Metro (18/8). Jelang HUT RI, DPD LDII Kota Metro bekerja sama dengan BNN, Kesbangpol dan Polres Kota Metro menggelar sosialisasi terkait bahaya narkoba. Acara tersebut melibatkan para remaja LDII Kota Metro di lingkungan Pondok Pesantren Khoirul Huda, Metro, Lampung pada Minggu, (13/8).
Kegiatan yang menghadirkan tiga narasumber ini diikuti sebanyak 400 peserta remaja LDII yang tersebar di lima PC LDII, yaitu PC LDII Metro Timur, PC LDII Metro Selatan, PC LDII Metro Barat, PC LDII Metro Pusat dan PC LDII Metro Utara.
Ketua DPD LDII Kota Metro H. Muhadi mengatakan sosialisasi itu bertujuan agar para remaja LDII Kota Metro memahami bahaya penyalahgunaan dan peredaran narkoba. “Untuk mengantisipasi maraknya peredaran obat-batan dan jenis narkoba yang semakin merajalela di masyarakat tersebut, tentunya kami harus bisa membentengi diri dengan mengetahui jenis serta akibat bila mengkonsumsi narkoba, termasuk hukumannya melalui sosialisasi,” ungkap Muhadi.
Kepala Badan Kesbangpol Kota Metro, Rosita pun mengapresiasi LDII yang mengupayakan pencegahan dan pemberantasan atas penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Kota Metro. “Mudah-mudahan kegiatan ini dapat berkelanjutan sehingga masyarakat lebih sadar dan waspada atas bahaya narkoba,” ujar Rosita.
Sementara itu, salah satu pemateri dari BNN Ari Kurniawan menjelaskan bahaya narkotika yang dapat mengubah kesadaran, mengurangi atau menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan. Ari menyebut contohnya adalah heroin, kokain, ekstasi, sabu-sabu, morfin.
Sementara psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis, yang berkhasiat psikoaktif mempengaruhi susunan syaraf pusat “Dan juga menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku,” ucapnya.
Perwakilan Polres Kota Metro Sastiawan Nunyai juga menyampaikan bahwa peredaran narkoba adalah musuh masyarakat, “Adanya pengungkapan beberapa kasus peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Metro, menunjukkan perlunya tindakan pemberantasan penyalagunaan dan peredaran narkoba,” tegas Sastiawan.
Ia meminta agar para remaja LDII menjadi pelopor pemuda yang baik, terbebas dari penyalahgunaan narkoba. Ia juga memberikan pemahaman mengenai data remaja tingkat SD, SMP dan SMA yang telah menjadi pengguna di Kota Metro dan penjelasan hukum terkait penyalahgunaan tersebut.
Sosialisasi itu diharapkan para remaja sebagai generasi penerus bangsa harus pintar dan cerdas pilih pergaulan yang bagus dan menolak narkoba. Hadir dalam kesempatan tersebut, Ketua Senkom Mitra Polri Metro H. Karji Haryana, Perwakilan Camat Metro Timur dan Lurah Iringmulyo Yuliana Sari.