Jakarta, (23/11). Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan mitra strategis, termasuk Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII). MoU ini bertujuan memperluas dan memperkuat literasi digital di seluruh Indonesia. Penandatanganan berlangsung serentak di Gedung FX Sudirman Ganatara Art, Jakarta, pada Jumat (21/11).
Di tengah meningkatnya tantangan dan risiko penggunaan internet di Indonesia, Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan penguatan literasi digital merupakan pekerjaan penting yang tidak bisa dilakukan pemerintah sendirian. Dengan jumlah pengguna internet yang mencapai lebih dari 220 juta, kolaborasi dengan berbagai organisasi masyarakat menjadi kebutuhan mutlak.
“Pemerintah tidak mungkin bekerja sendirian. Literasi digital adalah pekerjaan rumah yang tidak pernah selesai. Internet membawa banyak manfaat, tetapi juga menghadirkan risiko besar, terutama bagi anak-anak dan perepuan,” ujar Meutya.
Ia menjelaskan, dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah menemukan peningkatan kasus kekerasan digital, eksploitasi seksual, hingga judi online. Karena itu, selain regulasi, edukasi masyarakat harus diperkuat secara masif. Penandatanganan MoU dengan 35 organisasi ini, menurut Meutya, merupakan strategi mempercepat pembangunan infrastruktur manusia digital.
“Infrastruktur digital tidak hanya soal teknologi, tetapi juga membangun manusianya. Kerja sama ini menjadi fondasi untuk memperkuat ekosistem digital yang aman dan produktif,” tambahnya.
Pemerintah mencatat peningkatan Indeks Masyarakat Digital Indonesia dari 4,34 menjadi 4,53. Namun Meutya menilai angka tersebut masih harus ditingkatkan melalui kolaborasi dan edukasi berkelanjutan.
Meutya juga menyoroti perlunya perlindungan terhadap anak di ruang digital. Sejak Maret 2025, Indonesia menerapkan aturan penundaan akses platform digital berdasarkan kategori risiko, untuk anak usia 13–18 tahun, “Anak-anak bukan berjalan, tetapi berlari di dunia digital. Ruang itu indah, namun juga penuh ranjau. Pendampingan orang tua sangat penting,” ungkapnya.
Ia menekankan, saat ini situs pendidikan sekalipun dapat menjadi pintu masuk ke konten berbahaya bila tidak diawasi. Karena itu, pemerintah mendorong kesadaran orang tua dan guru untuk terlibat aktif dalam mendampingi anak saat mengakses internet.

Pada kesempatan itu, Ketua DPP LDII, Lukman Abdul Fattah, menyambut baik kerja sama ini dan menyatakan komitmen LDII untuk memperkuat SDM internal, agar selaras dengan arah penguatan literasi digital yang digagas pemerintah.
“Kami mengharapkan percepatan dari program-program yang selama ini telah kami kerjakan, sehingga hasilnya bisa lebih banyak dan lebih cepat. Kerja sama ini akan kami tindak lanjuti dengan kegiatan yang lebih masif,” ujar Lukman.
Ia menambahkan bahwa LDII akan meningkatkan kualitas SDM agar mampu berkolaborasi dengan komunitas-komunitas yang telah berpengalaman di bidang literasi digital. Terkait monitoring program, Lukman menegaskan pentingnya pengawasan agar kerja sama tidak hanya berhenti sebagai wacana.
“Kami ingin ada program khusus yang memonitoring kegiatan. Jadi bukan hanya tertulis, tetapi benar-benar diwujudkan melalui kerja nyata dengan evaluasi yang jelas,” tegasnya.
Melalui MoU ini, Komdigi berharap lahir gerakan nasional yang lebih kuat dan terstruktur di berbagai daerah, termasuk lingkungan LDII, untuk menciptakan ruang digital yang sehat dan produktif.
Penandatanganan MoU menjadi tonggak penting dalam membangun masyarakat digital yang cerdas, kritis, dan berkarakter. Dengan tantangan digital yang semakin kompleks, kolaborasi dengan semua pihak menjadi kunci untuk melindungi dan memajukan generasi masa depan.











