Madinah (5/5). Pemerintah mengimbau jemaah haji Indonesia yang tergabung dalam pemberangkatan gelombang kedua agar telah mengenakan pakaian ihram sejak berada di embarkasi keberangkatan di Indonesia. Kebijakan ini diterapkan karena seluruh jemaah gelombang II yang tiba di Jeddah akan langsung melanjutkan perjalanan menuju Makkah untuk menunaikan umrah wajib.
Kepala Daerah Kerja Bandara, Abdul Basir menjelaskan, penggunaan kain ihram sejak dari embarkasi bertujuan memudahkan proses ibadah setibanya di Arab Saudi. Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Sosialisasi Penggunaan Kain Ihram dan Ketentuan Bawaan Jemaah Nomor S-96/BN/2026 yang diterbitkan 5 Mei 2026, dan ditujukan kepada seluruh kantor wilayah kementerian di berbagai provinsi.
“Jemaah gelombang kedua akan langsung bergerak menuju Makkah untuk melaksanakan umrah wajib. Karena itu, kami mengimbau agar pakaian ihram sudah dikenakan sejak dari embarkasi,” ujar Abdul Basir di Madinah, Selasa (5/5/2026).
Ia menambahkan, ketua kloter diminta aktif memastikan seluruh jemaah telah siap berihram sebelum keberangkatan. Sementara pembimbing ibadah juga diminta kembali mengingatkan jemaah terkait syarat dan tata cara ihram.
Untuk pengambilan miqat dan niat ihram, jemaah dapat melakukannya saat pesawat melintas di kawasan Yalamlam atau setelah tiba di Bandara Internasional King Abdulaziz International Airport.
Pemberangkatan jemaah haji Indonesia gelombang kedua dijadwalkan berlangsung mulai 7 hingga 21 Mei 2026. Setelah tiba di Makkah, para jemaah akan menjalani rangkaian ibadah hingga memasuki puncak haji di Arafah pada 9 Zulhijah 1447 Hijriah. (Faqihu Sholih/MCH 2026).












