Mataram (30/9). DPW LDII Nusa Tenggara Barat (NTB) menghelat Literasi Ekonomi dan Keuangan Syariah secara hybrid diikuti 75 peserta dari unsur ulama dan pengurus LDII se-NTB. Mengangkat tema “Bisnis Halal, Rezeki Berkah”, kegiatan dipusatkan di Masjid Uswatun Hasanah pada Sabtu (26/9/2026).
Ketua DPW LDII NTB, Muhammad Ramadhani, menegaskan kegiatan ini merupakan respon LDII NTB terhadap maraknya aktivitas bisnis di era digital. Ia menilai, tawaran bisnis yang menggiurkan perlu dilihat berdasarkan syariat agama.
“Saat ini banyak sekali tawaran bisnis digital, trading, affiliate, hingga investasi online yang menggiurkan. Kita perlu hati-hati, apakah bisnis yang digeluti itu halal atau haram. Terutama di kalangan anak-anak muda yang ingin cepat kaya dengan proses instan, tanpa melihat aspek syariahnya,” ujar Ramadhani.
Ia menambahkan, LDII sebagai ormas Islam memiliki tanggung jawab untuk membentengi warganya agar tidak terjebak praktik riba, gharar (ketidakjelasan), dan maisir (judi) yang dikemas modern.
Menjawab keresahan tersebut, kegiatan menghadirkan narasumber, Sekretaris Majelis Pakar DPP LDII, Ardito Bhinadi, yang juga dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UPN Veteran Yogyakarta.

Ardito menyoroti berbagai praktek transaksi yang haram yang harus dihindari. Ia menjelaskan, setidaknya ada tujuh jenis transaksi haram yang perlu diketahui dan dihindari, “Selain dari tujuh jenis transaksi transaksi berarti boleh,” tandasnya.
Ardito juga menjelaskan bahwa transaksi yang layak digeluti selain halal, tetapi juga legal dan rasional. Jika memenuhi tiga unsur ini berarti silahkan digeluti, “Bisnis halal itu bukan anti-profit. Justru bisnis syariah itu mengajarkan profit yang berkah. Cirinya jelas: akadnya transparan, tidak ada riba, produknya halal, dan tidak merugikan orang lain,” jelas Ardito.
Kegiatan berlangsung interaktif. Para peserta antusias berdiskusi seputar hukum crypto, dropship, reseller, hingga pembiayaan syariah untuk UMKM. Melalui kegiatan ini, DPW LDII NTB berharap dapat melahirkan pebisnis-pebisnis LDII yang profesional, berdaya saing, dan menjadi contoh penerapan ekonomi syariah di NTB.















