Semarang (30/9). Memaknai peringatan peristiwa sejarah Gerakan 30 September (G30S/PKI), DPP LDII mengingatkan seluruh elemen bangsa bahwa ancaman terhadap ideologi negara kini telah bertransformasi secara signifikan. Jika dahulu sejarah mencatat ancaman berupa gerakan fisik, pemberontakan, dan kekuatan bersenjata, saat ini infiltrasi menyusup secara halus ke ranah pemikiran masyarakat melalui ruang digital.
Ketua DPP LDII yang membidangi Hubungan Antar Lembaga, yang juga Guru Besar Ilmu Sejarah Universitas Diponegoro (Undip) Singgih Tri Sulistiyono, menegaskan peringatan sejarah kelam ini tidak bertujuan untuk memelihara kebencian, melainkan sebagai cambuk kewaspadaan di tengah derasnya arus informasi.
“Jika dahulu ancaman terhadap negara lebih mudah dikenali melalui gerakan fisik, saat ini ancaman menyusup secara halus melalui media sosial, propaganda digital, disinformasi, intoleransi, dan narasi yang mempertentangkan agama dengan negara. Karena itu, ketahanan ideologi umat harus diperkuat dengan literasi digital dan pemahaman agama yang moderat,” ujarnya.
Dalam meredam potensi gesekan horizontal, LDII secara aktif menjalin sinergi dengan pemerintah dan berbagai ormas untuk menjadikan jaringan hingga tingkat desa sebagai sarana deteksi dini sosial. Meskipun demikian, langkah tersebut ditegaskan harus selalu mengedepankan mekanisme hukum dan koordinasi dengan lembaga berwenang.
“Deteksi dini tidak boleh berubah menjadi kecurigaan dan pelabelan secara sembarangan. Pendekatan persuasif, edukatif, dan kekeluargaan harus didahulukan agar masyarakat yang terpapar paham ekstrem dapat dirangkul kembali, bukan justru semakin terasing,” tambahnya.
Menyadari bahwa generasi muda sering kali merasa berjarak dengan narasi sejarah G30S/PKI, organisasi ini melakukan adaptasi strategis dalam metode komunikasi dakwah agar pesan kewaspadaan nasional tidak sekadar menjadi angin lalu.
“Sejarah pemberontakan adalah pelajaran untuk kita agar memperkuat komitmen generasi muda terhadap NKRI dan Pancasila. Pesannya kami kemas secara menarik melalui video pendek, siniar, dan infografis, dengan tujuan bukan memelihara dendam, melainkan menjadikan sejarah sebagai kompas untuk menjaga persatuan kesatuan bangsa,” ungkapnya.
Di tingkat akar rumput, nilai-nilai kebangsaan tersebut secara praktis diintegrasikan ke dalam kurikulum pembinaan para penceramah untuk membendung infiltrasi ideologi radikal yang memecah belah umat. Dakwah yang disampaikan dipastikan tidak hanya berkutat pada ibadah, tetapi juga menanamkan kecintaan pada tanah air.
“Para mubaligh diarahkan menggunakan bahasa yang sejuk, argumentatif, dan tidak provokatif, serta terus menjelaskan bahwa nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, musyawarah, dan keadilan sosial sangat sejalan dengan ajaran Islam yang rahmatan lil ‘alamin,” tutup Ketua DPP LDII tersebut.
Ketahanan Digital Berpondasi Agama dan Literasi Media Sosial
Senada dengan Singgih Tri Sulistiyono, Ketua Umum DPP LDII Dody Taufiq Wijaya, menilai perkembangan teknologi informasi membawa tantangan baru dalam menjaga ketahanan ideologi umat. Ruang digital yang semakin terbuka membuat masyarakat tidak hanya mendapatkan informasi secara cepat, tetapi juga menghadapi berbagai bentuk propaganda, disinformasi, intoleransi, hingga narasi yang berupaya mempertentangkan agama dengan negara.
Menurut Dody, ancaman tersebut tidak selalu hadir dalam bentuk yang mudah dikenali, termasuk melalui media sosial. Ia mengatakan, ketahanan ideologi umat perlu dibangun melalui dua fondasi penting, yakni literasi digital dan pemahaman agama yang moderat. Literasi digital diperlukan agar masyarakat mampu memilah informasi, memeriksa sumber, memahami konteks sebuah informasi, serta tidak mudah menyebarkan konten yang belum terverifikasi.
Di sisi lain, pemahaman agama yang moderat menjadi penting agar umat memiliki landasan keagamaan yang kuat ketika berhadapan dengan berbagai informasi dan pandangan di ruang digital, “Literasi digital bukan sekadar kemampuan menggunakan teknologi. Yang lebih penting adalah kemampuan berpikir kritis, memeriksa informasi, dan tidak mudah terprovokasi. Ketika kemampuan ini dipadukan dengan pemahaman agama yang baik dan moderat, umat akan lebih mampu menghadapi berbagai narasi yang berpotensi memecah persatuan,” jelasnya.
Dody menambahkan, media sosial memiliki dua sisi. Di satu sisi, media sosial dapat menjadi sarana positif untuk menyebarkan pengetahuan, dakwah, pendidikan, dan nilai-nilai kebangsaan. Namun di sisi lain, ruang yang sama dapat digunakan untuk menyebarkan kebencian, prasangka, dan informasi yang memecah masyarakat.
“Kita harus mengisi ruang digital dengan konten yang mencerdaskan dan menyejukkan. Jangan sampai ruang digital justru didominasi oleh narasi yang membuat masyarakat saling curiga dan mempertentangkan identitas agama dengan identitas kebangsaan,” pungkasnya.














