Makkah (26/4). Pelaksana Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kantor Urusan Haji Jeddah, Ali Sadikin menyebut aplikasi Kawal Haji sebagai platform pelaporan berbasis kolaborasi (crowdsource) yang memungkinkan interaksi dua arah antara jemaah dan petugas selama penyelenggaraan ibadah haji.
Menurut Ali, sistem dalam aplikasi ini memungkinkan siapa pun—baik jemaah maupun petugas—untuk memberikan informasi, tanggapan, hingga solusi terhadap laporan yang masuk, selama informasi tersebut valid dan membantu.
“Kawal Haji ini bukan hanya satu arah. Jemaah bisa melapor, petugas bisa merespons, bahkan jemaah lain juga bisa ikut membantu memberikan informasi,” katanya.
Ia menjelaskan, seluruh laporan yang masuk akan dikelola secara terbuka tanpa proses penyaringan awal, guna menjaga transparansi. Namun demikian, terdapat admin yang berperan sebagai moderator untuk menentukan status penyelesaian laporan.
“Semua orang bisa melihat dan menanggapi laporan. Admin nanti yang menentukan apakah laporan tersebut sudah selesai atau masih dalam proses,” ujarnya.
Dari sisi teknis, Kawal Haji dikembangkan menggunakan teknologi Progressive Web Application (PWA) sehingga dapat diakses melalui browser di berbagai perangkat, baik Android maupun iOS, tanpa perlu mengunduh aplikasi dari toko aplikasi.
“Cukup buka melalui browser, lalu bisa ditambahkan ke layar utama seperti aplikasi biasa. Ini lebih ringan dan fleksibel karena hanya digunakan saat operasional haji,” jelasnya.
Ali juga menegaskan bahwa koordinasi internal petugas tetap mengikuti jalur struktural yang telah ditetapkan, sementara Kawal Haji difokuskan untuk mempercepat penanganan berbagai persoalan yang dihadapi jemaah di lapangan.
Dengan pendekatan kolaboratif ini, diharapkan Kawal Haji mampu menjadi pusat komunikasi terpadu yang memperkuat sinergi antara jemaah dan petugas dalam mengawal kelancaran ibadah haji. (/Faqih MCH 2026)











