Oleh Wilnan Fatahillah*
Setiap tanggal 28 Oktober bangsa Indonesia memperingati Hari Sumpah Pemuda. Kita mengenang keberanian para pemuda pada 1928 yang menyatukan tekad untuk bertanah air satu, berbangsa satu, dan menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Di tengah perbedaan latar belakang, suku, agama, dan daerah, mereka menunjukkan bahwa masa depan bangsa tidak dibangun dengan mempertajam perbedaan, melainkan dengan menyatukan cita-cita dan menggerakkan kekuatan bersama.
Namun, setelah hampir satu abad berlalu, ada pertanyaan penting yang perlu kita ajukan kepada generasi muda hari ini: apakah kita hanya akan menjadi generasi yang memperingati Sumpah Pemuda, atau menjadi generasi yang meneruskan semangatnya melalui karya, pengabdian, dan kepemimpinan nyata? Pertanyaan ini bukan sekadar refleksi seremonial setiap bulan Oktober. Ini adalah panggilan untuk melakukan perubahan. Sebab, sejarah tidak hanya mencatat mereka yang pandai mengenang perjuangan masa lalu, tetapi juga mereka yang berani mengambil tanggung jawab untuk menentukan masa depan.
Sumpah Pemuda Panggilan Perubahan
Para pemuda 1928 tidak menunggu sampai semua keadaan menjadi sempurna untuk mengambil peran. Mereka bergerak dengan keterbatasan, tetapi memiliki visi yang melampaui kepentingan pribadi dan kelompok. Mereka memahami bahwa perubahan besar selalu membutuhkan keberanian untuk berpikir lebih maju, kesediaan bekerja bersama, dan komitmen terhadap tujuan yang lebih besar. Semangat inilah yang harus dihidupkan kembali oleh generasi muda Indonesia.
Kita hidup pada zaman yang berbeda. Teknologi digital berkembang pesat, kecerdasan buatan mengubah cara manusia belajar dan bekerja, persaingan semakin terbuka, sementara persoalan sosial, lingkungan, ekonomi, pendidikan, dan moralitas menuntut jawaban yang semakin kompleks. Anak muda hari ini memiliki peluang yang luar biasa, tetapi sekaligus menghadapi tantangan yang tidak ringan. Informasi dapat diperoleh dalam hitungan detik, tetapi kedalaman berpikir tidak otomatis terbentuk. Media sosial memungkinkan seseorang dikenal jutaan orang, tetapi popularitas tidak selalu sejalan dengan kualitas. Gelar akademik semakin penting, tetapi gelar saja tidak menjamin integritas, kedewasaan, dan kemampuan menyelesaikan masalah.
Karena itu, generasi muda tidak cukup hanya menjadi generasi yang melek teknologi. Mereka harus menjadi generasi yang memiliki ilmu, karakter, daya juang, kepedulian sosial, dan kemampuan memimpin. Indonesia tidak hanya membutuhkan generasi yang cerdas menggunakan teknologi, tetapi juga generasi yang bijak menentukan arah penggunaannya. Bukan sekadar generasi yang ingin tampil, melainkan generasi yang siap bekerja. Bukan hanya generasi yang menuntut kesempatan, melainkan generasi yang mampu membuktikan kelayakannya ketika kesempatan diberikan.
Di sinilah makna Sumpah Pemuda harus diterjemahkan ke dalam kehidupan sehari-hari: belajar dengan sungguh-sungguh, bekerja secara profesional, menjaga persatuan, mengembangkan kreativitas, serta berani mengambil tanggung jawab atas persoalan di lingkungan masing-masing.
Generasi Muda Harus Dipersiapkan, Bukan Hanya Diharapkan
Setiap organisasi, lembaga pendidikan, komunitas keagamaan, dan bangsa pada akhirnya akan menghadapi satu pertanyaan mendasar: siapa yang akan melanjutkan perjuangan ketika generasi yang sekarang memegang tanggung jawab tidak lagi berada di garis depan?. Pertanyaan ini sering kali baru muncul menjelang pergantian kepengurusan. Padahal, regenerasi tidak boleh menjadi pekerjaan mendadak ketika jabatan akan berakhir. Regenerasi harus dirancang sejak dini sebagai investasi jangka panjang untuk memastikan bahwa nilai, ilmu, pengalaman, dan tanggung jawab dapat diteruskan dengan baik.
Organisasi yang besar belum tentu memiliki sistem regenerasi yang kuat. Banyaknya anggota tidak otomatis melahirkan pemimpin yang berkualitas. Banyaknya kegiatan pembinaan tidak selalu berarti kader telah memiliki kecakapan memimpin. Bahkan, organisasi yang memiliki sejarah panjang dapat menghadapi stagnasi jika pengetahuan dan kewenangan hanya berputar pada orang-orang yang sama. Karena itu, keberhasilan seorang pemimpin tidak cukup diukur dari program yang selesai selama masa jabatannya. Keberhasilan juga harus dilihat dari kemampuannya menyiapkan generasi yang dapat meneruskan, memperbaiki, dan mengembangkan perjuangan setelah dirinya.
Pemimpin yang baik tidak membangun ketergantungan terhadap dirinya. Ia membangun kapasitas orang lain. Ia tidak merasa terancam ketika kader muda berkembang, tetapi justru merasa berhasil ketika orang-orang yang dibinanya mampu mengemban amanah yang lebih besar. Dalam perspektif Islam, tanggung jawab terhadap generasi penerus merupakan persoalan moral yang serius. Allah SWT berfirman:
وَلْيَخْشَ الَّذِينَ لَوْ تَرَكُوا مِنْ خَلْفِهِمْ ذُرِّيَّةً ضِعَافًا خَافُوا عَلَيْهِمْ فَلْيَتَّقُوا اللَّهَ وَلْيَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا
“Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang sekiranya mereka meninggalkan keturunan yang lemah di belakang mereka yang mereka khawatir terhadap kesejahteraannya. Oleh sebab itu, hendaklah mereka bertakwa kepada Allah, dan hendaklah mereka berbicara dengan tutur kata yang benar.” (QS. al-Nisā’ [4]: 9).
Ayat ini berbicara tentang tanggung jawab terhadap generasi yang ditinggalkan. Dalam konteks organisasi, nilai etiknya mengingatkan kita agar tidak membiarkan generasi penerus tumbuh tanpa bekal pengetahuan, karakter, keterampilan, dan kesempatan untuk berkembang.
Meninggalkan generasi yang lemah bukan hanya berarti meninggalkan persoalan material. Dalam kehidupan organisasi, kelemahan juga dapat muncul ketika generasi penerus tidak diberi ruang belajar, tidak mengenal tata kelola, tidak memiliki pengalaman mengambil keputusan, atau tidak memahami tantangan zaman yang harus mereka hadapi. Sebaliknya, mempersiapkan generasi penerus berarti memastikan bahwa perjuangan tidak berhenti ketika seseorang menyelesaikan masa pengabdiannya.
Generasi Penerus LDII: Pewaris Perjuangan Sekaligus Pelopor Pembaruan
Pesan regenerasi ini sangat penting bagi Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII), termasuk bagi generasi penerus atau generus yang tumbuh dan berkembang di lingkungan keluarga, pengajian, lembaga pendidikan, serta berbagai kegiatan pembinaan organisasi. Generus LDII tidak boleh dipersiapkan hanya untuk menjadi peserta kegiatan yang rajin hadir, melaksanakan rutinitas, dan meneruskan kebiasaan yang sudah ada. Mereka perlu dipersiapkan menjadi pribadi yang berilmu, berakhlak mulia, berkatrakter, mandiri, profesional, mampu bekerja sama, serta siap memikul tanggung jawab kepemimpinan.
Generus LDII harus memahami bahwa suatu saat mereka bukan lagi sekadar penerima pembinaan, melainkan orang-orang yang akan menggantikan generasi sebelumnya dalam melanjutkan dan mengembangkan perjuangan organisasi. Pergantian generasi bukan berarti memutus hubungan dengan para pendahulu. Sebaliknya, generasi muda harus belajar dari pengalaman, keteladanan, dan pengabdian para senior. Namun, penghormatan kepada generasi sebelumnya juga harus disertai kesadaran untuk terus meningkatkan kapasitas diri agar mampu menjawab tantangan yang berbeda dari masa lalu.
Setiap generasi memiliki konteks dan tantangannya sendiri. Generasi terdahulu telah memberikan fondasi melalui pengorbanan, pembinaan, penguatan kelembagaan, dan perjuangan yang tidak selalu mudah. Generasi sekarang memiliki tugas melanjutkan fondasi tersebut dengan kompetensi yang sesuai dengan perkembangan zaman. Jika generasi sebelumnya membangun fondasi, generasi penerus harus memperkuat bangunan. Jika generasi sebelumnya membuka jalan, generasi penerus harus memperluas manfaat perjalanan itu. Jika generasi sebelumnya telah mengabdikan tenaga dan pikirannya, generasi penerus harus menjawab pengabdian tersebut dengan kualitas diri dan karya yang semakin baik.
Karena itu, kaderisasi di lingkungan LDII perlu berjalan secara berkesinambungan. Pembinaan keagamaan dan karakter harus tetap menjadi landasan, sekaligus dilengkapi dengan penguasaan ilmu pengetahuan, kemampuan komunikasi, literasi digital, kepemimpinan, kewirausahaan, pengelolaan program, kepedulian lingkungan, dan kemampuan membangun kemitraan sosial. Dakwah pada masa kini membutuhkan lebih dari sekadar kemampuan berbicara di hadapan jamaah. Dakwah juga memerlukan kemampuan memahami persoalan masyarakat, mengelola informasi, membangun dialog, menyelenggarakan pelayanan sosial, serta menunjukkan keteladanan melalui tindakan nyata.
Generus yang memiliki kemampuan teknologi dapat mengembangkan dakwah digital yang mencerahkan. Generus yang memiliki kompetensi pendidikan dapat meningkatkan kualitas pembelajaran. Generus yang menekuni ekonomi dapat memperkuat kemandirian masyarakat. Generus yang peduli lingkungan dapat mengembangkan gerakan ekologis. Sementara generus yang memiliki kemampuan organisasi dapat menyiapkan program yang terukur dan berkelanjutan. Dengan demikian, regenerasi bukan hanya menyiapkan pengurus. Regenerasi harus membangun ekosistem kepemimpinan yang terdiri atas orang-orang dengan keahlian beragam, integritas kuat, dan komitmen yang sama terhadap kemaslahatan umat.
Kuat dalam Ilmu, Kokoh dalam Karakter
Generasi penerus tidak cukup hanya memiliki semangat. Mereka harus mempunyai kemampuan yang dapat diandalkan. Semangat tanpa kompetensi dapat membuat program berjalan tanpa arah, sedangkan kecakapan tanpa integritas karakter dapat menimbulkan penyalahgunaan kepercayaan. Al-Qur’an memberikan inspirasi tentang pentingnya dua kualitas tersebut melalui firman Allah SWT:
إِنَّ خَيْرَ مَنِ اسْتَأْجَرْتَ الْقَوِيُّ الْأَمِينُ
“Sesungguhnya orang yang paling baik yang engkau ambil sebagai pekerja ialah orang yang kuat dan dapat dipercaya.” (QS. al-Qaṣaṣ [28]: 26).
Dalam konteks kepemimpinan, al-quwwah dapat dipahami sebagai kemampuan dan kecakapan menjalankan tanggung jawab, sedangkan al-amānah menegaskan integritas atau karakter serta kelayakan seseorang untuk dipercaya. Dua kualitas ini harus tumbuh bersama. Kader yang memiliki integritas tetapi tidak mau meningkatkan kompetensi akan kesulitan menjawab tantangan. Sebaliknya, kader yang cerdas dan terampil tetapi tidak amanah dapat merusak kepercayaan yang telah dibangun bertahun-tahun.
Oleh sebab itu, generus LDII harus membangun keunggulan melalui proses yang nyata. Mereka perlu membiasakan diri membaca dan belajar, mengembangkan keterampilan, berlatih menyampaikan gagasan, menepati janji, menyelesaikan tugas, mengelola perbedaan, serta berani mengakui dan memperbaiki kesalahan. Jangan menunggu menjadi pengurus untuk belajar memimpin. Kepemimpinan dapat dimulai ketika seseorang dipercaya mengelola kegiatan kecil, menyelesaikan persoalan bersama, mendampingi teman yang membutuhkan bantuan, atau menjalankan program sosial dengan penuh tanggung jawab. Jangan pula menunggu menjadi tokoh untuk memberikan manfaat. Seseorang dapat menjadi pelopor perubahan sejak sekarang, dari lingkungan keluarga, sekolah, kampus, tempat kerja, pengajian, hingga masyarakat.
Senior Membuka Jalan, Generasi Muda Membuktikan Kesiapan
Regenerasi tidak mungkin berhasil jika hanya dibebankan kepada generasi muda. Para pemimpin senior mempunyai tanggung jawab penting untuk menciptakan ruang tumbuh bagi kader penerus. Rasulullah SAW memberikan teladan ketika mempercayakan kepemimpinan pasukan kepada Usamah bin Zaid yang masih muda. Ketika kepemimpinannya dipersoalkan, Rasulullah membela kelayakan Usamah dan mengingatkan orang-orang yang mengkritiknya tentang kepercayaan yang juga diberikan kepada ayahnya, Zaid bin Haritsah. Peristiwa ini diriwayatkan dalam Ṣaḥīḥ al-Bukhārī.
Teladan tersebut mengajarkan bahwa usia muda tidak semestinya menjadi alasan otomatis untuk menutup kesempatan memimpin. Namun, kepercayaan juga bukan berarti mengabaikan kompetensi dan kesiapan. Kesempatan, pembinaan, dan tanggung jawab harus berjalan bersama. Senior yang baik bukan hanya memberikan nasihat, tetapi juga membuka ruang bagi generasi muda untuk belajar mengambil keputusan. Mereka perlu berbagi pengalaman, mendampingi kader, memberikan penugasan nyata, dan membantu generasi penerus memahami kompleksitas persoalan organisasi.
Sebaliknya, generasi muda harus menunjukkan bahwa kesempatan yang diberikan benar-benar digunakan untuk belajar dan berkontribusi. Mereka harus menghargai pengalaman senior, menjaga adab dalam menyampaikan kritik, menerima evaluasi, dan membuktikan kemampuan melalui hasil kerja. Regenerasi bukan pertarungan antara generasi tua dan generasi muda. Bukan pula alasan bagi generasi muda untuk meremehkan pengalaman pendahulunya, bukan pula alasan bagi generasi senior untuk meragukan gagasan baru dari generasi saat ini.
Senior membawa pengalaman dan kebijaksanaan; generasi muda membawa energi, kreativitas, serta pemahaman baru terhadap perubahan zaman. Ketika keduanya saling memperkuat, organisasi memiliki peluang lebih besar untuk tumbuh dan bertahan. Inilah bentuk kesinambungan perjuangan yang sehat: nilai-nilai yang baik tetap terjaga, sementara cara bekerja terus diperbaiki sesuai kebutuhan zaman atau menyesuaikan dengan zamannya.
Jadilah Generasi yang Menghasilkan Perubahan
Di era media sosial, generasi muda memiliki ruang luas untuk menyampaikan gagasan dan membangun pengaruh. Namun, pengaruh yang kuat tidak cukup diukur dari jumlah pengikut, tanda suka, atau seberapa sering seseorang menjadi perbincangan. Ukuran yang lebih penting adalah apakah kehadirannya membawa manfaat, apakah gagasannya membantu menyelesaikan masalah, dan apakah tindakannya menginspirasi orang lain untuk melakukan kebaikan. Generasi muda perlu berani menciptakan konten yang mendidik, bukan menyebarkan kebencian. Menggunakan teknologi untuk meningkatkan pengetahuan, bukan memperluas disinformasi. Mengembangkan kreativitas untuk membangun usaha dan membuka kesempatan kerja, bukan hanya mengejar popularitas sesaat.
Momentum Sumpah Pemuda seharusnya mendorong setiap anak muda membuat komitmen yang dapat diukur. Dalam satu tahun ke depan, keterampilan apa yang akan ditingkatkan? Program apa yang akan dipimpin? Masalah masyarakat mana yang akan dibantu penyelesaiannya? Kontribusi apa yang dapat diberikan bagi organisasi, umat, dan bangsa? Pertanyaan-pertanyaan ini lebih bermakna daripada sekadar mengunggah ucapan selamat Hari Sumpah Pemuda tanpa perubahan perilaku setelahnya. Mari menjadikan media sosial bukan hanya panggung ekspresi, melainkan ruang penyebaran gagasan yang mencerahkan. Jangan hanya berlomba menjadi terkenal; berlombalah menjadi pribadi yang dapat dipercaya dan memberikan manfaat.
Menyiapkan Generasi Penerus Harus Menjadi Agenda Nyata
Agar semangat regenerasi tidak berhenti sebagai slogan, organisasi perlu menerjemahkannya menjadi langkah yang terencana:
Pertama, petakan potensi dan kompetensi kader muda. Kenali kemampuan mereka dalam bidang keagamaan, pendidikan, komunikasi, teknologi, ekonomi, sosial, lingkungan, dan manajemen organisasi.
Kedua, bangun kaderisasi secara berjenjang. Berikan kesempatan memimpin kepanitiaan, mengelola program, mengoordinasikan tim, dan menjalankan tanggung jawab yang semakin besar sesuai kesiapan masing-masing.
Ketiga, perkuat pendampingan antargenerasi. Pengurus senior perlu menjadi mentor yang berbagi pengalaman dan membuka akses pembelajaran, sementara kader muda harus proaktif mencari ilmu dan menerima evaluasi.
Keempat, gunakan ukuran keberhasilan yang nyata. Keberhasilan kaderisasi bukan semata-mata jumlah peserta pelatihan, melainkan meningkatnya kemampuan kader memimpin, menyelesaikan masalah, menjaga amanah, dan menghasilkan program yang bermanfaat.
Kelima, siapkan penerus sebelum terjadi pergantian kepemimpinan. Setiap bidang strategis perlu memiliki kader yang sedang dibina, diberi pengalaman, dan dievaluasi kesiapannya. Perencanaan ini tetap harus menghormati mekanisme musyawarah serta aturan organisasi.
Bagi LDII, agenda tersebut perlu menjadi kerja bersama dari tingkat pusat, wilayah, daerah, hingga lingkungan komunitas. Masing-masing tingkat memiliki tanggung jawab sesuai kewenangannya. Pembinaan tidak cukup dilaksanakan secara seremonial; hasilnya harus terlihat pada bertambahnya kader yang kompeten, berintegritas, mandiri, dan siap menerima amanah. Rentang usia dan jenjang kepemimpinan dapat menjadi pedoman perencanaan, tetapi bukan satu-satunya ukuran. Kematangan, rekam jejak, kompetensi, akhlak, dan kesiapan menjalankan tanggung jawab harus tetap menjadi pertimbangan utama. Yang terpenting, generasi penerus tidak boleh dibiarkan mencari jalannya sendiri tanpa arah pembinaan. Mereka membutuhkan teladan, kesempatan, standar yang jelas, dan kepercayaan yang disertai evaluasi. Intinya generasi penerus perlu dirancang dan dilahirkan.
Penutup: Sumpah Pemuda Harus Melahirkan Pemimpin Masa Depan
Hari Sumpah Pemuda mengingatkan kita bahwa anak muda bukan sekadar kelompok usia yang akan menggantikan orang-orang dewasa pada waktunya. Mereka adalah bagian dari kekuatan bangsa hari ini, yang perlu diberi kesempatan untuk belajar, berkontribusi, dan memikul tanggung jawab sesuai kemampuannya. Bagi generus LDII, momentum 28 Oktober harus menjadi pengingat bahwa suatu saat tongkat estafet perjuangan akan berada di tangan mereka. Karena itu, persiapan tidak boleh ditunda hingga kesempatan datang. Ilmu harus diperdalam, akhlak dan karakter harus diperkuat, keterampilan harus dikembangkan, pengalaman harus dicari, dan amanah harus dilatih sejak sekarang.
Jangan sampai kita bangga memiliki organisasi dengan sejarah panjang, tetapi gagal menyiapkan generasi yang mampu melanjutkannya. Jangan sampai kita sibuk membicarakan masa depan, tetapi tidak memberikan kesempatan kepada generasi penerus untuk belajar menghadapi tantangan masa depan itu sendiri. Warisan terbesar sebuah generasi bukan hanya gedung, program, struktur, atau nama besar yang ditinggalkan. Warisan terbesar adalah lahirnya generasi berikutnya yang memiliki kualitas untuk menjaga nilai-nilai karakter yang baik, memperbaiki kekurangan, dan melanjutkan perjuangan dengan lebih baik. Maka, pada momentum Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober ini, mari kita teguhkan komitmen bersama: para senior bersedia membimbing dan membuka jalan; generasi muda bersedia belajar, bekerja, dan membuktikan kesiapan; sedangkan organisasi menjamin regenerasi berlangsung dengan terencana, dan berkelanjutan.
Selamat Hari Sumpah Pemuda, 28 Oktober. Saatnya generasi muda membuktikan bahwa mereka bukan hanya generasi penerus, tetapi generasi yang dapat diandalkan.
*) Dr. Wilnan Fatahillah, S.H.I., M.H., M.M., CFLS., CLA, adalah Ketua Departemen Pendidikan Keagamaan dan Dakwah DPP LDII

