjalin kerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Lamongan. Kerja sama tersebut, untuk memperkuat layanan perlindungan dan pendampingan bagi perempuan serta anak.
Kesepakatan kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Kantor DP3AKB Lamongan, Rabu (22/7/2026), yang mencakup penyediaan layanan edukasi, pendampingan sosial, serta penguatan koordinasi dalam penanganan kasus yang melibatkan perempuan dan anak.
Melalui kolaborasi tersebut, kedua pihak berupaya memperluas jangkauan layanan perlindungan hingga tingkat masyarakat. Ketua Wanita LDII Kabupaten Lamongan, Lastri Wahyuningsih, mengatakan penandatanganan PKS merupakan bentuk komitmen organisasi, untuk berkontribusi dalam mendukung program pemerintah di bidang perlindungan perempuan dan anak.
“Perlindungan perempuan dan anak adalah tanggung jawab bersama. Melalui kerja sama ini, kami ingin memperkuat edukasi kepada keluarga, memberikan pendampingan kepada masyarakat yang membutuhkan, serta membangun koordinasi yang baik dengan DP3AKB,” ujar Lastri.
Menurutnya, jaringan kepengurusan Wanita LDII yang tersebar hingga tingkat kecamatan dapat menjadi mitra strategis pemerintah, dalam menyosialisasikan pentingnya ketahanan keluarga, pencegahan kekerasan, serta perlindungan terhadap kelompok rentan.
“Kami berharap masyarakat tidak ragu mencari bantuan ketika menghadapi persoalan yang berkaitan dengan perempuan dan anak. Dengan sinergi ini, layanan pendampingan diharapkan semakin mudah diakses dan memberikan manfaat yang nyata,” katanya.
Kepala DP3AKB Kabupaten Lamongan, Aini Mas’idha, menyambut baik kolaborasi tersebut. Ia menilai keterlibatan organisasi kemasyarakatan menjadi faktor penting dalam memperluas jangkauan layanan perlindungan sekaligus memperkuat upaya pencegahan di tengah masyarakat.
“Permasalahan perempuan dan anak tidak dapat diselesaikan oleh pemerintah sendiri. Dibutuhkan kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat agar pencegahan, pendampingan, dan penanganan kasus dapat berjalan lebih efektif,” ujarnya.
Aini menambahkan, kader-kader Wanita LDII yang aktif di lingkungan masyarakat memiliki potensi besar untuk memperkuat edukasi, sekaligus mendukung sistem rujukan apabila ditemukan perempuan atau anak yang membutuhkan perlindungan.
Melalui kerja sama tersebut, Wanita LDII Kabupaten Lamongan dan DP3AKB berkomitmen membangun sinergi berkelanjutan dalam memberikan edukasi kepada masyarakat, meningkatkan layanan pendampingan sosial, serta memperkuat koordinasi guna menciptakan lingkungan yang aman, ramah, dan berpihak pada perempuan dan anak.













