Lembaga Dakwah Islam Indonesia
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Organisasi
    • Opini
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
    • Jadwal Shalat
  • DESAIN GRAFIS
    • Kerja Bakti Nasional 2025 dan 17 Agustus 2025
No Result
View All Result
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Organisasi
    • Opini
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
    • Jadwal Shalat
  • DESAIN GRAFIS
    • Kerja Bakti Nasional 2025 dan 17 Agustus 2025
No Result
View All Result
Lembaga Dakwah Islam Indonesia
No Result
View All Result
Home Seputar LDII Organisasi

Fatwa MUI: Tiga Alasan Praktek Aborsi yang Diperbolehkan

2009/01/28
in Organisasi
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Aborsi atau menggugurkan bayi ternyata masih menjadi praktek yang banyak terjadi di Indonesia. Dari salah satu sumber menyebutkan bahwa jumlah aborsi dalam satu tahun di Indonesia mencapai 2 sampai 3 juta kasus aborsi. Dimana 50% aborsi tersebut dilakukan oleh remaja. Sungguh data yang sangat menyesakkan dada melihat tingginya ‘pembunuhan’ bayi ini. Hal ini bisa merefleksikan semakin rendahnya moral anak muda bangsa dalam menyikapi budaya free sex dari Barat. Majelis Ulama Indonesia (MUI) memperbolehkan praktek aborsi atau menggugurkan bayi dalam kandungan dengan sejumlah syarat tertentu. Korban perkosaan dan kondisi kandungan yang membahayakan ibu hamil merupakan serta kondisi bayi yang sudah diketahui akan cacat yang tidak bisa disembuhkan yang memberikan hukum aborsi boleh dilakukan. Dengan catatan bahwa aborsi ini dilakukan sebelum usia kandungan 40 hari.

Demikian disampaikan Ketua Komisi Fatwa MUI, Ali Mustafa Yaqub, kepada wartawan menjelang ijtima di Perguruan Dinniyah Puteri, Jalan Abdul Hamid Hakim, Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, Sabtu (24/1/2009).

Dikatakan, meski diperbolehkan dengan berlandaskan pada ajaran Islam, praktek aborsi itu tidak dapat dilakukan dengan mudah melainkan harus memiliki alasan yang kuat dan meyakinkan. “Aborsi boleh dilakukan misalnya oleh perempuan Bosnia yang diperkosa oleh para serdadu Amerika. Pada kasus perzinaan aborsi tidak diperbolehkan. Hanya saja bila ada kondisi dan syarat tertentu kandungan hasil perzinaan terpaksa harus digugurkan maka ada ketentuannya,” kata dia. “Untuk aborsi kasus perzinaan, usia kandungan tidak boleh melebihi 5 pekan. Bila sudah di atas lima pekan kandungan itu sudah memiliki roh dan harus dipelihara,” tukasnya. (Disarikan dari Detiknews dan berbagai sumber)

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

KOMENTAR TERKINI

  • Mohamad Kurniadi on Ngonten Dapat Cuan, Hassan ‘Sule’ Ungkap Rahasia Tembus FYP
  • Adin Mutohar on Hadiri Dialog FKUB, LDII Rejang Lebong Dukung Solidaritas Keberagaman Umat Beragama
  • Drh. Sudbyo on Wali Kota Tangerang Buka Festival Anak Saleh LDII, Tekankan Pembinaan Generasi Unggul dan Berkarakter
  • Nanang Naswito on Peringati Hari Guru, LDII Dorong Pengakuan Status Profesi dan Kesejahteraan Guru
  • RAHMAT WAHID on Wali Kota Tangerang Buka Festival Anak Saleh LDII, Tekankan Pembinaan Generasi Unggul dan Berkarakter
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Wali Kota Tangerang Buka Festival Anak Saleh LDII, Tekankan Pembinaan Generasi Unggul dan Berkarakter

Wali Kota Tangerang Buka Festival Anak Saleh LDII, Tekankan Pembinaan Generasi Unggul dan Berkarakter

November 26, 2025
Malas Shalat dan Benci Infaq

Malas Shalat dan Benci Infaq

November 17, 2025
Ngonten Dapat Cuan, Hassan ‘Sule’ Ungkap Rahasia Tembus FYP

Ngonten Dapat Cuan, Hassan ‘Sule’ Ungkap Rahasia Tembus FYP

November 24, 2025
DPP LDII Melihat Potensi Budidaya Kopi dan Kakao Mampu Topang Swasembada Pangan

DPP LDII Melihat Potensi Budidaya Kopi dan Kakao Mampu Topang Swasembada Pangan

November 16, 2025
Wali Kota Tangerang Buka Festival Anak Saleh LDII, Tekankan Pembinaan Generasi Unggul dan Berkarakter

Wali Kota Tangerang Buka Festival Anak Saleh LDII, Tekankan Pembinaan Generasi Unggul dan Berkarakter

4
Hadiri Dialog FKUB, LDII Rejang Lebong Dukung Solidaritas Keberagaman Umat Beragama

Hadiri Dialog FKUB, LDII Rejang Lebong Dukung Solidaritas Keberagaman Umat Beragama

3
Guru Hebat Lahir dari Kebiasaan Kecil yang Konsisten

Guru Hebat Lahir dari Kebiasaan Kecil yang Konsisten

2
LDII Gelar Pengamatan Hilal di BRIN Garut untuk Akurasi Penetapan Awal Bulan Hijriah

LDII Gelar Pengamatan Hilal di BRIN Garut untuk Akurasi Penetapan Awal Bulan Hijriah

2
Kemenag Kota Kediri Gelar Pembinaan Administrasi dan Pelatihan EMIS MDT di Ponpes Wali Barokah

Kemenag Kota Kediri Gelar Pembinaan Administrasi dan Pelatihan EMIS MDT di Ponpes Wali Barokah

November 27, 2025
Cetak Kader Pewarta, LDII Sumbar Latih Ratusan Peserta dengan Jurnalistik Mahir Dasar

Cetak Kader Pewarta, LDII Sumbar Latih Ratusan Peserta dengan Jurnalistik Mahir Dasar

November 27, 2025
Refleksi Hari Guru Nasional 2025: Indonesia Kuat Dimulai dari Guru Hebat

Refleksi Hari Guru Nasional 2025: Indonesia Kuat Dimulai dari Guru Hebat

November 27, 2025
Peringati Hari Guru, LDII Dorong Pengakuan Status Profesi dan Kesejahteraan Guru

Peringati Hari Guru, LDII Dorong Pengakuan Status Profesi dan Kesejahteraan Guru

November 27, 2025

DPP LDII

Jl. Tentara Pelajar No. 28 Patal Senayan 12210 - Jakarta Selatan.
Telepon: 0811-8604544

SEKRETARIAT
sekretariat[at]ldii.or.id
KIRIM BERITA
berita[at]ldii.or.id

BERITA TERKINI

  • Kemenag Kota Kediri Gelar Pembinaan Administrasi dan Pelatihan EMIS MDT di Ponpes Wali Barokah November 27, 2025
  • Cetak Kader Pewarta, LDII Sumbar Latih Ratusan Peserta dengan Jurnalistik Mahir Dasar November 27, 2025
  • Refleksi Hari Guru Nasional 2025: Indonesia Kuat Dimulai dari Guru Hebat November 26, 2025

NAVIGASI

  • Home
  • Contact
  • Jadwal Shalat
  • Hitung Zakat
  • Privacy Policy
  • NUANSA PERSADA

KATEGORI

Kirim Berita via Telegram

klik tautan berikut:
https://t.me/ldiibot

  • Home
  • Contact
  • Jadwal Shalat
  • Hitung Zakat
  • Privacy Policy
  • NUANSA PERSADA

© 2020 DPP LDII - Managed by KIM & IT Division.

No Result
View All Result
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Organisasi
    • Opini
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
    • Jadwal Shalat
  • DESAIN GRAFIS
    • Kerja Bakti Nasional 2025 dan 17 Agustus 2025

© 2020 DPP LDII - Managed by KIM & IT Division.