Lembaga Dakwah Islam Indonesia
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2026-2031
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Opini
    • Organisasi
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Pemantauan Hilal
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
  • DESAIN GRAFIS & KHUTBAH
    • Nasehat Salat Idul Adha 1447 H
    • Idul Adha 2026
    • Munas LDII 2026
    • Nasehat Solat Idul Fitri 2026
    • Idul Fitri 2026
    • Ramadan 2026
    • Rapimnas LDII 2026
  • JADWAL SALAT & IMSAKIYAH
No Result
View All Result
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2026-2031
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Opini
    • Organisasi
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Pemantauan Hilal
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
  • DESAIN GRAFIS & KHUTBAH
    • Nasehat Salat Idul Adha 1447 H
    • Idul Adha 2026
    • Munas LDII 2026
    • Nasehat Solat Idul Fitri 2026
    • Idul Fitri 2026
    • Ramadan 2026
    • Rapimnas LDII 2026
  • JADWAL SALAT & IMSAKIYAH
No Result
View All Result
Lembaga Dakwah Islam Indonesia
No Result
View All Result
Home Organisasi

Asal Tak Kampanye, Capres Silakan ke Pesantren

2018/05/08
in Organisasi
0
ldii temui bawaslu
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp


Jakarta (9/5). LDII menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) pada 10-11 Oktober 2018. DPP LDII bakal mengundang Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan capres lain. Perhelatan yang bakal dihadiri sekitar 2.000 orang dihelat di Pondok Pesantren Minhajurrosyidin.

Menggelar rakernas di tahun politik, tentunya berisiko digunakan para capres untuk berkampanye, yang bisa menabrak Peraturan KPU No. 4 Tahun 2017, Pasal 68 tentang Larangan dan Sanksi, huruf j disebutkan: dalam kampanye dilarang menggunakan tempat ibadah dan tempat pendidikan.

Agar tak menabrak aturan itu, DPP LDII diwakili Wanhat DPP LDII Bambang Kusumanto yang juga Anggota DPRD DKI Jakarta, Ketua DPP LDII Rathoyo Rasdan, Ketua Departemen Organisasi, Kaderisasi Dan Keanggotaan (OKK) Rully Kuswahyudi, dan dari Komunikasi Informasi dan Media, LDII Arifin Rusdi beraudiensi dengan Bawaslu RI, di Gedung Bawaslu, Jalan Husni Thamrin, Jakarta Pusat (8/4).

“Tepatnya 10 sampai 11 Oktober, LDII akan mengundang Jokowi sehingga harus dipersiapkan dengan hati-hati. Kami tidak ingin ada potensi pelanggaran dan Insya Allah yang membuka adalah Wapres,” ujar Bambang Kusumanto. Ratoyo Rasdan juga menambahkan, LDII ingin memberikan rekomendasi pemikiran kepada para capres sebagai program kerja, bila terpilih sebagai presiden.

ldii bawaslu

“Apalagi pengadaannya akan dilakukan di pesantren. Pada dasarnya kami ingin memberikan kontribusi pemikiran lewat delapan bidang kerja Rakernas LDII yang sudah mempersiapkan pencapaiannya. Maka batasan apa yang boleh dan tidak boleh, perlu kami ketahui,” ujar Ratoyo Rasdan.

Ketua Bawaslu Abhan menyambut baik para pengurus LDII, yang ingin mencari kejelasan perihal batasan kampanye di pesantren. Ia menyarankan jika mengundang Jokowi sah-sah saja. Terutama dalam bentuk undangannya, Jokowi hanya membuka sebagai Kepala Negara RI. “Lain hal jika mengundang Jokowi sebagai calon, tidak adil jika hanya mengundang salah satu. Oleh karena itu, sambutan hendaknya tidak ada unsur kampanye,” ujar Abhan.

Menurut Abhan, sambutan yang berunsur kampanye misalkan unsur ajakan, substansi visi misi, lalu seperti ucapan “Saya mohon doa untuk mencalonkan diri”, sehingga panitia mendoakan agar salah satu capres terpilih. Abhan pun berharap Jika mengundang Jokowi sebagai calon, maka semua calon harus diundang.

Soal Sanksi, Abhan juga memperjelas beberapa kewenangan  Bawaslu RI berdasarkan UU No.7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan UU No. 10 Tahun 2016 tentang Pilakda. Di antaranya kewenangan pengawasan sebagai pokok kewenangan, Kewenangan penyelesaian sengketa, dan kewenangan penindakan, “Sanksi tidak langsung dipidanakan. Pertama ada peringatan satu sampai peringatan kedua, lalu jika sampai peringatan ketiga, ada sanksi karena mengulangi kesalahan,” ujar Abhan.

Di akhir pertemuan, Abhan juga menyarankan agar rekomendasi Rakernas LDII untuk bangsa Indonesia diberikan kepada semua calon. Untuk menghindari “keceplosan” saat kampanye, masukan LDII bisa disampaikan secara tertulis dan satu arah. (Khoir, Wicak/LINES)

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

KOMENTAR TERKINI

  • Nanang Naswito on LDII DIY: LDII Berasal dari Masjid, Siap Berdakwah dalam Lingkup Ekoteologi
  • Catur Wati on DPP LDII: FORSGI Jadi Wadah Pembentukan Karakter Generasi Muda
  • Catur Wati on DPP LDII: FORSGI Jadi Wadah Pembentukan Karakter Generasi Muda
  • Dharmajaya on Bangga Sujud
  • Nanang Naswito on DPP LDII: FORSGI Jadi Wadah Pembentukan Karakter Generasi Muda
  • Trending
  • Comments
  • Latest
DPP LDII: FORSGI Jadi Wadah Pembentukan Karakter Generasi Muda

DPP LDII: FORSGI Jadi Wadah Pembentukan Karakter Generasi Muda

July 26, 2026
DPP LDII: Hari Bakti Adhyaksa untuk Ciptakan Kesetaraan Penegakan Hukum

DPP LDII: Hari Bakti Adhyaksa untuk Ciptakan Kesetaraan Penegakan Hukum

July 23, 2026
LDII Gunungkidul Perkuat Kolaborasi dengan DLH

LDII Gunungkidul Perkuat Kolaborasi dengan DLH

July 22, 2026
LDII Perkuat Sinergi dengan TNI dan Pemerintah Daerah

LDII Perkuat Sinergi dengan TNI dan Pemerintah Daerah

July 21, 2026
DPP LDII: FORSGI Jadi Wadah Pembentukan Karakter Generasi Muda

DPP LDII: FORSGI Jadi Wadah Pembentukan Karakter Generasi Muda

8
Bangga Sujud

Bangga Sujud

2
LDII DIY: LDII Berasal dari Masjid, Siap Berdakwah dalam Lingkup Ekoteologi

LDII DIY: LDII Berasal dari Masjid, Siap Berdakwah dalam Lingkup Ekoteologi

2
LDII Pemalang Konsolidasikan Program Pascamunas X

LDII Pemalang Konsolidasikan Program Pascamunas X

2
Berkreasi dengan Limbah Kertas Foto, Seorang Guru Raih Rekor MURI

Berkreasi dengan Limbah Kertas Foto, Seorang Guru Raih Rekor MURI

July 27, 2026
Bangga Sujud

Bangga Sujud

July 27, 2026
Mimpi Besar Pecinta Kulit Bundar

Mimpi Besar Pecinta Kulit Bundar

July 26, 2026
Muswil VIII LDII DIY Bertekad Tingkatkan Kontribusi Pembangunan Daerah

Muswil VIII LDII DIY Bertekad Tingkatkan Kontribusi Pembangunan Daerah

July 26, 2026

DPP LDII

Jl. Tentara Pelajar No. 28 Patal Senayan 12210 - Jakarta Selatan.
Telepon: 0811-8604544

SEKRETARIAT
sekretariat[at]ldii.or.id
KIRIM BERITA
berita[at]ldii.or.id

BERITA TERKINI

  • Berkreasi dengan Limbah Kertas Foto, Seorang Guru Raih Rekor MURI July 27, 2026
  • Bangga Sujud July 27, 2026
  • Mimpi Besar Pecinta Kulit Bundar July 26, 2026

NAVIGASI

  • Home
  • Contact
  • Jadwal Salat & Imsakiyah
  • Hitung Zakat
  • Privacy Policy
  • NUANSA PERSADA

KATEGORI

Kirim Berita via Telegram

klik tautan berikut:
https://t.me/ldiibot

  • Home
  • Contact
  • Jadwal Salat & Imsakiyah
  • Hitung Zakat
  • Privacy Policy
  • NUANSA PERSADA

© 2020 DPP LDII - Managed by KIM & IT Division.

No Result
View All Result
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2026-2031
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Opini
    • Organisasi
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Pemantauan Hilal
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
  • DESAIN GRAFIS & KHUTBAH
    • Nasehat Salat Idul Adha 1447 H
    • Idul Adha 2026
    • Munas LDII 2026
    • Nasehat Solat Idul Fitri 2026
    • Idul Fitri 2026
    • Ramadan 2026
    • Rapimnas LDII 2026
  • JADWAL SALAT & IMSAKIYAH

© 2020 DPP LDII - Managed by KIM & IT Division.