Lembaga Dakwah Islam Indonesia
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2026-2031
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Opini
    • Organisasi
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Pemantauan Hilal
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
  • DESAIN GRAFIS & KHUTBAH
    • HUT Kemerdekaan RI
    • Nasehat Salat Idul Adha 1447 H
    • Idul Adha 2026
    • Munas LDII 2026
    • Nasehat Solat Idul Fitri 2026
    • Idul Fitri 2026
    • Ramadan 2026
    • Rapimnas LDII 2026
  • JADWAL SALAT & IMSAKIYAH
No Result
View All Result
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2026-2031
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Opini
    • Organisasi
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Pemantauan Hilal
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
  • DESAIN GRAFIS & KHUTBAH
    • HUT Kemerdekaan RI
    • Nasehat Salat Idul Adha 1447 H
    • Idul Adha 2026
    • Munas LDII 2026
    • Nasehat Solat Idul Fitri 2026
    • Idul Fitri 2026
    • Ramadan 2026
    • Rapimnas LDII 2026
  • JADWAL SALAT & IMSAKIYAH
No Result
View All Result
Lembaga Dakwah Islam Indonesia
No Result
View All Result
Home Lintas Daerah

Penyembelihan Hewan Kurban Bukan Hanya Kehalalan, Kesehatan Juga Prioritas

2022/06/23
in Lintas Daerah
0
Dinas KPKP mengeluarkan instruksi mengenai penyelenggaraan hewan kurban dalam situasi wabah PMK. Instruksi tersebut mengharuskan pemotongan hewan disertai sanitasi serta menjaga kondisi fisik dan psikis hewan dengan baik. Foto: LINES.

Dinas KPKP mengeluarkan instruksi mengenai penyelenggaraan hewan kurban dalam situasi wabah PMK. Instruksi tersebut mengharuskan pemotongan hewan disertai sanitasi serta menjaga kondisi fisik dan psikis hewan dengan baik. Foto: LINES.

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Jakarta (23/6). Penyembelihan hewan kurban bukan hanya memenuhi aspek halal, tetapi juga aspek kesehatan. Sesuai syariat, dalam menyembelih hewan kurban, harus memenuhi syarat tertentu, salah satunya kesehatan hewan secara fisik dan psikis.

Hal tersebut diungkapkan perwakilan Kementerian Agama (Kemenag) Jakarta Selatan Nana Ali Syahbana, pada sosialisasi “Penyelenggaraan Kurban yang Aman, Halal, Bebas dari Penyakit Kuku dan Mulut (PMK)” di Masjid Baitul Fatah, Cilandak, Jakarta (22/6).

Hal ini juga diamini oleh Kasudin Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Perikanan, Hasudungan Sidabalok yang hadir sebagai pembicara, bahwa langkah pengendalian terkait PMK yakni pemerintah perlu menjamin ketersediaan daging yang aman, sehat, dan halal.

Secara hukum umum, hewan kurban yang akan disembelih adalah yang memenuhi syarat tertentu. MUI dalam hal ini telah mengeluarkan fatwa terkait penyembelihan tersebut. Ketua Umum MUI Jakarta Selatan, KH Ahmad Nawawi Hakam menyampaikan, sebelum menyembelih perlu memperhatikan empat hal, kondisi anggota tubuh seperti mata, kondisi tubuh sedang sakit atau tidak, kondisi kaki hewan kurban (pincang atau tidak), serta kondisi bobot badan.

“Hewan kurban yang terjangkit PMK, agar mengikuti syarat pemotongan dari MUI dengan batasan kriteria gejala klinis ringan, masih boleh dikonsumsi tapi isi perut (jeroan-red) tidak, serta harus teruji klinis oleh departemen kesehatan yang menangani wabah PMK,” ujar KH Ahmad.

Ia membeberkan, gejala ringan yang terjadi adalah kondisi lesu dan melepuh di kuku kaki, kondisi ini masih boleh disembelih. Sedangkan gejala berat menunjukkan kondisi lesu, kurus, melepuh di mulut dan kuku kaki, ini yang tidak bisa disembelih.

“Bila hewan terkena PMK dan sembuh sebelum tanggal penyembelihan, maka bisa disembelih juga. Bila sembuh di waktu hari tasyrik, tetap bisa disembelih tapi bukan terhitung kurban,” tegasnya.

Lebih lanjut Hasudungan membeberkan data hewan ternak dengan potensi jumlah besar masuk ke wilayah Jakarta Selatan. Menurutnya, pada statistik 2022 terdapat 89 peternak tersebar di 10 kecamatan di Jakarta Selatan. Peternakan tersebut, telah teridentifikasi terserang wabah PMK.

Karena itu, Dinas KPKP mengeluarkan instruksi mengenai penyelenggaraan hewan kurban dalam situasi wabah PMK. Istruksi tersebut mengharuskan pemotongan hewan disertai sanitasi serta menjaga kondisi fisik dan psikis hewan dengan baik.

Ia mengatakan, Wali Kota Jaksel Marullah Matali juga mengimbau mengenai lokasi tempat penjualan hewan menjadi permanen tidak berpindah dengan surat bukti izin penjualan. Lalu, terkait pelaksanaan pemotongan hewan sebaiknya di rumah potong hewan mengingat kondisi yang terbatas karena wabah. Namun, masyarakat masih boleh menggelar pemotongan dengan syarat diawasi oleh petugas berwenang.

Jeroan atau limbah padat tidak dibuang ke saluran umum, karena itu perlu menyiapkan tempat pembuangan agar memudahkan pemeriksaan dari petugas Dinas Lingkungan Hidup. Akademisi Kedokteran Hewan dan Biomedis IPB, Hadri Latif juga menegaskan yang paling krusial, limbah tidak boleh ada yang keluar dari area pemotongan karena itu perlu disediakan tempat penampungan limbah dalam tempat tertutup dengan disinfektasi.

“Mohon penyediaan dandang untuk perebusan jika melakukan pemotongan di lingkungan setempat. Sediakan lubang penyembelihan yang agak dalam. Minimal tidak kurang 70 cm dari permukaan tanah dengan lebar 2,5 meter,” tegasnya.

Area pemotongan hewan perlu steril dari daging segar yang telah dipotong, karena saat pencucian dapat menjadi sarana penyebaran. “Tidak disarankan menggunakan besek atau daun kering sementara ini (kondisi wabah PMK), lebih baik memakai plastik ramah lingkungan,” ujarnya.

Hadri menekankan, panitia kurban perlu bertanggung jawab atas penyelenggaraan kurban, melakukan pengawasan, serta pendistribusian hewan kurban, pembersihan dan disinfektasi, serta pelaporan kepada dinas penyelenggara fungsi peternakan.

“Kita harus mengambil perhatian kalau hewan tidak dipotong dalam waktu dekat,” pesan Hadri. “Minimalnya penanganan distribusi daging, dalam setiap penugasan, tukang sembelih tidak berpindah ke tempat yang lain, atau memegang daging yang akan diolah. Sebagai tindak pencegahan penyebaran,” katanya.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

KOMENTAR TERKINI

  • Fauzi Achmadi on Mengakui Pulang
  • Dharmajaya on Mengakui Pulang
  • Heri Sensustadi on Peringati Hari Hutan, LDII Lampung Helat Seminar dan Aksi Tanam Pohon
  • Renald Hadi Prasetya on Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Singgih Januratmoko Salurkan Bantuan Smart Board untuk Ponpes Al Ubaidah
  • Ichwan Bali on Jalan Terjal Warga Kawadang Menjemput Ilmu
  • Trending
  • Comments
  • Latest
LDII Jabar Kolaborasi dengan PT Pos Indonesia Siapkan 100 Agen Pos Baru

LDII Jabar Kolaborasi dengan PT Pos Indonesia Siapkan 100 Agen Pos Baru

August 8, 2026
DPP LDII: Masih Ada Harapan untuk Hutan yang Terlanjur Rusak

DPP LDII: Masih Ada Harapan untuk Hutan yang Terlanjur Rusak

August 7, 2026
LDII Kabupaten Bandung Salurkan Bantuan untuk Pembangunan Masjid Al Muhajirin

LDII Kabupaten Bandung Salurkan Bantuan untuk Pembangunan Masjid Al Muhajirin

August 4, 2026
Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas, LDII Audiensi dengan Dirbinmas Polda Sumut

Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas, LDII Audiensi dengan Dirbinmas Polda Sumut

August 7, 2026
Jalan Terjal Warga Kawadang Menjemput Ilmu

Jalan Terjal Warga Kawadang Menjemput Ilmu

3
Mengakui Pulang

Mengakui Pulang

2
Wakapolsek Kibarkan Bendera Start Jalan Sehat LDII Tingkir Sambut HUT ke-81 RI

Wakapolsek Kibarkan Bendera Start Jalan Sehat LDII Tingkir Sambut HUT ke-81 RI

2
Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas, LDII Audiensi dengan Dirbinmas Polda Sumut

Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas, LDII Audiensi dengan Dirbinmas Polda Sumut

2
Perkuat Kebinnekaan, LDII DIY Gagas Gerakan Zero Waste

Perkuat Kebinnekaan, LDII DIY Gagas Gerakan Zero Waste

August 11, 2026
Mengakui Pulang

Mengakui Pulang

August 10, 2026
Permata CAI ke-47 LDII Palu Bentuk Generasi Profesional Religius Peduli Lingkungan

Permata CAI ke-47 LDII Palu Bentuk Generasi Profesional Religius Peduli Lingkungan

August 10, 2026
Cegah Banjir, LDII Waiheru, TNI, dan Warga Gotong-Royong Bersihkan Sungai

Cegah Banjir, LDII Waiheru, TNI, dan Warga Gotong-Royong Bersihkan Sungai

August 10, 2026

DPP LDII

Jl. Tentara Pelajar No. 28 Patal Senayan 12210 - Jakarta Selatan.
Telepon: 0811-8604544

SEKRETARIAT
sekretariat[at]ldii.or.id
KIRIM BERITA
berita[at]ldii.or.id

BERITA TERKINI

  • Perkuat Kebinnekaan, LDII DIY Gagas Gerakan Zero Waste August 11, 2026
  • Mengakui Pulang August 10, 2026
  • Permata CAI ke-47 LDII Palu Bentuk Generasi Profesional Religius Peduli Lingkungan August 10, 2026

NAVIGASI

  • Home
  • Contact
  • Jadwal Salat & Imsakiyah
  • Hitung Zakat
  • Privacy Policy
  • NUANSA PERSADA

KATEGORI

Kirim Berita via Telegram

klik tautan berikut:
https://t.me/ldiibot

  • Home
  • Contact
  • Jadwal Salat & Imsakiyah
  • Hitung Zakat
  • Privacy Policy
  • NUANSA PERSADA

© 2020 DPP LDII - Managed by KIM & IT Division.

No Result
View All Result
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2026-2031
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Opini
    • Organisasi
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Pemantauan Hilal
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
  • DESAIN GRAFIS & KHUTBAH
    • HUT Kemerdekaan RI
    • Nasehat Salat Idul Adha 1447 H
    • Idul Adha 2026
    • Munas LDII 2026
    • Nasehat Solat Idul Fitri 2026
    • Idul Fitri 2026
    • Ramadan 2026
    • Rapimnas LDII 2026
  • JADWAL SALAT & IMSAKIYAH

© 2020 DPP LDII - Managed by KIM & IT Division.