Lembaga Dakwah Islam Indonesia
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Opini
    • Organisasi
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
  • DESAIN GRAFIS
    • Idul Fitri 2026
    • Ramadan 2026
    • Rapimnas LDII 2026
  • JADWAL SALAT & IMSAKIYAH
No Result
View All Result
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Opini
    • Organisasi
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
  • DESAIN GRAFIS
    • Idul Fitri 2026
    • Ramadan 2026
    • Rapimnas LDII 2026
  • JADWAL SALAT & IMSAKIYAH
No Result
View All Result
Lembaga Dakwah Islam Indonesia
No Result
View All Result
Home Wawasan Kesehatan

Waspada Peningkatan Limbah Medis di Rumah Tangga

2021/07/26
in Kesehatan
0
dok. Antoine/Unsplash

dok. Antoine/Unsplash

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Jakarta (24/02). Masa pandemi Covid-19 rupanya juga diiringi dengan peningkatan sampah medis di berbagai tempat mulai dari rumah sakit hingga rumah tangga. Hal itu memunculkan dampak penyakit baru selain juga menyebabkan pencemaran lingkungan. Mengutip antaranews, limbah medis khususnya B3 yang timbul, naik sebesar 30 persen dari masa normal.

Limbah medis dikategorikan sebagai limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) seperti yang disebutkan di dalam Lampiran I PP No. 101 Tahun 2014 yang berisi tentang limbah medis yang memiliki karakter infeksius. Limbah B3 dapat membahayakan lingkungan dan juga terhadap kesehatan manusia dan makhluk hidup lainnya bila sampai tersebar ke lingkungan yang lebih kecil.

Limbah medis tersebut berupa masker sekali pakai, botol obat, dan tisu yang dapat menjadi media rentan dalam penyebaran virus SARS-CoV-2. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengeluarkan Surat Edaran No. SE.2/MENLHK/PSLB3/PLB.3/3/2020 yang berisi tentang pengelolaan limbah infeksius (Limbah B3) dan sampah rumah tangga sebagai langkah penanganan Corona Virus Disease (Covid-19). Oleh sebab itu dalam pengelolaannya wajib menjadi perhatian bersama.

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dalam Pedoman Pengelolaan Limbah Masker dari Masyarakat juga menjelaskan bahwa limbah medis yang digunakan oleh masyarakat dapat diperlakukan sama dengan limbah medis di Fasyankes (Fasilitas Pelayan Kesehatan) sesuai Undang-Undang No.18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah. Sehingga dalam rangka mengurangi risiko kesehatan yang diakibatkan oleh sampah medis, perlu dilakukan proses sebagai berikut:

  1. Pengumpulan Sampah Medis
    Pengumpulan dan pengelolaan limbah medis perlu diperhatikan dengan baik agar tidak disalahgunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab sehingga dapat diperjual belikan kembali ke pasar. Hal tersebut dapat dilakukan dengan cara dikemas dalam wadah tertutup dan dihindarkan dari sampah kategori lainnya.
  2. Desinfeksi
    Lakukanlah desinfeksi pada limbah medis dengan cara merendam/menyemprotkan masker atau limbah medis pada larutan disinfektan/klorin/pemutih.
  3. Buang ke Tempat Sampah Domestik
    Buang limbah medis ke tempat sampah domestik yang tersedia di sekitar kita.
  4. Cuci Tangan
    Setelah melalui proses diatas, maka cuci tanganlah menggunakan sabun dengan air yang mengalir/gunakan hand sanitizer bila tidak ditemukan sarana cuci tangan.

Limbah medis yang meningkat di lingkungan rumah tangga dapat menjadi sebuah ancaman yang baru di era pandemi Covid-19. Oleh sebab itu dengan adanya pengelelolaan sampah medis yang baik di tingkat rumah tangga dapat menjauhkan kita dari terjangkitnya virus Covid-19. (Dzul/LINES)

Tags: Bahayacovid19kesehatanLimbahMedisPandemiRumah Tangga

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

KOMENTAR TERKINI

  • Romdhon Nasrulloh on Nasehat untuk Para Suami
  • Al Hilal on Ulama LDII Isi Tausiah Tekankan Akhlak Sebagai Pondasi Kehidupan
  • Mulyadi Safwan on Ulama LDII Isi Tausiah Tekankan Akhlak Sebagai Pondasi Kehidupan
  • Fauzi Achmadi on Renungan Hari 21
  • Ipaslamet on MUI Apresiasi Kepedulian Sosial Warga LDII Jabar Bagikan 40.000 Takjil
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pesan Ketua NU di Ponpes Wali Barokah: Ramadan Melatih Kesabaran dalam Ketaatan

Pesan Ketua NU di Ponpes Wali Barokah: Ramadan Melatih Kesabaran dalam Ketaatan

March 7, 2026
Menko AHY Sebut LDII Harus Tingkatkan Peran dalam Pembangunan SDM

Menko AHY Sebut LDII Harus Tingkatkan Peran dalam Pembangunan SDM

March 6, 2026
Silaturahim Ramadan di Ponpes Wali Barokah, Wali Kota Kediri Tekankan Jaga Amanah dan Kolaborasi Positif

Silaturahim Ramadan di Ponpes Wali Barokah, Wali Kota Kediri Tekankan Jaga Amanah dan Kolaborasi Positif

March 7, 2026
Utang Boleh, Tapi Jangan Jadi Hobi

Utang Boleh, Tapi Jangan Jadi Hobi

March 8, 2026
Menko AHY Sebut LDII Harus Tingkatkan Peran dalam Pembangunan SDM

Menko AHY Sebut LDII Harus Tingkatkan Peran dalam Pembangunan SDM

9
Renungan Hari 18

Renungan Hari 18

6
Ulama LDII Isi Tausiah Tekankan Akhlak Sebagai Pondasi Kehidupan

Ulama LDII Isi Tausiah Tekankan Akhlak Sebagai Pondasi Kehidupan

3
Nasehat untuk Para Istri

Nasehat untuk Para Istri

3
Ketua MUI Isi Pengajian LDII Tana Toraja, Soroti Akhlak dan Persatuan

Ketua MUI Isi Pengajian LDII Tana Toraja, Soroti Akhlak dan Persatuan

March 11, 2026
LDII Kabupaten Bombana Ajak Masyarakat Perkuat Harmoni Lewat Buka Puasa Bersama

LDII Kabupaten Bombana Ajak Masyarakat Perkuat Harmoni Lewat Buka Puasa Bersama

March 11, 2026
LDII Fakfak Silaturahim Ramadan dengan MUI dan Polres Perkuat Sinergi

LDII Fakfak Silaturahim Ramadan dengan MUI dan Polres Perkuat Sinergi

March 11, 2026
LDII dan Pemerintah Samata Giatkan Gerakan Nasional Jumat Bersih

LDII dan Pemerintah Samata Giatkan Gerakan Nasional Jumat Bersih

March 11, 2026

DPP LDII

Jl. Tentara Pelajar No. 28 Patal Senayan 12210 - Jakarta Selatan.
Telepon: 0811-8604544

SEKRETARIAT
sekretariat[at]ldii.or.id
KIRIM BERITA
berita[at]ldii.or.id

BERITA TERKINI

  • Ketua MUI Isi Pengajian LDII Tana Toraja, Soroti Akhlak dan Persatuan March 11, 2026
  • LDII Kabupaten Bombana Ajak Masyarakat Perkuat Harmoni Lewat Buka Puasa Bersama March 11, 2026
  • LDII Fakfak Silaturahim Ramadan dengan MUI dan Polres Perkuat Sinergi March 11, 2026

NAVIGASI

  • Home
  • Contact
  • Jadwal Salat & Imsakiyah
  • Hitung Zakat
  • Privacy Policy
  • NUANSA PERSADA

KATEGORI

Kirim Berita via Telegram

klik tautan berikut:
https://t.me/ldiibot

  • Home
  • Contact
  • Jadwal Salat & Imsakiyah
  • Hitung Zakat
  • Privacy Policy
  • NUANSA PERSADA

© 2020 DPP LDII - Managed by KIM & IT Division.

No Result
View All Result
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Opini
    • Organisasi
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
  • DESAIN GRAFIS
    • Idul Fitri 2026
    • Ramadan 2026
    • Rapimnas LDII 2026
  • JADWAL SALAT & IMSAKIYAH

© 2020 DPP LDII - Managed by KIM & IT Division.