Surabaya (26/5). Pondok Pesantren (Ponpes) Wali Barokah, Kota Kediri, Jawa Timur, menghadiri undangan sosialisasi bertajuk “Berkurban Sehat dan Halal”. Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh DPW LDII Jawa Timur bekerja sama dengan Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Kegiatan ini bertempat di Gedung Serba Guna Sabilurrosyiddin, Surabaya, Jawa Timur, pada Sabtu (23/5/2026). Edukasi ini digelar menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah. Fokus utamanya adalah memberikan pembekalan mendalam mengenai penerapan prinsip Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH) dalam pelaksanaan kurban di lingkungan institusi keagamaan dan masyarakat luas.
“Kehadiran perwakilan Ponpes Wali Barokah dalam forum ini merupakan bentuk komitmen pesantren untuk selalu menyelaraskan praktik ibadah dengan regulasi kesehatan modern yang ditetapkan oleh pemerintah,” ungkap perwakilan dari Ponpes Wali Barokah, Ust. Widirto Ismail.
Ia menyatakan bahwa materi sosialisasi mengenai higienitas pangan dan kelayakan hewan kurban ini sangat krusial untuk segera diimplementasikan di lingkungan pesantren saat hari-H penyembelihan nanti.
“Sebagai lembaga pendidikan Islam yang setiap tahun rutin mengelola hewan kurban para santri dan warga, Ponpes Wali Barokah berkomitmen penuh untuk menerapkan prinsip ASUH ini secara ketat,” ujarnya.
Ia menegaskan menjaga kualitas kurban bukan hanya soal keabsahan hukum fikihnya, tetapi juga jaminan bahwa daging yang kita bagikan kepada santri dan masyarakat sekitar benar-benar sehat, bersih, dan aman konsumsi.
“Kami selaku Tim Pemotongan Hewan di pondok siap mentransfer ilmu dari Dinas Peternakan dan BPJPH ini kepada para santri dan panitia kurban di pondok,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua DPW LDII Jawa Timur, Moch. Amrodji Konawi menegaskan pentingnya menyatukan aspek religius dan klinis. Ia menekankan bahwa perintah mengkonsumsi makanan yang baik (*thayyib*) mengharuskan panitia kurban untuk memperhatikan manajemen risiko penyakit hewan.
“Warga LDII dan pesantren umumnya telah memahami kriteria sahnya hewan kurban secara syariat. Namun, untuk memastikan pemenuhan aspek klinis kesehatannya, kita mutlak membutuhkan sinergi dan pendampingan teknis dari pemerintah melalui dinas terkait,” tuturnya.
Selain itu, Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Peternakan Prov. Jawa Timur, Iswahyudi, mengungkapkan bahwa pihaknya menerjunkan lebih dari 5.000 petugas kesehatan hewan di seluruh pelosok daerah selama Idul Adha tahun ini.
“Petugas tersebut bertugas mengawal dua pemeriksaan utama, yakni ante-mortem yaitu sebelum penyembelihan dan post-mortem yaitu setelah penyembelihan,” jelasnya.
Iswahyudi juga mengapresiasi keterlibatan aktif pondok pesantren dan ormas Islam dalam kegiatan ini, mengingat regulasi negara sangat ketat dalam mengatur sanksi penyembelihan hewan di luar fasilitas resmi.
“Khusus untuk momentum Idul Adha, undang-undang memberikan pengecualian sehingga penyembelihan boleh dilakukan di lingkungan masyarakat atau pondok pesantren, asalkan pelaksanaannya tetap berada di bawah pemantauan dan pengawasan dari petugas kesehatan hewan setempat,” pungkasnya.











