Oleh Thonang Effendi
Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 pada tahun 2026 mengusung semangat besar untuk memperkuat fondasi bangsa menuju masa depan. Tema yang diangkat Kementerian Komunikasi dan Digital pun sangat tegas: “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara.”
Pesan ini menegaskan kedaulatan negara tidak hanya ditentukan oleh kekuatan ekonomi, teknologi, atau pertahanan, tetapi juga oleh kualitas generasi muda yang dibina secara terarah, strategis, berdaya saing, dan berkarakter.
Kita mengenang Harkitnas sebagai tonggak kesadaran kolektif bangsa yang ditandai dengan berdirinya Budi Utomo pada 20 Mei 1908. Dari sanalah tumbuh semangat persatuan, kebangkitan kesadaran pendidikan, serta gerakan sosial yang menjadi fondasi perjuangan menuju kemerdekaan. Budi Utomo memang bukan organisasi politik radikal, tetapi ia telah membuka jalan lahirnya kesadaran nasional yang kemudian berkembang melalui berbagai organisasi pergerakan. Pada akhirnya, semangat itu memuncak dalam peristiwa besar seperti Sumpah Pemuda 1928 yang menegaskan satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa Indonesia.
Namun, tantangan bangsa hari ini tentu berbeda dengan masa penjajahan. Indonesia memasuki era disrupsi global yang ditandai dengan dunia volatility, uncertainty, complexity, ambiguity (VUCA). Perkembangan teknologi digital, Internet of Things, robotik, dan kecerdasan buatan (artificial intelligence) telah mengubah hampir seluruh aspek kehidupan. Dunia kerja berubah cepat, persaingan global semakin ketat, dan generasi muda menghadapi tantangan baru yang tidak hanya bersifat ekonomi, tetapi juga sosial dan moral.
Kesadaran ini tercermin dalam kebijakan pembangunan nasional. Dalam RPJPN 2025–2045, pemerintah menempatkan pembangunan sumber daya manusia sebagai pilar utama menuju Indonesia Emas 2045. Hal ini diperkuat melalui Peta Jalan Pendidikan 2025–2045 serta Peraturan Presiden Nomor 108 Tahun 2025 tentang Desain Besar Manajemen Talenta Nasional. Seluruh kebijakan tersebut menegaskan bahwa masa depan bangsa akan sangat ditentukan oleh kemampuan kita menyiapkan talenta unggul yang kompetitif sekaligus berkarakter. Dengan demikian, pembangunan talenta menjadi investasi strategis jangka panjang bangsa.
Dalam konteks itu, pembinaan generasi muda tidak cukup hanya berfokus pada peningkatan kecakapan akademik. Pendidikan memiliki peran strategis untuk membangun karakter, menguatkan adab, serta menumbuhkan spiritualitas. Sebab bangsa yang kuat bukan hanya bangsa yang maju secara teknologi, tetapi juga bangsa yang kokoh nilai, etika, dan moralitasnya.
LDII sebagai salah satu elemen masyarakat memiliki komitmen kuat dalam pembinaan sumber daya manusia. Sejak Munas VII LDII tahun 2011, LDII mengembangkan konsep pembinaan SDM Profesional Religius, yang menekankan keseimbangan antara kompetensi dan karakter.
Konsep ini diwujudkan melalui pembinaan Tri Sukses: akhlakul karimah, alim fakih, dan mandiri, serta penguatan 29 Karakter Luhur sebagai fondasi kepribadian bangsa. Substansinya selaras dengan arah kebijakan pendidikan nasional hari ini: talenta unggul yang tidak hanya cerdas intelektual, tetapi juga kuat secara moral dan spiritual.
Komitmen tersebut semakin ditegaskan dalam Munas X LDII 2026 melalui tema besar: “Mengokohkan Peran LDII dalam Membangun Indonesia yang Berdaulat, Harmonis, dan Berkeadaban untuk Perdamaian Dunia.” Tema ini memperjelas bahwa kontribusi LDII dalam pembangunan bangsa, termasuk bidang pendidikan, tidak hanya berorientasi pada kecerdasan, tetapi juga pada pembentukan keadaban.
Dalam Program Umum Bidang Pendidikan Munas X LDII 2026, terdapat agenda strategis yang menjadi arah pembinaan generasi penerus. Beberapa poin penting yang patut disorot antara lain sebagai berikut.
Pertama, meningkatkan kualitas manajemen pendidikan agar pembinaan SDM Profesional Religius benar-benar melahirkan talenta unggul yang beriman, berakhlak mulia, berilmu, mandiri, dan berdaya saing global. Pendidikan yang baik tidak cukup hanya mengandalkan semangat pengabdian, tetapi juga memerlukan tata kelola yang profesional, sistematis, dan berorientasi mutu.
Kedua, mengintegrasikan nilai-nilai 29 karakter luhur dengan kebijakan pendidikan nasional. Langkah ini menunjukkan bahwa pembinaan karakter dalam LDII selaras dengan arah kebijakan pemerintah yang saat ini menekankan penguatan pendidikan karakter melalui berbagai program strategis.
Ketiga, menyelaraskan pendidikan umum, pendidikan agama, dan pendidikan karakter. Keseimbangan tiga aspek ini menjadi kunci agar generasi muda tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga matang secara spiritual dan kuat secara moral.
Keempat, mendorong peran satuan pendidikan LDII sebagai bagian dari ekosistem pendidikan nasional. LDII tidak berdiri sendiri, melainkan menjadi bagian dari ikhtiar bersama membangun bangsa melalui pendidikan.
Kelima, meningkatkan jumlah dan kualitas sarana-prasarana satuan pendidikan. Infrastruktur pendidikan menjadi faktor penting dalam mendukung mutu pembelajaran dan menciptakan lingkungan belajar yang kondusif.
Keenam, memperkuat posisi LDII sebagai mitra strategis pemerintah dalam pembangunan sumber daya manusia. Kolaborasi antara pemerintah, organisasi kemasyarakatan, dunia usaha, dan masyarakat sipil menjadi kunci untuk mempercepat lahirnya generasi unggul Indonesia.
Selain program strategis tersebut, LDII juga terus mendorong pembinaan generasi muda melalui pendekatan internal yang konkret, seperti penguatan kurikulum karakter, peningkatan kapasitas tenaga pendidik, pengembangan sistem manajemen pengetahuan (knowledge management system), hingga pembatasan penggunaan ponsel secara bijak di lingkungan pendidikan. Pendekatan ini bertujuan agar generasi muda tidak terjebak pada arus negatif digitalisasi, tetapi mampu menjadikan teknologi sebagai alat produktivitas dan kebaikan.
Perlu disadari bahwa keberhasilan pendidikan tidak cukup hanya diukur dari skor ujian atau prestasi akademik semata. Bahkan capaian internasional seperti PISA, meskipun penting, tidak boleh menjadi satu-satunya orientasi pendidikan.
Pendidikan yang tidak disertai iman dan akhlak berpotensi melahirkan generasi yang cerdas, tetapi rapuh secara moral. Sebaliknya, pendidikan yang kuat dalam nilai dan adab akan melahirkan generasi yang mampu menjadi pemimpin masa depan, bukan hanya pekerja masa depan.
Semangat kebangkitan nasional yang dimulai oleh Budi Utomo pada 1908 sejatinya adalah semangat membangun kualitas manusia. Jika dahulu perjuangan dilakukan melalui kesadaran pendidikan dan organisasi, maka hari ini kebangkitan nasional perlu diterjemahkan dalam bentuk pembinaan talenta yang unggul, berkarakter, serta siap menghadapi tantangan global.
Harkitnas 2026 seharusnya menjadi momentum untuk meneguhkan kembali bahwa pembangunan bangsa tidak cukup hanya mengandalkan kekayaan alam. Sumber daya alam hanya menghadirkan kemungkinan. Yang mengubah kemungkinan menjadi kenyataan adalah manusia. Karena itu, membina talenta generasi emas adalah kunci menuju Indonesia yang berdaulat, harmonis, dan berkeadaban.
Semoga peringatan Hari Kebangkitan Nasional tahun ini semakin menguatkan tekad kita untuk menjaga tunas bangsa melalui pendidikan yang bermutu, pembinaan karakter yang konsisten, serta penguatan nilai-nilai religius dan kebangsaan. Dengan ikhtiar bersama, Indonesia akan melahirkan generasi profesional religius yang berakhlak mulia, berilmu, mandiri, serta siap berkontribusi bagi Indonesia dan peradaban dunia.
*) Thonang Effendi adalah Ketua Departemen Pendidikan Umum dan Pelatihan DPP LDII serta pemerhati pendidikan dan kebangsaan.

