Lembaga Dakwah Islam Indonesia
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Organisasi
    • Opini
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
    • Jadwal Shalat
  • DESAIN GRAFIS
    • Desain Idul Adha 1446 H
    • Desain Hari Pancasila 2025
  • Nasehat Idul Adha 2025
No Result
View All Result
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Organisasi
    • Opini
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
    • Jadwal Shalat
  • DESAIN GRAFIS
    • Desain Idul Adha 1446 H
    • Desain Hari Pancasila 2025
  • Nasehat Idul Adha 2025
No Result
View All Result
Lembaga Dakwah Islam Indonesia
No Result
View All Result
Home Nasional

Advokat HAM: Negara Tidak Boleh Diam dalam Persoalan Intoleransi

2023/12/24
in Nasional
1
Asfinawati

Asfinawati menghadiri acara Focus Group Discuussion (FGD) Kebangsaan secara daring yang diselenggarakan DPP LDII, Jakarta, Sabtu (24/12/2023). Asfinawati mengungkapkan, hak kebebasan beragama dan berkeyakinan ada dalam pasal 28 dan 29 UUD 1945. Foto: LINES

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Jakarta (23/12). Advokat Hak Asasi Manusia (HAM) dari STH Indonesia Jentera, Asfinawati menekankan pentingnya toleransi untuk menjaga harmoni dalam keberagamaan pada masyarakat plural. Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) 2017-2021 itu, mengatakan negara harus mendukung lingkungan keberagamaan yang inklusif di masyarakat.

Hal tersebut Asfinawati sampaikan pada acara Focus Group Discuussion (FGD) Kebangsaan yang diselenggarakan DPP LDII, Jakarta, Sabtu (24/12/2023). Asfinawati mengungkapkan, hak kebebasan beragama dan berkeyakinan ada dalam pasal 28 dan 29 UUD 1945. Pasal ini berkenaan dengan hak sipil dan politik, dimana kebebasan beragama merupakan salah satu HAM yang berasal dari dalam diri individu. Oleh sebab itu kebebasan berpikir, kebebasan hati nurani dan agama ini tidak boleh dicampuri oleh negara.

“Jadi dalam kacamata hukum internasional, agama tidak bisa dipisahkan dari pikiran yang ada di dalam diri dan hati nurani manusia. Karena itu tidak bisa dipaksa,” ungkapnya.

Ia menukil sebuah riset yang dilakukan di Amerika Serikat (AS) yang mengungkapkan, bahwa negara manapun, dengan agama atau kepercayaan apapun bisa menjaga toleransi. Intoleransi itu bisa dijaga dan tidak merugikan orang lain, ketika negara bisa menjaga kebebasan beragama dan kepercayaan.

Apabila negara memiliki agama tertentu yang menjadi agama resmi negara, maka negara itu tidak boleh mendiskriminasi agama lain, “Kalaupun terdapat agama tertentu yang dianut negara itu, baginya itu tidak masalah. Asalkan negara tersebut tidak mendiskriminasi, membedakan agama-agama lain, atau kepercayaan yang lain. “Karena itu menurut saya HAM adalah jalan tengah, atau dokumen perdamaian,” ujarnya.

Asfinawati menjelaskan dokumen perdamaian adalah ketika semua orang diberikan haknya, dengan harapan ketika sebuah kepercayaan atau agama berkuasa di suatu negara, tidak ada upaya balas dendam atau orang tidak berlomba-lomba memegang kekuasaan di negara itu karena sebelumnya dia merasa pernah didiskriminasi.

Ia juga membedakan toleransi dalam dua definisi, yaitu toleransi yang tidak melanggar hukum dan toleransi yang melanggar hukum. Asfinawati mencontohkan dalam kacamata ilmu sosial mengenai toleransi, orang-orang yang tidak suka di sebelah rumahnya ada orang yang berbeda agama, itu dapat dikategorikan sebagai intoleran.

Asfinawati beranggapan, intoleran itu ada yang harus dibiarkan, dalam artian menjadi hak keberagamaan. Tapi ada juga yang dimana negara tidak boleh diam dan harus mendorong mereka untuk toleran. “Menjadi tugas negara untuk membuka dialog agar perbedaan pandangan dan keyakinan agama ini tidak menimbulkan masalah dalam kehidupan sosial,” ungkapnya.

Menurutnya banyak sudut pandang filosofis mengenai hak asasi manusia, salah satunya adalah dengan hukum kodrat. Karena hukum kodrat tersebut berasal dari Tuhan, maka tidak mungkin bisa dicabut oleh manusia. “Jika orang dicabut hak-haknya, maka dia akan melawan. Ketika orang diberikan hak-haknya, justru manusia bisa hidup dalam perdamaian dan saling menghormati hak asasi yang lain,” ujarnya.

Tags: AsfinawatiFGD KebangsaanLDII ToleransiYBLH dan LDII

Comments 1

  1. Pri Adhi joko Purnomo says:
    1 year ago

    Pentingnya toleransi dan saling menghargai dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

    Reply

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

KOMENTAR TERKINI

  • Angka DH on Mendikdasmen Abdul Mu’ti Berikan Apresiasi Atas Pelatihan TPPK oleh DPP LDII
  • Dimitri on LDII Batusopang Gelar Keterampilan Kerja, Wujudkan Generasi Muda Terampil dan Mandiri
  • ahmad shobirin on LDII Batusopang Gelar Keterampilan Kerja, Wujudkan Generasi Muda Terampil dan Mandiri
  • KRISHNA PURNAWAN CANDRA on Menghidupkan Pancasila di Sekolah: Membangun Ruang Belajar yang Aman, Nyaman, dan Menyenangkan
  • Pri Adhi Joko Purnomo on Wali Kota Palembang Ajak LDII Berantas Buta Aksara Al Quran
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mendikdasmen Abdul Mu’ti Berikan Apresiasi Atas Pelatihan TPPK oleh DPP LDII

Mendikdasmen Abdul Mu’ti Berikan Apresiasi Atas Pelatihan TPPK oleh DPP LDII

May 27, 2025
Secangkir Bahagia: Belajar Bersyukur dari Kesederhanaan

Secangkir Bahagia: Belajar Bersyukur dari Kesederhanaan

May 27, 2025
Bukan Cuma untuk Mata, Ini 5 Alasan Wortel Layak Dikonsumsi Setiap Hari

Bukan Cuma untuk Mata, Ini 5 Alasan Wortel Layak Dikonsumsi Setiap Hari

May 21, 2025
Lanjut Usia, Melanjutkan Kebahagiaan

Lanjut Usia, Melanjutkan Kebahagiaan

May 28, 2025
Mendikdasmen Abdul Mu’ti Berikan Apresiasi Atas Pelatihan TPPK oleh DPP LDII

Mendikdasmen Abdul Mu’ti Berikan Apresiasi Atas Pelatihan TPPK oleh DPP LDII

16
Lanjut Usia, Melanjutkan Kebahagiaan

Lanjut Usia, Melanjutkan Kebahagiaan

4
Secangkir Bahagia: Belajar Bersyukur dari Kesederhanaan

Secangkir Bahagia: Belajar Bersyukur dari Kesederhanaan

4
Wali Kota Palembang Ajak LDII Berantas Buta Aksara Al Quran

Wali Kota Palembang Ajak LDII Berantas Buta Aksara Al Quran

2
Ketua Umum LDII: Pancasila Bukan Hanya Dasar Negara, Tapi Jiwa Bangsa

Ketua Umum LDII: Pancasila Bukan Hanya Dasar Negara, Tapi Jiwa Bangsa

June 1, 2025
Menghidupkan Pancasila di Sekolah: Membangun Ruang Belajar yang Aman, Nyaman, dan Menyenangkan

Menghidupkan Pancasila di Sekolah: Membangun Ruang Belajar yang Aman, Nyaman, dan Menyenangkan

June 1, 2025
KLH Ungkap Pentingnya Kesadaran Kolektif Tanggulangi Dampak Perubahan Iklim

KLH Ungkap Pentingnya Kesadaran Kolektif Tanggulangi Dampak Perubahan Iklim

June 1, 2025
KLH Dukung LDII Galakkan Aksi Kolektif untuk Jaga Lingkungan dan Kurangi Jejak Karbon

KLH Dukung LDII Galakkan Aksi Kolektif untuk Jaga Lingkungan dan Kurangi Jejak Karbon

June 1, 2025

DPP LDII

Jl. Tentara Pelajar No. 28 Patal Senayan 12210 - Jakarta Selatan.
Telepon: 021-57992547 / 0811-8604544

SEKRETARIAT
sekretariat[at]ldii.or.id
KIRIM BERITA
berita[at]ldii.or.id

BERITA TERKINI

  • Ketua Umum LDII: Pancasila Bukan Hanya Dasar Negara, Tapi Jiwa Bangsa June 1, 2025
  • Menghidupkan Pancasila di Sekolah: Membangun Ruang Belajar yang Aman, Nyaman, dan Menyenangkan June 1, 2025
  • KLH Ungkap Pentingnya Kesadaran Kolektif Tanggulangi Dampak Perubahan Iklim May 31, 2025

NAVIGASI

  • Home
  • Contact
  • Jadwal Shalat
  • Hitung Zakat
  • Privacy Policy
  • NUANSA PERSADA

KATEGORI

Kirim Berita via Telegram

klik tautan berikut:
https://t.me/ldiibot

  • Home
  • Contact
  • Jadwal Shalat
  • Hitung Zakat
  • Privacy Policy
  • NUANSA PERSADA

© 2020 DPP LDII - Managed by KIM & IT Division.

No Result
View All Result
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Organisasi
    • Opini
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
    • Jadwal Shalat
  • DESAIN GRAFIS
    • Desain Idul Adha 1446 H
    • Desain Hari Pancasila 2025
  • Nasehat Idul Adha 2025

© 2020 DPP LDII - Managed by KIM & IT Division.