Jember (23/10). DPD LDII Kabupaten Jember sepakat menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Jember untuk memperkuat literasi hukum sebagai salah satu dasar pembinaan generasi muda LDII. Hal tersebut disepakati saat Pengurus DPD LDII Kabupaten Jember beraudiensi ke Kantor Kejaksaan Negeri Jember, pada Selasa (22/7/2026).
“Penguatan literasi hukum menjadi bagian dari pembinaan generasi muda yang selama ini dijalankan LDII. Pembinaan tersebut mencakup edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba, minuman keras, serta berbagai bentuk kenakalan remaja melalui kegiatan keagamaan dan pembinaan karakter,” kata Ketua DPD LDII Kabupeten Jember, Akhmad Malik.
Ia menegaskan, sinergi LDII dan kejaksaan diarahkan untuk memperkuat edukasi hukum bagi pelajar, mahasiswa, dan santri pondok pesantren. Sinergi tersebut juga untuk mendorong pembinaan karakter melalui berbagai kegiatan positif.
“Ini sebagai upaya membentuk generasi muda yang berintegritas dan bertanggung jawab. Kami ingin mereka tumbuh menjadi generasi yang sehat, berakhlak mulia, dan siap membangun bangsa,” ujar Malik.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Jember, Yadhin, menyambut baik inisiatif tersebut. Menurutnya, peningkatan literasi hukum perlu dilakukan melalui pendekatan yang dekat dengan kehidupan generasi muda agar pesan yang disampaikan lebih mudah diterima.
Selain penyuluhan hukum, Kejaksaan Negeri Jember mendorong penyelenggaraan berbagai kegiatan positif, seperti turnamen olahraga dan forum diskusi interaktif. Kegiatan tersebut dinilai dapat menjadi ruang bagi generasi muda untuk mengembangkan potensi sekaligus menumbuhkan sikap disiplin, tanggung jawab, dan kepedulian terhadap lingkungan.
“Generasi muda perlu difasilitasi dengan kegiatan positif. Dengan demikian energi mereka tersalurkan pada aktivitas yang bermanfaat sehingga tidak hanya menghabiskan waktu di depan gawai,” katanya.
Yadhin menambahkan, edukasi hukum perlu dilakukan secara berkelanjutan di lingkungan sekolah, perguruan tinggi, maupun pondok pesantren. Dengan demikian, pemahaman terhadap hukum tidak berhenti pada aspek pengetahuan, tetapi juga tercermin dalam sikap dan perilaku generasi muda dalam kehidupan sehari-hari.
Melalui sinergi tersebut, LDII dan Kejaksaan Negeri Jember berharap upaya membangun literasi hukum dapat memperkuat karakter generasi muda sehingga lebih siap menghadapi berbagai tantangan sosial serta berkontribusi positif bagi masyarakat.

