Soppeng (14/9). Menjaga ketenteraman kehidupan keagamaan tidak hanya dilakukan melalui pengawasan, tetapi juga dengan memastikan setiap informasi yang berkembang di masyarakat diverifikasi secara proporsional. Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) yang digelar Kejaksaan Negeri (Kejari) Soppeng di Kantor Camat Lalabata, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, Kamis (27/8/2026).
Kepala Seksi Intelijen Kejari Soppeng, Nazamuddin, mengatakan hingga saat ini belum ditemukan adanya aliran kepercayaan maupun aliran keagamaan yang menyimpang di Kabupaten Soppeng. Meski kondisi ketertiban dan kehidupan keagamaan relatif aman dan kondusif, langkah pencegahan serta deteksi dini tetap diperlukan.
“Meskipun situasi ketertiban dan keagamaan di Kabupaten Soppeng saat ini relatif aman dan kondusif tanpa indikasi penyimpangan nyata, kami tetap memprioritaskan langkah pencegahan dan deteksi dini,” ujar Nazamuddin.
Menurutnya, informasi yang beredar di tengah masyarakat tidak semestinya langsung diterima tanpa proses klarifikasi dan pemantauan. Verifikasi diperlukan agar suatu isu tidak berkembang menjadi stigma negatif atau tuduhan tanpa dasar terhadap kelompok tertentu.
Ia juga menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor dalam menjaga ketenteraman masyarakat. Aparat penegak hukum, lembaga keagamaan, pemerintah, hingga perangkat desa dan kelurahan dinilai memiliki peran masing-masing dalam mendeteksi dinamika yang berkembang di masyarakat.
“Perangkat desa berada di posisi yang mengetahui kondisi masyarakat secara langsung sehingga informasi awal dari tingkat tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga ketenteraman dan stabilitas Kabupaten Soppeng,” kata Nazamuddin.
Rakor PAKEM dilaksanakan Tim Intelijen Kejari Soppeng bersama Tim PAKEM. Forum tersebut melibatkan unsur Kejaksaan, BIN, TNI, Polri, Kementerian Agama, Kesbangpol, FKUB, MUI, Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama (NU), LDII, perguruan tinggi, serta kepala desa dan lurah se-Kecamatan Lalabata.
Ketua DPD LDII Soppeng, Hasal Azis, hadir bersama Sekretaris DPD LDII Soppeng, Ahmad Fadhilfaraby, bersama perwakilan sejumlah organisasi kemasyarakatan dan keagamaan serta beberapa ketua yayasan.
Hasal Azis mengapresiasi Rakor PAKEM yang digelar Kejari Soppeng, khususnya melalui Seksi Intelijen. Menurutnya, forum tersebut penting untuk menjaga komunikasi antara pemerintah dan organisasi kemasyarakatan di Kabupaten Soppeng. “Kami mendorong kegiatan serupa terus dilaksanakan agar komunikasi antara pemerintah dan ormas-ormas yang ada terjaga dengan baik, sehingga ormas yang ada saling memperkuat dan membantu pemerintah dalam mewujudkan wilayah Soppeng terjaga dari paham-paham yang menyimpang,” kata Hasal Azis.
Ia menilai komunikasi yang terjaga dapat membantu setiap pihak mengambil peran dalam menjaga kondisi masyarakat. Bagi LDII Soppeng, forum PAKEM juga menjadi ruang untuk memperkuat koordinasi antarlembaga dan organisasi kemasyarakatan ketika terdapat informasi atau persoalan yang membutuhkan perhatian bersama.
Melalui koordinasi dan verifikasi informasi, seluruh unsur diharapkan dapat menjaga kehidupan masyarakat tetap kondusif sekaligus mencegah persoalan sosial berkembang akibat informasi yang belum teruji kebenarannya.














