Lembaga Dakwah Islam Indonesia
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Organisasi
    • Opini
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
    • Jadwal Shalat
  • DESAIN GRAFIS
    • Kerja Bakti Nasional 2025 dan 17 Agustus 2025
No Result
View All Result
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Organisasi
    • Opini
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
    • Jadwal Shalat
  • DESAIN GRAFIS
    • Kerja Bakti Nasional 2025 dan 17 Agustus 2025
No Result
View All Result
Lembaga Dakwah Islam Indonesia
No Result
View All Result
Home Seputar LDII Organisasi

Pernyataan Sikap Ketua Umum LDII

2008/01/06
in Organisasi
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp
Disela – sela acara Rakernas 2007 pada tanggal 6-8 Maret 2007 Balai Kartini Jakarta Selatan, Ketua Umum LDII Prof Riset. Dr. Ir. Abdullah Syam, MSc. memberikan pernyataan sikap tentang LDII yaitu;
 

Bahwa  sehubungan dengan banyaknya pertanyaan mengenai eksistensi LDII sebagai organisasi Sosial kemasyarakatan  yang menurut  ketententuan perundang-undangan  telah sesuai dengan  Undang-undang  Nomor  8 tahun 1985  dan  Peraturan Pemerintahan Pemerintah Nomor 18 tahun 1986 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 8 tahun 1985, tentang Organisasi Kemasyarakatan.serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 tahun 1986 Tentang Ruang Lingkup, Tata Cara Pemberitahuan kepada Pemerintah serta Papan Nama dan Lambang Organisasi Kemasyarakatan. Yang secara yuridis Lembaga Dakwah Islam Indonesia  tidak lagi menjadi persoalan.

Bahwa Terkait dengan pernyataan  Klarifikasi LDII didepan  MUI Pusat LDII telah  memberikan jawaban  secara detail menurut fakta hukum yang ada  maka  untuk dapat mensosialisasikan  berbagai kebijakan tersebut, maka  pada hari ini, Selasa tanggal 6 Maret 2007 bertempat di Balai Kartini, Jl. Gatot Subroto Jakarta, dalam forum Rapat Kerja Nasional Ketua umum DPP LDII menyampaikan  pernyataan sikap sebagai berikut :

Lembaga Dakwah Islam Indonesia, tetap komitmen dengan konsep Negara Kesatuan Republik Indonesia  sehingga  LDII dalam kehidupan  bermasyarakat,  berbangsa dan bernegara dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia tetap berideologi Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945, serta akan terus  meningkatkan Ukhuwah Islamiyah dan mengembangkan kerukunan antar umat beragama.

Lembaga Dakwah Islam Indonesia, dalam kebijakan dan programnya menolak secara tegas terhadap opini dan tuduhan negatif  yang ditujukan  kepada LDII bahwa LDII masih meneruskan apalagi mengajarkan ajaran Islam Jama’ah. Justru LDII  secara terus menerus  membina dan  meluruskan orang-orang yang masih mempunyai dan melaksanakan ajaran Islam Jama’ah dengan melalui dakwah yang menyejukkan. Dalam kegiatan ibadah masjid – masjid LDII di seluruh tanah air terbuka untuk umum.

Lembaga Dakwah Islam Indonesia, dalam bidang ekonomi  ikut serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kelembagaan ekonomi syari’ah disamping menjalankan peran utamanya untuk melakukan dakwah dengan mengembangkan sikap jujur, amanah, kerja keras dan pola hidup hemat, serta mengembangkan sikap rukun, kompak dan kerjasama yang baik.

Lembaga Dakwah Islam Indonesia, terus berusaha mengembangkan kegiatan organisasi secara  kontinu dan terbuka untuk melakukan kerjasama dengan institusi atau lembaga lain dalam rangka peningkatan Tri Kerukunan Umat beragama.

 

Ketua Umum DPP LDII

Prof. Riset DR. Ir. K.H. Abdullah Syam, M.Sc

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

DPP LDII

Jl. Tentara Pelajar No. 28 Patal Senayan 12210 - Jakarta Selatan.
Telepon: 0811-8604544

SEKRETARIAT
sekretariat[at]ldii.or.id
KIRIM BERITA
berita[at]ldii.or.id

BERITA TERKINI

  • Sinergi DPP LDII dan Ponpes Gadingmangu Perkuat Karakter Santriwati September 17, 2025
  • Peringati Hari Jadi Ke-80, PMI Ajak Tebarkan Kebaikan September 17, 2025
  • Pemprov Sulsel Apresiasi LDII Membentuk SDM Berkarakter Lewat Pengajian Akbar September 17, 2025

NAVIGASI

  • Home
  • Contact
  • Jadwal Shalat
  • Hitung Zakat
  • Privacy Policy
  • NUANSA PERSADA

KATEGORI

Kirim Berita via Telegram

klik tautan berikut:
https://t.me/ldiibot

  • Home
  • Contact
  • Jadwal Shalat
  • Hitung Zakat
  • Privacy Policy
  • NUANSA PERSADA

© 2020 DPP LDII - Managed by KIM & IT Division.

No Result
View All Result
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Organisasi
    • Opini
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
    • Jadwal Shalat
  • DESAIN GRAFIS
    • Kerja Bakti Nasional 2025 dan 17 Agustus 2025

© 2020 DPP LDII - Managed by KIM & IT Division.