Lembaga Dakwah Islam Indonesia
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Opini
    • Organisasi
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
  • DESAIN GRAFIS & KHUTBAH
    • Nasehat Salat Idul Adha 1447 H
    • Idul Adha 2026
    • Munas LDII 2026
    • Nasehat Solat Idul Fitri 2026
    • Idul Fitri 2026
    • Ramadan 2026
    • Rapimnas LDII 2026
  • JADWAL SALAT & IMSAKIYAH
No Result
View All Result
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Opini
    • Organisasi
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
  • DESAIN GRAFIS & KHUTBAH
    • Nasehat Salat Idul Adha 1447 H
    • Idul Adha 2026
    • Munas LDII 2026
    • Nasehat Solat Idul Fitri 2026
    • Idul Fitri 2026
    • Ramadan 2026
    • Rapimnas LDII 2026
  • JADWAL SALAT & IMSAKIYAH
No Result
View All Result
Lembaga Dakwah Islam Indonesia
No Result
View All Result
Home Artikel Opini

Dialog Pemerintah dan Ormas Agar Tak Mati

2020/10/10
in Opini
0
ilustrasi: volodymyr/unsplash

ilustrasi: volodymyr/unsplash

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Oleh Pj Ketua Umum DPP LDII Chriswanto Santoso

Munculnya gerakan perjuangan yang dimotori umat Islam melalui organisasi kemasyarakatan (Ormas), telah tumbuh sejak awal abad 20. Gerakan umat Islam itu, direspon dengan curiga. Pemerintah Hindia Belanda, cukup lelah dengan perlawanan umat Islam di Nusantara. Dari Perang Jawa hingga peperangan di Sumatera, telah menguras sumber daya Belanda. Di lain sisi, kalangan terpelajar dari berbagai pelosok Nusantara yang terkonsentrasi di Batavia, melihat peluang dengan membebaskan Nusantara dengan jalur politik. 

Kekalahan rakyat Aceh dalam peperangan 100 tahun melawan Belanda, turut menyadarkan perjuangan bersenjata tidak lagi efektif. Memberdayakan rakyat yang terhimpun dalam berbagai wadah, sebagai ciri khas masyarakat madani atau civil society. Ciri khas perjuangan ormas Islam, saat itu, adalah membangun karakter anggotanya sebagai seorang muslim yang taat, sekaligus menanamkan rasa cinta tanah air yang kuat.

Ormas Islam pertama yang terbentuk adalah Jamiat Khair, tahun 1901 di Jakarta (Batavia saat itu). Pendirian Jamiat Khair tak berjalan mulus. Ormas Islam itu, baru mendapatkan izin resmi dari Pemerintah Hindia Belanda, pada 17 Juli 1905. Meskipun diakui secara legal sebagai ormas oleh Pemerintah Hinda Belanda, Jamiat Khair dilarang membuka cabang di luar Batavia.

Selanjutnya, umat-umat Islam yang berhimpun dalam ormas Islam, satu per satu berdiri dan diakui oleh pemerintah Hindia Belanda. Pada 6 September 1914, berdiri Perhimpunan Al-Irsyad Al-Islamiyyah (Jam’iyat al-Islah wal Irsyad al-Islamiyyah). Pengakuan hukumnya baru dikeluarkan pemerintah Kolonial Belanda pada 11 Agustus 1915. Lalu, Muhammadiyah pada 18 November 1912, Nahdlatul Wathan pada 1916, Mathla’ul Anwar pada 1916, Persatuan Islam (PERSIS) pada 12 September 1923, dan Nadhlatul Ulama (NU) pada 31 Januari 1926. Setelah itu, diikuti pendirian berbagai ormas Islam lainnya. Sementara Lemkari/LDII berdiri sejak 1972, atau setahun setelah Pemilu pertama pada masa Orde Baru.

Ir. KH. Chriswanto Santoso, M.Sc

Sejalan dengan komitmen kebangsaan ormas Islam, negara juga berkomitmen melindungi ormas Islam, sebagaimana diatur dalam UUD 1945 pasal 28, bahwa kemerdekaan berserikat dan berkumpul merupakan hak warga negara. Hal tersebut kemudian diturunkan menjadi UU Ormas, dimulai dari UU Nomor 8 Tahun 1985, kemudian UU Nomor 17 Tahun 2013 dan UU Nomor 16 Tahun 2017 tentang Penetapan Perppu Ormas menjadi UU.

Ormas-ormas Islam di Indonesia, telah melewati berbagai dinamika bangsa, hingga Orde Reformasi yang menempatkan ormas sebagai salah satu kekuatan. Meskipun tarik ulur antara ormas-ormas Islam dengan pemerintah kerap terjadi – yang merupakan pengulangan sejarah sejak zaman Hindia Belanda – namun semuanya dalam koridor demokrasi.

Hal yang harus digarisbawahi, ormas Islam maupun non-Islam, merupakan wadah rakyat untuk menyalurkan aspirasinya. Hal yang membedakan dengan partai politik, ormas-ormas tidak memiliki otoritas. Meskipun ormas merupakan lembaha atau wadah yang sangat dekat dengan aspirasi, dan berbagai permasalahan di tingkat paling bawah. Melihat posisi ormas sebagai penyalur aspirasi masyarakat, tentu ormas tidak berposisi sebagai pesaing pemerintah atau negara.

Namun bekerja sama untuk mencapai tujuan berdirinya bangsa Indonesia, sesuai dengan Pembukaan UUD 1945 alinea keempat:

“Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada: Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, dan Kerakyatan Yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.”

Untuk mewujudkan cita-cita pendirian bangsa itu, ormas Islam, dalam hal ini LDII harus dijalankan dengan sukarela sebagai bagian dari ibadah (lillahi ta’ala), mandiri, swadaya, dan pengurus maupun anggotanya mematuhi norma-norma yang berlaku, baik aturan pemerintah maupun organisasi. Hal tersebut selaras dengan definisi masyarakat kewargaan (civil society) dari Alexis de Tocqueville, bahwa civil society – yang ormas-ormas berada di dalamnya – didefinisikan sebagai wilayah-wilayah kehidupan sosial yang terorganisasi dan bercirikan, antara lain: kesukarelaan (voluntary), keswasembadaan (self generating), dan keswadayaan (self supporting), dan keterikatan dengan norma-norma atau nilai-nilai hukum yang diikuti oleh warganya.

Mengutip AS Hikam, civil society adalah suatu wilayah yang menjamin berlangsungnya perilaku, tindakan dan refleksi mandiri, tidak terkungkung oleh kondisi kehidupan material, dan tidak terserap di dalam jaringan-jaringan kelembagaan politik resmi. Di dalamnya tersirat pentingnya suatu ruang publik yang bebas, agar warga lebih berdaya, dan mengembangkan komunikasi antar masyarakat dengan bebas.

Membangun Komunikasi Antara Pemerintah dan Ormas Islam

Jasa ormas-ormas Islam dalam perjuangan pada masa pergerakan nasional dan revolusi fisik, tak perlu diragukan lagi. Meskipun selalu ada rasa curiga berkepanjangan, antara rezim dan ormas Islam, sebagaimana penelitian Robert W Hefner dalam Civil Islam: Islam dan Demokratisasi di Indonesia. Hefner mencatat rasa curiga oleh rezim dan kalangan nasionalis terbawa hingga Era Reformasi, menciptakan perasaan termarjinalkan sebagian umat Islam. Rasa curiga itu kian meruncing sejak Pilkada DKI Jakarta hingga Pemilu 2019. Meskipun masih dalam bingkai demokrasi, residu dari rasa saling curiga itu tetap ada.

Rasa saling curiga tersebut bisa diakhiri dengan membangun komunikasi, antara pemerintah dan ormas Islam. Ada kebutuhan yang mendesak perihal komunikasi tersebut, agar kedua pihak tak saling mencurigai terus-menerus, yang berakibat demokrasi mengalami kemunduran. Beberapa produk peraturan pemerintah dan DPR misalnya, sangat penting dibicarakan dengan ormas. Meskipun mekanisme sebelum undang-undang disahkan, terdapat jajak pendapat, seminar, naskah akademik, hingga uji publik, namun menyelami suasana batin masyarakat melalui ormas juga tak bisa diabaikan. Ormas Islam dan ormas-ormas lainnya, selama ini sangat dekat dengan problematika rakyat paling bawah sekalipun.

Komunikasi tersebut, didasari dengan demokrasi yang khas Indonesia dalam rupa musyawarah mufakat, sebagaimana diatur dalam Sila ke-4 Pancasila. Demokrasi yang unik ini, mengedepankan semua pihak untuk memperoleh solusi. Keputusan diambil berdasarkan mufakat dari semua pihak yang terlibat. Lalu, keputusan tersebut dilaksanakan dengan sepenuh hati. Namun, komunikasi musyawarah dan mufakat harus dilandasi ketulusan untuk kemaslahatan umat.

Komunikasi dalam musyawarah mufakat tak bisa berjalan dengan baik, bila oligarki dalam pemerintah masih intim dengan oligarki pengusaha yang sarat kepentingan.

*Opini ini dimuat di Inside Pontianak edisi 9 Oktober 2020. 

Tags: dialogkomunikasildiimufakatmusyawarahnasionalormaspemerintahpergerakan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

KOMENTAR TERKINI

  • Dharmajaya on Yang Menggetarkan
  • Mulyadi Safwan on Yang Menggetarkan
  • Nanang Naswito on Meneladani Nabi Ibrahim, LDII Fakfak Salurkan Kurban untuk Perkuat Ukhuwah
  • Nanang Naswito on MUI Sumedang Kunjungi DPP LDII untuk Bangun Kebersamaan Antarormas
  • abdin ma'ruf on Silaturahim ke LDII, MUI, Kemenag dan Ormas Islam Sumedang Perkuat Sinergi
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ratusan Hewan Kurban Ponpes Gadingmangu Jombang Disalurkan untuk Warga

Ratusan Hewan Kurban Ponpes Gadingmangu Jombang Disalurkan untuk Warga

June 12, 2026
Jemaah Haji indonesia

Jemaah Gelombang Kedua Mulai Bergerak ke Madinah

June 8, 2026
Pembekalan Generasi Penerus LDII Karawang Tekankan Kepemimpinan dan Karakter

Pembekalan Generasi Penerus LDII Karawang Tekankan Kepemimpinan dan Karakter

June 8, 2026
Ichsan Marsha, Jubir Kemenhaj

Kemenhaj Bongkar Kasus Badal Haji dan Kurban Fiktif Bernilai Miliaran Rupiah

June 11, 2026
Mahasiswa LDII Raih First Prize Huawei ICT Competition Lewat Inovasi AI

Mahasiswa LDII Raih First Prize Huawei ICT Competition Lewat Inovasi AI

7
KUA Braja Selebah Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan GSG LDII

KUA Braja Selebah Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan GSG LDII

5
Yang Menggetarkan

Yang Menggetarkan

2
Ratusan Hewan Kurban Ponpes Gadingmangu Jombang Disalurkan untuk Warga

Ratusan Hewan Kurban Ponpes Gadingmangu Jombang Disalurkan untuk Warga

2
Bupati Boyolali Ajak LDII Dukung Program Pembangunan Daerah

Bupati Boyolali Ajak LDII Dukung Program Pembangunan Daerah

June 15, 2026
Audiensi dengan Kapolresta Denpasar, LDII Jajaki Kolaborasi Penanganan Sampah

Audiensi dengan Kapolresta Denpasar, LDII Jajaki Kolaborasi Penanganan Sampah

June 15, 2026
Wujudkan Generasi Muda yang Religius dan Berakhlak Mulia, LDII Bayung Lencir Helat Festival Anak Saleh

Wujudkan Generasi Muda yang Religius dan Berakhlak Mulia, LDII Bayung Lencir Helat Festival Anak Saleh

June 15, 2026
Sako SPN LDII Muba 2026 Cetak 50 Calon Pembina Pramuka Berbasis Masjid

Sako SPN LDII Muba 2026 Cetak 50 Calon Pembina Pramuka Berbasis Masjid

June 15, 2026

DPP LDII

Jl. Tentara Pelajar No. 28 Patal Senayan 12210 - Jakarta Selatan.
Telepon: 0811-8604544

SEKRETARIAT
sekretariat[at]ldii.or.id
KIRIM BERITA
berita[at]ldii.or.id

BERITA TERKINI

  • Bupati Boyolali Ajak LDII Dukung Program Pembangunan Daerah June 15, 2026
  • Audiensi dengan Kapolresta Denpasar, LDII Jajaki Kolaborasi Penanganan Sampah June 15, 2026
  • Wujudkan Generasi Muda yang Religius dan Berakhlak Mulia, LDII Bayung Lencir Helat Festival Anak Saleh June 15, 2026

NAVIGASI

  • Home
  • Contact
  • Jadwal Salat & Imsakiyah
  • Hitung Zakat
  • Privacy Policy
  • NUANSA PERSADA

KATEGORI

Kirim Berita via Telegram

klik tautan berikut:
https://t.me/ldiibot

  • Home
  • Contact
  • Jadwal Salat & Imsakiyah
  • Hitung Zakat
  • Privacy Policy
  • NUANSA PERSADA

© 2020 DPP LDII - Managed by KIM & IT Division.

No Result
View All Result
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Opini
    • Organisasi
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
  • DESAIN GRAFIS & KHUTBAH
    • Nasehat Salat Idul Adha 1447 H
    • Idul Adha 2026
    • Munas LDII 2026
    • Nasehat Solat Idul Fitri 2026
    • Idul Fitri 2026
    • Ramadan 2026
    • Rapimnas LDII 2026
  • JADWAL SALAT & IMSAKIYAH

© 2020 DPP LDII - Managed by KIM & IT Division.