Lembaga Dakwah Islam Indonesia
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Opini
    • Organisasi
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
  • DESAIN GRAFIS & KHUTBAH
    • Nasehat Salat Idul Adha 1447 H
    • Idul Adha 2026
    • Munas LDII 2026
    • Nasehat Solat Idul Fitri 2026
    • Idul Fitri 2026
    • Ramadan 2026
    • Rapimnas LDII 2026
  • JADWAL SALAT & IMSAKIYAH
No Result
View All Result
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Opini
    • Organisasi
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
  • DESAIN GRAFIS & KHUTBAH
    • Nasehat Salat Idul Adha 1447 H
    • Idul Adha 2026
    • Munas LDII 2026
    • Nasehat Solat Idul Fitri 2026
    • Idul Fitri 2026
    • Ramadan 2026
    • Rapimnas LDII 2026
  • JADWAL SALAT & IMSAKIYAH
No Result
View All Result
Lembaga Dakwah Islam Indonesia
No Result
View All Result
Home Artikel Opini

Melanjutkan Semangat RA Kartini Melindungi Perempuan dari Korban Kekerasan

2026/04/10
in Opini
2
Ilustrasi: Pinterest/GurutzeRamos.

Ilustrasi: Pinterest/GurutzeRamos.

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Oleh Andi Fajar Yulianto *)

Berbicara soal perjuangan perempuan Indonesia dalam meraih posisi keadilan, tentu tidak bisa lepas dari sosok RA Kartini. Namun seabad lebih kemudian, perjuangan perempuan dalam menghadapi kekerasan dan diskriminasi masih jauh dari harapan.

Dinamika kekinian soal Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) masih menjadi “jalan panjang” bagi banyak perempuan di Indonesia. Namun, bila membaca literasi historis RA Kartini, perempuan kini memiliki kekuatan dan kemampuan untuk melawan kekerasan.

Dari siaran pers Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan pada 6 Maret 2026, sepanjang tahun 2025, tercatat 376.529 kasus Kekerasan Berbasis Gender terhadap Perempuan (KBGtP). Angka ini sangatlah memprihatinkan, karena terjadi peningkatan hingga 14,07 persen dari jumlah kasus yang sama pada 2024. Angka tersebut didapat dari inventarisasi pengaduan ke Komnas Perempuan, serta data perkara pidana dan hubungan konflik perkawinan yang terdapat di Badan Peradilan Agama Republik Indonesia (BADILAG RI).

Kembali berbicara perjuangan RA Kartini, yang menjadi simbol tokoh sentral perempuan Indonesia. Sehingga setiap tahun diperingati dengan meriah, mulai lembaga pendidikan play group, taman kanak-kanak (TK) hingga perguruan tinggi bahkan masyarakat pun turut memperingatinya.

Namun sayangnya peringatan tahunan itu, belum mampu dan bahkan belum relevan berdampak positif jika disandingkan dengan penegakan hukum terhadap kasus KDRT. Pasalnya, hanya penegakan hukum yang efektif menjadi kunci untuk melindungi perempuan dari kekerasan. Namun, masih banyak tantangan yang dihadapi dalam proses seperti kurangnya kesadaran terhadap hak-hak perempuan, kurangnya dukungan bagi korban, saksi, dan lemahnya implementasi hukum. Malahan, di sana-sini masih ada oknum penegak hukum, yang masih dapat diintervensi oleh beberapa kepentingan. Dan Perempuan masih saja belum mampu mendapatkan keadilan yang diperjuangkan, dan akhirnya harus tetap rela sebagai korban tanpa jaminan perlindungan hukum yang diharapkan.

Semangat Kartini yang berjuang untuk kesetaraan gender dan hak-hak perempuan menjadi paradoks dengan penegakan hukum terhadap KDRT. Semangat Kartini untuk membangun masyarakat yang adil dan setara, belum terhubung dengan upaya penegakan hukum, untuk menciptakan masyarakat yang aman dan adil bagi semua orang.

RA Kartini bisa menjadi inspirasi bagi upaya penegakan hukum terhadap KDRT, dan memperkuat komitmen untuk melindungi hak-hak perempuan, sekaligus menciptakan masyarakat yang adil dan setara. Dalam upaya itu tentu perlu memperkuat penegakan hukum dengan beberapa cara, pertama, meningkatkan kesadaran akan hak-hak perempuan dan peningkatan kewajiban negara dalam melindungi korban kekerasan.

Kedua, keharusan membangun jaringan dukungan bagi jaminan korban kekerasan, termasuk keluarga, teman, dan para penggiat hukum, serta komunitas perempuan. Ketiga, peningkatan kemampuan aparat penegak hukum dalam menangani kasus kekerasan dengan keperpihakan keadilan proposional bagi perempuan. Keempat, optimalisasi digital sebagai dukungan media strategis, agar para perempuan dapat mengakses informasi mengenai pengetahuan hukum, penyuluhan hukum, pembuatan platform digital sebagai penanggulangan KDRT, dan akses pengaduan digital bagi korban yang membutuhkan koneksi cepat dengan Komnas Perempuan serta penegak hukum.

Dengan berbagai upaya itu, kita dapat melanjutkan semangat perjuangan RA Kartini dalam melindungi perempuan dari kekerasan, mendapat hak hak hukum perempuan, dan mencapai kesetaraan gender. Tanpa mengurangi tanggungjawab peran dan nilai-nilai keperempuanan sebagaimana yang dikehendaki Allah SWT.

*) Andi Fajar Yulianto, S.H., M.H., CTL., CP.Arb adalah Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Fajar Tri Laksana

Tags: AntikekerasanPerempuanRA KartiniSemangat

Comments 2

  1. Heri Sensustadi says:
    2 months ago

    Mantap Pak, derajat kaum wanita juga perlu perhatian demi anak bangsa,. Barokalloh

    Reply
  2. Abdul Muntolib says:
    2 months ago

    Semoga Alloh Paringi Aman Selamat Lancar dan Barokah…

    Reply

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

KOMENTAR TERKINI

  • Suprianto on Ketua Umum DPP LDII Ajak Pelajar SMP Al-Shiddiqi Jadi Generasi Berkarakter
  • Nidi Firdaus on Siap Berkolaborasi, Pemprov dan MUI NTT Dukung Program Kerja LDII
  • Amiril Juaini on Apa Itu Murur dan Tanazul? Ini Penjelasan Musyrif Diny
  • yanto on Apa Itu Murur dan Tanazul? Ini Penjelasan Musyrif Diny
  • Dharmajaya on Cemburu
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Desainer Ida Royani Bahas Peran Sentral Ibu dalam Pengajian Wanita LDII Padang

Desainer Ida Royani Bahas Peran Sentral Ibu dalam Pengajian Wanita LDII Padang

May 21, 2026
Musyrif Diny PPIH Arab Saudi, KH Sabela Rosyada

Apa Itu Murur dan Tanazul? Ini Penjelasan Musyrif Diny

May 21, 2026
Wamenhaj RI Dahnil Anzar Simanjuntak

Dam Tamattu’ Tembus 126 Ribu, Kemenhaj: Peningkatan Luar Biasa

May 23, 2026
Menhaj Mochamad Irfan Yusuf

Sidak Tenda Arafah, Amirulhaj Peringatkan KBIHU yang Melanggar

May 23, 2026
Musyrif Diny PPIH Arab Saudi, KH Sabela Rosyada

Apa Itu Murur dan Tanazul? Ini Penjelasan Musyrif Diny

11
Mensyukuri Nikmat di Atas Piring: Mengingat Peran Petani Padi

Mensyukuri Nikmat di Atas Piring: Mengingat Peran Petani Padi

6
DPP LDII Ingatkan Bahaya Belajar Sejarah, Tapi Tak Pernah Mengambil Hikmahnya

DPP LDII Ingatkan Bahaya Belajar Sejarah, Tapi Tak Pernah Mengambil Hikmahnya

6
Desainer Ida Royani Bahas Peran Sentral Ibu dalam Pengajian Wanita LDII Padang

Desainer Ida Royani Bahas Peran Sentral Ibu dalam Pengajian Wanita LDII Padang

6
Tentukan Idul Adha, LDII Banyuwangi Terjunkan Tim Rukyatul Hilal di Pantai Pancur

Tentukan Idul Adha, LDII Banyuwangi Terjunkan Tim Rukyatul Hilal di Pantai Pancur

May 26, 2026
LDII dan MUI Sulut Perkuat Kolaborasi untuk Pembinaan Umat

LDII dan MUI Sulut Perkuat Kolaborasi untuk Pembinaan Umat

May 26, 2026
LDII Manokwari Barat Bekali Warga Teknik Penyembelihan Kurban Sesuai Syariat dan Standar Kesehatan

LDII Manokwari Barat Bekali Warga Teknik Penyembelihan Kurban Sesuai Syariat dan Standar Kesehatan

May 26, 2026
Ponpes Wali Barokah Hadiri Sosialisasi Kurban Sehat dan Halal dari LDII Jatim

Ponpes Wali Barokah Hadiri Sosialisasi Kurban Sehat dan Halal dari LDII Jatim

May 26, 2026

DPP LDII

Jl. Tentara Pelajar No. 28 Patal Senayan 12210 - Jakarta Selatan.
Telepon: 0811-8604544

SEKRETARIAT
sekretariat[at]ldii.or.id
KIRIM BERITA
berita[at]ldii.or.id

BERITA TERKINI

  • Tentukan Idul Adha, LDII Banyuwangi Terjunkan Tim Rukyatul Hilal di Pantai Pancur May 26, 2026
  • LDII dan MUI Sulut Perkuat Kolaborasi untuk Pembinaan Umat May 26, 2026
  • LDII Manokwari Barat Bekali Warga Teknik Penyembelihan Kurban Sesuai Syariat dan Standar Kesehatan May 26, 2026

NAVIGASI

  • Home
  • Contact
  • Jadwal Salat & Imsakiyah
  • Hitung Zakat
  • Privacy Policy
  • NUANSA PERSADA

KATEGORI

Kirim Berita via Telegram

klik tautan berikut:
https://t.me/ldiibot

  • Home
  • Contact
  • Jadwal Salat & Imsakiyah
  • Hitung Zakat
  • Privacy Policy
  • NUANSA PERSADA

© 2020 DPP LDII - Managed by KIM & IT Division.

No Result
View All Result
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Opini
    • Organisasi
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
  • DESAIN GRAFIS & KHUTBAH
    • Nasehat Salat Idul Adha 1447 H
    • Idul Adha 2026
    • Munas LDII 2026
    • Nasehat Solat Idul Fitri 2026
    • Idul Fitri 2026
    • Ramadan 2026
    • Rapimnas LDII 2026
  • JADWAL SALAT & IMSAKIYAH

© 2020 DPP LDII - Managed by KIM & IT Division.