Semarang (2/10). Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng menyebutkan, toleransi dan inklusivitas di Kota Semarang kini telah berkembang menjadi gaya hidup dan budaya keseharian masyarakat. Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri pelantikan dan peningkatan kapasitas pengurus Pimpinan Cabang (PC) LDII se-Kota Semarang Periode 2026–2031 di Balai Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Jumat (25/9/2026).
“Ruang perjumpaan antarmasyarakat dengan latar belakang yang berbeda menjadi bagian penting dalam menjaga kehidupan yang harmonis di Kota Semarang. Bagi Kota Semarang, toleransi bukan sekadar urusan berbeda dan saling menghormati, tapi sudah menjadi lifestyle dan budaya yang terus kita pupuk,” ujarnya.
Agustina mengatakan, semangat kebersamaan tersebut menjadi bagian dari arah pembangunan Kota Semarang. Lima pilar pembangunan yakni bersih, sehat, cerdas, makmur, dan tangguh, diarahkan untuk membangun kota yang inklusif dan dapat dirasakan seluruh warga.
Penguatan inklusivitas, lanjut Agustina, perlu dihadirkan dalam kehidupan masyarakat hingga tingkat kecamatan. Hal itu termasuk membuka akses yang lebih luas bagi penyandang disabilitas serta mendorong keterlibatan masyarakat dalam menjaga ketahanan pangan dan mengembangkan potensi lokal.
Agustina berharap pengurus LDII dapat mengambil peran sebagai perajut silaturahmi di tengah masyarakat dengan mengedepankan sikap santun dan moderat. “Mari kita jaga Kota Semarang sebagai rumah besar yang bersih, sehat, cerdas, makmur, tangguh, dan inklusif bagi semua,” ungkapnya.

Kegiatan pelantikan tersebut mengangkat tema “Membumikan Toleransi Menuju Kota Semarang yang Semakin Inklusif” dan dihadiri unsur Pemerintah Kota Semarang, para camat, serta tokoh organisasi lintas agama seperti Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, dan Forum Kerukunan Umat Beragama.
Sementara itu Ketua DPD LDII Kota Semarang Sunarto menegaskan siap bersinergi dengan Pemerintah Kota Semarang dalam berbagai bidang. Ruang kerja sama yang disebut antara lain pendidikan, pembinaan generasi muda, kesehatan, lingkungan, pemberdayaan ekonomi, kegiatan sosial, penguatan kerukunan, serta pembangunan karakter masyarakat.
Sunarto berharap kepengurusan LDII periode 2026-2031 dapat membawa organisasi menjadi semakin terbuka, kolaboratif, sekaligus mampu menghadirkan program yang konkret. “LDII tidak ingin hanya menjadi bagian dari masyarakat Kota Semarang. LDII ingin menjadi bagian dari solusi bagi Kota Semarang,” tegasnya.
Menurut Sunarto, keberadaan organisasi kemasyarakatan idealnya tidak berhenti pada aktivitas internal organisasi. Kontribusinya perlu dapat dirasakan oleh masyarakat secara lebih luas.

