Lembaga Dakwah Islam Indonesia
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Organisasi
    • Opini
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
    • Jadwal Shalat
  • DESAIN GRAFIS
    • Kerja Bakti Nasional 2025 dan 17 Agustus 2025
No Result
View All Result
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Organisasi
    • Opini
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
    • Jadwal Shalat
  • DESAIN GRAFIS
    • Kerja Bakti Nasional 2025 dan 17 Agustus 2025
No Result
View All Result
Lembaga Dakwah Islam Indonesia
No Result
View All Result
Home Dari Kami Nasehat

Hindari Cacat Hewan Kurban untuk Sempurnakan Ibadah

2024/06/16
in Nasehat
0
Ilustrasi: LINES.

Ilustrasi: LINES.

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Dewan Penasihat DPP LDII, KH Edi Suparto, menekankan pentingnya memilih hewan kurban yang sehat dan bebas dari cacat untuk menyempurnakan ibadah kurban dan mendekatkan diri kepada Allah. Menurutnya, menghindari cacat pada hewan kurban tidak hanya sekadar mematuhi syariat, tetapi juga menunjukkan kesungguhan dan ketakwaan dalam menjalankan perintah Allah.

Cacat yang makruh tetap harus dihindari demi semakin menyempurnakan ketaatan dan taqorrub (pendekatan diri) kepada Allah Ta’ala. Disebutkan dalam hadits dari Ali bin Abi Thalib berikut:

وَعَنْ عَلِيٍّ – رضي الله عنه – قَالَ: – أَمَرَنَا رَسُولُ اَللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – أَنْ نَسْتَشْرِفَ اَلْعَيْنَ وَالْأُذُنَ, وَلَا نُضَحِّيَ بِعَوْرَاءَ, وَلَا مُقَابَلَةٍ, وَلَا مُدَابَرَةٍ, وَلَا خَرْمَاءَ, وَلَا ثَرْمَاءَ” – أَخْرَجَهُ أَحْمَدُ, وَالْأَرْبَعَة ُ. وَصَحَّحَهُ اَلتِّرْمِذِيُّ, وَابْنُ حِبَّانَ, وَالْحَاكِم

“Dari Ali bin Abi Thalib, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memerintahkan kepada kami supaya memperhatikan mata dan telinga (hewan kurban), agar jangan sampai yang dijadikan hewan kurban adalah yang buta sebelah, jangan sampai yang jadi hewan kurban adalah muqobalah (yang terpotong telinganya dari depan), atau pula mudabarah (yang terpotong telinganya dari belakang), atau jangan sampai telinganya berlubang, dan jangan pula gigi depannya ompong.”
Diriwayatkan oleh Ahmad dan penulis kitab sunan yang empat (Abu Daud, Ibnu Majah, Tirmidzi, dan An Nasai). Imam Tirmidzi, Ibnu Hibban, dan Al Hakim menshahihkannya.
(HR. Ahmad 2:45, Abu Daud no. 2804, Tirmidzi no. 1498, Ibnu Majah no. 3142, dan An Nasai no. 4377-4389. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini hasan)

Hadits tersebut menunjukkan bahwa cacat adalah makruh pada hewan kurban. Namun, hal ini tetap membuat hewan tersebut sah untuk dikurbankan. Karena dalam hadits Bara’ sebelumnya telah dijelaskan mengenai empat cacat yang membuat kurban tidak sah. Dalam hadits tersebut disebutkan:

“Ada empat cacat yang tidak dibolehkan pada hewan kurban: (1). Buta sebelah dan jelas sekali kebutaannya (2). Sakit dan tampak jelas sakitnya, termasuk kena PMK (3). Pincang dan tampak jelas pincangnya (4). Sangat kurus sampai-sampai tidak punya sumsum tulang”

Sehingga gabungan (kompromi) dari hadits yang dibahas kali ini dan hadits Bara’ sebelumnya, kita dapat katakan bahwa hadits Bara’ menunjukkan tidak sahnya. Adapun hadits dari Ali yang dibahas kali ini menunjukkan makruh, tetapi masih membuat hewan kurban tersebut tetap sah.

Imam Tirmidzi sampai-sampai membuat bab untuk hadits Bara’ yaitu “Bab Hewan Kurban yang Tidak Sah.” Sedangkan untuk hadits ‘Ali, dibuatkan bab oleh Imam Tirmidzi, yaitu “Bab Hewan Kurban yang Makruh Dikurbankan.”

Intinya, segala hal yang tidak mempengaruhi turunnya kualitas daging tetap membuat kurbannya sah. Sehingga cacat yang masih dimakruhkan adalah:

– Sebagian telinganya terpotong – Tanduknya pecah atau patah – Ekor terputus atau sebagiannya – Gigi ompong atau tanggal gigi depannya – Sudah kering air susunya, tetap membuat sah kurban karena tidak mengurangi kualitas dagingnya.

Penjelasan:

Setiap Muslim yang hendak berkurban sudah semestinya menghindari cacat-cacat di atas meskipun membuat kurbannya sah. Karena menyempurnakan kurban termasuk dalam mengagungkan syiar Allah.

Allah Ta’ala berfirman:

ذَلِكَ وَمَنْ يُعَظِّمْ شَعَائِرَ اللَّهِ فَإِنَّهَا مِنْ تَقْوَى الْقُلُوبِ

“Demikianlah (perintah Allah). Dan barangsiapa mengagungkan syiar-syiar Allah, maka sesungguhnya itu timbul dari ketakwaan hati.” (QS. Al Hajj: 32).

Para sahabat di masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam saling berlomba manakah yang memiliki kurban yang terbaik. Mereka memilih yang lebih gemuk dan lebih baik.

Oleh karenanya, yang harus diperhatikan pada hewan kurban adalah:

  1. Selamat dari cacat yang membuat tidak sah.
  2. Sudah mencapai umur yang dibolehkan.
  3. Menghindari cacat yang dimakruhkan.
  4. Memilih yang paling mahal dan lebih sempurna fisiknya, itulah yang lebih utama.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata:

والأجر في الأضحية على قدر القيمة مطلقا

“Pahala kurban (udhiyah) dilihat dari semakin berharganya hewan yang dikurbankan.” (Fatawa Al Kubro, 5:384).

Semakin berharga (mahal) hewan kurban yang dipilih, berarti semakin besar pahalanya.

Tags: Idul AdhakurbanPanduan Memilih Hewan Kurban

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

KOMENTAR TERKINI

  • Susilo Bintoro on LDII Jalin Silaturahim dan Perkuat Sinergi dengan MUI Kota Palopo
  • Didin Suyadi on LDII Kabupaten Bandung Gelar Capacity Building Perkuat Konsolidasi dan Literasi Digital
  • Muhammad ikhwan on Warga LDII Raih Indonesian Breeder Award 2025, Ketum LDII Tegaskan Komitmen Pangan Masalah Kedaulatan Bangsa
  • Mansur on LDII Jambi Kirim Bantuan Sembako untuk Korban Banjir di Kota Solok
  • Sariwulan Diana on Warga LDII Raih Indonesian Breeder Award 2025, Ketum LDII Tegaskan Komitmen Pangan Masalah Kedaulatan Bangsa
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Warga LDII Raih Indonesian Breeder Award 2025, Ketum LDII Tegaskan Komitmen Pangan Masalah Kedaulatan Bangsa

Warga LDII Raih Indonesian Breeder Award 2025, Ketum LDII Tegaskan Komitmen Pangan Masalah Kedaulatan Bangsa

December 5, 2025
Santri Wali Barokah Boarding School Raih 4 Juara Pencak Silat Rektor Cup 2025 UIN Syekh Wasil Kediri

Santri Wali Barokah Boarding School Raih 4 Juara Pencak Silat Rektor Cup 2025 UIN Syekh Wasil Kediri

December 5, 2025
Warga LDII Sidoarjo Raih Penghargaan Guru Berdedikasi Tingkat Nasional

Warga LDII Sidoarjo Raih Penghargaan Guru Berdedikasi Tingkat Nasional

December 5, 2025
Pengajian Suami-Istri LDII Kalbar Cermati Isu Perceraian Rumah Tangga

Pengajian Suami-Istri LDII Kalbar Cermati Isu Perceraian Rumah Tangga

December 5, 2025
Warga LDII Raih Indonesian Breeder Award 2025, Ketum LDII Tegaskan Komitmen Pangan Masalah Kedaulatan Bangsa

Warga LDII Raih Indonesian Breeder Award 2025, Ketum LDII Tegaskan Komitmen Pangan Masalah Kedaulatan Bangsa

15
Santri Wali Barokah Boarding School Raih 4 Juara Pencak Silat Rektor Cup 2025 UIN Syekh Wasil Kediri

Santri Wali Barokah Boarding School Raih 4 Juara Pencak Silat Rektor Cup 2025 UIN Syekh Wasil Kediri

5
Warga LDII Sidoarjo Raih Penghargaan Guru Berdedikasi Tingkat Nasional

Warga LDII Sidoarjo Raih Penghargaan Guru Berdedikasi Tingkat Nasional

4
Pengajian Suami-Istri LDII Kalbar Cermati Isu Perceraian Rumah Tangga

Pengajian Suami-Istri LDII Kalbar Cermati Isu Perceraian Rumah Tangga

6
Kemenkes dan LDII Surabaya Kolaborasi Cegah Kanker Serviks dengan Fasilitasi Pemeriksaan HPV DNA

Kemenkes dan LDII Surabaya Kolaborasi Cegah Kanker Serviks dengan Fasilitasi Pemeriksaan HPV DNA

December 13, 2025
Pengukuhan Pengurus Baru, Ini Pesan Bupati Tabanan untuk Pengurus LDII

Pengukuhan Pengurus Baru, Ini Pesan Bupati Tabanan untuk Pengurus LDII

December 13, 2025
LDII Ngemplak Percepat Perbaikan Jalan Desa Lewat Gotong-royong dengan Warga

LDII Ngemplak Percepat Perbaikan Jalan Desa Lewat Gotong-royong dengan Warga

December 13, 2025
Resmikan Masjid Al Manshurin, Pemkab Kubu Raya Apresiasi LDII Konsisten Bina Umat

Resmikan Masjid Al Manshurin, Pemkab Kubu Raya Apresiasi LDII Konsisten Bina Umat

December 13, 2025

DPP LDII

Jl. Tentara Pelajar No. 28 Patal Senayan 12210 - Jakarta Selatan.
Telepon: 0811-8604544

SEKRETARIAT
sekretariat[at]ldii.or.id
KIRIM BERITA
berita[at]ldii.or.id

BERITA TERKINI

  • Kemenkes dan LDII Surabaya Kolaborasi Cegah Kanker Serviks dengan Fasilitasi Pemeriksaan HPV DNA December 13, 2025
  • Pengukuhan Pengurus Baru, Ini Pesan Bupati Tabanan untuk Pengurus LDII December 13, 2025
  • LDII Ngemplak Percepat Perbaikan Jalan Desa Lewat Gotong-royong dengan Warga December 13, 2025

NAVIGASI

  • Home
  • Contact
  • Jadwal Shalat
  • Hitung Zakat
  • Privacy Policy
  • NUANSA PERSADA

KATEGORI

Kirim Berita via Telegram

klik tautan berikut:
https://t.me/ldiibot

  • Home
  • Contact
  • Jadwal Shalat
  • Hitung Zakat
  • Privacy Policy
  • NUANSA PERSADA

© 2020 DPP LDII - Managed by KIM & IT Division.

No Result
View All Result
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Organisasi
    • Opini
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
    • Jadwal Shalat
  • DESAIN GRAFIS
    • Kerja Bakti Nasional 2025 dan 17 Agustus 2025

© 2020 DPP LDII - Managed by KIM & IT Division.