Pemalang (19/8). Ketua DPD LDII Kabupaten Pemalang Agus Sarwono menghadiri kegiatan “Bimas Islam Mantu”. Kegiatan tersebut merupakan hajatan yang digelar Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah pada Jumat (25/6).
Kegiatan nikah massal tersebut menjadi bagian dari pelayanan sosial dan keagamaan bagi masyarakat Pemalang. Agus Sarwono menilai program Bimas Islam Mantu memiliki manfaat langsung bagi masyarakat. Menurut dia, layanan tersebut tidak berhenti pada proses akad dan pencatatan pernikahan. Dukungan terhadap kebutuhan ekonomi keluarga juga menjadi bagian penting dalam membangun rumah tangga yang mandiri.
“LDII Pemalang mendukung program ini karena menyentuh kebutuhan masyarakat secara langsung. Pasangan yang mengikuti nikah massal tidak hanya mendapat fasilitas pernikahan, tetapi juga dukungan untuk memulai kehidupan keluarga,” kata Agus.
Ia menambahkan, Kemenag Pemalang juga memperkenalkan inovasi Plangisasi untuk memperluas akses masyarakat terhadap penyuluh agama. Melalui program ini, penyuluh agama di tingkat kecamatan hingga desa akan memasang papan nama di lokasi pelayanan. “Konsep tersebut dibuat menyerupai papan praktik layanan profesional agar masyarakat lebih mudah mengenali dan mendatangi penyuluh agama,” tambahnya.
Penyuluh agama nantinya dapat menjadi tempat konsultasi masyarakat mengenai persoalan perkawinan, keluarga, hukum waris, zakat, infak, sedekah, serta persoalan hukum Islam lainnya. Layanan tersebut juga dapat digunakan untuk bimbingan pranikah dan konsultasi keluarga.
“Plangisasi membuat keberadaan penyuluh agama lebih mudah dikenali. Masyarakat tidak perlu bingung mencari tempat konsultasi ketika menghadapi persoalan keluarga atau hukum Islam,” ujar Agus.
Agus mengatakan LDII Pemalang siap menjalin sinergi dengan Kemenag dan organisasi keagamaan dalam memperluas manfaat program tersebut. Menurut dia, penyuluh agama memiliki posisi strategis dalam memberikan edukasi keagamaan di tingkat masyarakat.
“Kami siap membantu menyosialisasikan program ini sampai ke tingkat bawah. Kolaborasi antarlembaga diperlukan agar pelayanan keagamaan semakin mudah dijangkau masyarakat,” kata Agus.













