Pemalang (11/12). DPD LDII Pemalang beraudiensi dengan Kejaksaan Negeri Pemalang, sebagai upaya memperkuat kemitraan antara organisasi kemasyarakatan dan lembaga penegak hukum. Pertemuan tersebut berlangsung di kantor Kejari, Pemalang, Jawa Tengah pada Kamis (4/12/2025).
Kegiatan itu menjadi forum untuk membangun kolaborasi yang lebih intensif dalam berbagai program pembinaan masyarakat. Kehadiran DPD LDII Pemalang diterima Kepala Kejaksaan Negeri Pemalang, Rina Idawani, bersama jajaran intelijen Kejari.
Rina Idawani menilai LDII sebagai mitra strategis dalam menjaga stabilitas sosial. Ia menyebut hubungan ormas dan Kejaksaan perlu dirawat, agar program yang berkaitan dengan edukasi hukum dapat mencapai masyarakat secara lebih luas, “Kami ingin membuka ruang dialog yang lebih rutin, bukan pertemuan seremonial. Masyarakat butuh akses informasi hukum yang jernih, dan LDII bisa menjadi jembatan penyampai,” ujarnya.
Kepala Seksi Intelijen, Akhmad Rafliansyah, menambahkan Kejaksaan terus mendorong ormas agar berperan aktif dalam pemantauan isu sosial di daerah. Menurutnya, informasi dari jaringan masyarakat sangat membantu Kejari dalam fungsi intelijen yang berorientasi pada pencegahan, “Sinergi dengan LDII memberi kami kanal komunikasi yang lebih luas. Apalagi LDII memiliki jaringan TPQ, majelis taklim, dan komunitas generasi muda yang bisa menjadi sasaran edukasi hukum,” katanya.
Sementara itu Kepala Sub Seksi I Intelijen, Aditya Krisdamara, juga menilai kerja sama dengan LDII bisa diarahkan pada program layanan hukum yang lebih aplikatif, seperti penyuluhan mengenai penanganan konflik sosial, perlindungan anak, hingga literasi hukum digital. Ia menyampaikan perlunya pendekatan yang dekat dengan komunitas agar masyarakat memahami hak dan kewajibannya, “Kami ingin edukasi hukum tidak berhenti pada papan pengumuman atau seminar. LDII bisa membantu menyampaikan ke lingkungan keluarga, pengajian, dan sekolah,” ujarnya.
Pada kesempatan itu Ketua DPD LDII Pemalang, Agus Sarwono, menegaskan LDII berkomitmen menjadi bagian dari perangkat sosial yang menjaga kedamaian Pemalang. Ia menyampaikan LDII siap mendukung berbagai agenda Kejaksaan, termasuk dalam forum PAKEM, sebagai ruang koordinasi terkait aliran kepercayaan dan dinamika sosial masyarakat, “LDII ingin terlibat dalam upaya pencegahan masalah sejak dini. Komunitas kami tersebar sampai tingkat desa sehingga mudah bergerak memberikan edukasi yang menyejukkan,” ucapnya.
Ia menambahkan LDII menyiapkan kader muda agar memahami risiko sosial menjelang malam pergantian tahun, terutama isu kerawanan remaja, penyalahgunaan teknologi, dan potensi gangguan ketertiban.
Agus juga menekankan pentingnya pembinaan hukum bagi generasi muda LDII. Menurutnya, anak-anak dan remaja perlu mengembangkan karakter yang kuat agar tidak mudah terpengaruh perilaku negatif. “Kami ingin mereka tampil sebagai generasi yang melek hukum. Kami butuh pendampingan Kejari untuk memberikan materi yang sesuai, mulai dari pemahaman aturan dasar sampai isu hukum digital,” ujarnya.
Pada akhir pertemuan, LDII menyerahkan SK kepengurusan periode 2025–2030, majalah Nuansa Persada, dan buku Nilai-Nilai Kebajikan Jamaah LDII sebagai bentuk transparansi dan pengenalan struktur organisasi kepada Kejari. Kejaksaan menyambut baik penyampaian dokumen tersebut dan berharap komunikasi antara dua lembaga terus berlanjut dalam format yang lebih kolaboratif.









