Lembaga Dakwah Islam Indonesia
No Result
View All Result
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Organisasi
    • Opini
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
    • Jadwal Shalat
  • Desain IDUL FITRI 2025
  • Nasehat IDUL FITRI 2025Baru
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Organisasi
    • Opini
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
    • Jadwal Shalat
  • Desain IDUL FITRI 2025
  • Nasehat IDUL FITRI 2025Baru
No Result
View All Result
Lembaga Dakwah Islam Indonesia
No Result
View All Result
Home Dari Kami Nasehat

Hindari Cacat Hewan Kurban untuk Sempurnakan Ibadah

June 16, 2024
in Nasehat
A A
0
Hindari Cacat Hewan Kurban untuk Sempurnakan Ibadah

Ilustrasi: LINES.

1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Dewan Penasihat DPP LDII, KH Edi Suparto, menekankan pentingnya memilih hewan kurban yang sehat dan bebas dari cacat untuk menyempurnakan ibadah kurban dan mendekatkan diri kepada Allah. Menurutnya, menghindari cacat pada hewan kurban tidak hanya sekadar mematuhi syariat, tetapi juga menunjukkan kesungguhan dan ketakwaan dalam menjalankan perintah Allah.

Cacat yang makruh tetap harus dihindari demi semakin menyempurnakan ketaatan dan taqorrub (pendekatan diri) kepada Allah Ta’ala. Disebutkan dalam hadits dari Ali bin Abi Thalib berikut:

وَعَنْ عَلِيٍّ – رضي الله عنه – قَالَ: – أَمَرَنَا رَسُولُ اَللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – أَنْ نَسْتَشْرِفَ اَلْعَيْنَ وَالْأُذُنَ, وَلَا نُضَحِّيَ بِعَوْرَاءَ, وَلَا مُقَابَلَةٍ, وَلَا مُدَابَرَةٍ, وَلَا خَرْمَاءَ, وَلَا ثَرْمَاءَ” – أَخْرَجَهُ أَحْمَدُ, وَالْأَرْبَعَة ُ. وَصَحَّحَهُ اَلتِّرْمِذِيُّ, وَابْنُ حِبَّانَ, وَالْحَاكِم

“Dari Ali bin Abi Thalib, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memerintahkan kepada kami supaya memperhatikan mata dan telinga (hewan kurban), agar jangan sampai yang dijadikan hewan kurban adalah yang buta sebelah, jangan sampai yang jadi hewan kurban adalah muqobalah (yang terpotong telinganya dari depan), atau pula mudabarah (yang terpotong telinganya dari belakang), atau jangan sampai telinganya berlubang, dan jangan pula gigi depannya ompong.”
Diriwayatkan oleh Ahmad dan penulis kitab sunan yang empat (Abu Daud, Ibnu Majah, Tirmidzi, dan An Nasai). Imam Tirmidzi, Ibnu Hibban, dan Al Hakim menshahihkannya.
(HR. Ahmad 2:45, Abu Daud no. 2804, Tirmidzi no. 1498, Ibnu Majah no. 3142, dan An Nasai no. 4377-4389. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini hasan)

Hadits tersebut menunjukkan bahwa cacat adalah makruh pada hewan kurban. Namun, hal ini tetap membuat hewan tersebut sah untuk dikurbankan. Karena dalam hadits Bara’ sebelumnya telah dijelaskan mengenai empat cacat yang membuat kurban tidak sah. Dalam hadits tersebut disebutkan:

“Ada empat cacat yang tidak dibolehkan pada hewan kurban: (1). Buta sebelah dan jelas sekali kebutaannya (2). Sakit dan tampak jelas sakitnya, termasuk kena PMK (3). Pincang dan tampak jelas pincangnya (4). Sangat kurus sampai-sampai tidak punya sumsum tulang”

Sehingga gabungan (kompromi) dari hadits yang dibahas kali ini dan hadits Bara’ sebelumnya, kita dapat katakan bahwa hadits Bara’ menunjukkan tidak sahnya. Adapun hadits dari Ali yang dibahas kali ini menunjukkan makruh, tetapi masih membuat hewan kurban tersebut tetap sah.

Imam Tirmidzi sampai-sampai membuat bab untuk hadits Bara’ yaitu “Bab Hewan Kurban yang Tidak Sah.” Sedangkan untuk hadits ‘Ali, dibuatkan bab oleh Imam Tirmidzi, yaitu “Bab Hewan Kurban yang Makruh Dikurbankan.”

Intinya, segala hal yang tidak mempengaruhi turunnya kualitas daging tetap membuat kurbannya sah. Sehingga cacat yang masih dimakruhkan adalah:

– Sebagian telinganya terpotong – Tanduknya pecah atau patah – Ekor terputus atau sebagiannya – Gigi ompong atau tanggal gigi depannya – Sudah kering air susunya, tetap membuat sah kurban karena tidak mengurangi kualitas dagingnya.

Penjelasan:

Setiap Muslim yang hendak berkurban sudah semestinya menghindari cacat-cacat di atas meskipun membuat kurbannya sah. Karena menyempurnakan kurban termasuk dalam mengagungkan syiar Allah.

Allah Ta’ala berfirman:

ذَلِكَ وَمَنْ يُعَظِّمْ شَعَائِرَ اللَّهِ فَإِنَّهَا مِنْ تَقْوَى الْقُلُوبِ

“Demikianlah (perintah Allah). Dan barangsiapa mengagungkan syiar-syiar Allah, maka sesungguhnya itu timbul dari ketakwaan hati.” (QS. Al Hajj: 32).

Para sahabat di masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam saling berlomba manakah yang memiliki kurban yang terbaik. Mereka memilih yang lebih gemuk dan lebih baik.

Oleh karenanya, yang harus diperhatikan pada hewan kurban adalah:

  1. Selamat dari cacat yang membuat tidak sah.
  2. Sudah mencapai umur yang dibolehkan.
  3. Menghindari cacat yang dimakruhkan.
  4. Memilih yang paling mahal dan lebih sempurna fisiknya, itulah yang lebih utama.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata:

والأجر في الأضحية على قدر القيمة مطلقا

“Pahala kurban (udhiyah) dilihat dari semakin berharganya hewan yang dikurbankan.” (Fatawa Al Kubro, 5:384).

Semakin berharga (mahal) hewan kurban yang dipilih, berarti semakin besar pahalanya.

Tags: Idul AdhakurbanPanduan Memilih Hewan Kurban

Related Posts

Berhenti Berkejaran
Nasehat

Berhenti Berkejaran

May 7, 2025
Di Antara Hammi dan Hazan
Nasehat

Di Antara Hammi dan Hazan

April 28, 2025
Puncak Tangga
Nasehat

Puncak Tangga

April 21, 2025
Wanita yang Jauh Dari Surga
Nasehat

Wanita yang Jauh Dari Surga

April 15, 2025
Unjal Nafas – (Jeda)
Nasehat

Unjal Nafas – (Jeda)

April 14, 2025
Mendengar Sempurna
Nasehat

Mendengar Sempurna

April 7, 2025

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

KOMENTAR TERKINI

  • Angka DH on LDII Cimahi Gelar Seminar Keputrian Tekankan Pentingnya Kesehatan Mental di Era Digital
  • Sudibyo on Perkuat Sinergi, LDII Kalinegoro Jalin Silaturrahim dengan Tokoh Agama dan Pemerintah
  • Al hilal on Perkuat Sinergi, LDII Kalinegoro Jalin Silaturrahim dengan Tokoh Agama dan Pemerintah
  • Barokah electric on Perkuat Sinergi, LDII Kalinegoro Jalin Silaturrahim dengan Tokoh Agama dan Pemerintah
  • Parsito Moharjo on Berhenti Berkejaran
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Inspiratif, Guru SMA Budi Mulia Karawang Raih Penghargaan Internasional di Hardiknas 2025

Inspiratif, Guru SMA Budi Mulia Karawang Raih Penghargaan Internasional di Hardiknas 2025

May 5, 2025
Warga LDII Jakarta Dikukuhkan Sebagai Guru Besar UI

Warga LDII Jakarta Dikukuhkan Sebagai Guru Besar UI

May 7, 2025
Dukung Pembangunan Daerah, LDII Audiensi dengan Pemkab Kulon Progo

Dukung Pembangunan Daerah, LDII Audiensi dengan Pemkab Kulon Progo

May 4, 2025
Perkuat Sinergi, LDII Kalinegoro Jalin Silaturrahim dengan Tokoh Agama dan Pemerintah

Perkuat Sinergi, LDII Kalinegoro Jalin Silaturrahim dengan Tokoh Agama dan Pemerintah

May 6, 2025
Inspiratif, Guru SMA Budi Mulia Karawang Raih Penghargaan Internasional di Hardiknas 2025

Inspiratif, Guru SMA Budi Mulia Karawang Raih Penghargaan Internasional di Hardiknas 2025

5
Berhenti Berkejaran

Berhenti Berkejaran

3
Perkuat Sinergi, LDII Kalinegoro Jalin Silaturrahim dengan Tokoh Agama dan Pemerintah

Perkuat Sinergi, LDII Kalinegoro Jalin Silaturrahim dengan Tokoh Agama dan Pemerintah

3
Ketum DPP LDII Apresiasi Kebijakan Presiden Prabowo Soal Haji

Ketum DPP LDII Apresiasi Kebijakan Presiden Prabowo Soal Haji

3
Ketua Ponpes Minhajurrosyidin Hadiri Peletakan Batu Pertama Ponpes Istiqlal Internasional Indonesia

Ketua Ponpes Minhajurrosyidin Hadiri Peletakan Batu Pertama Ponpes Istiqlal Internasional Indonesia

May 9, 2025
Pemkab Berau Adakan Halal Bihalal Syawal, LDII Hadir Bersilaturahim

Pemkab Berau Adakan Halal Bihalal Syawal, LDII Hadir Bersilaturahim

May 8, 2025
Kemenag Rokan Hulu Apresiasi LDII Dukung Program Penanaman Sejuta Pohon Matoa

Kemenag Rokan Hulu Apresiasi LDII Dukung Program Penanaman Sejuta Pohon Matoa

May 8, 2025
Fokus Konsolidasi Organisasi, Rakorwil LDII Provinsi Riau Gelar Rakorwil Zona 2

Fokus Konsolidasi Organisasi, Rakorwil LDII Provinsi Riau Gelar Rakorwil Zona 2

May 8, 2025

DPP LDII

Jl. Tentara Pelajar No. 28 Patal Senayan 12210 - Jakarta Selatan.
Telepon: 021-57992547 / 0811-8604544

SEKRETARIAT
sekretariat[at]ldii.or.id
KIRIM BERITA
berita[at]ldii.or.id

BERITA TERKINI

  • Ketua Ponpes Minhajurrosyidin Hadiri Peletakan Batu Pertama Ponpes Istiqlal Internasional Indonesia May 9, 2025
  • Pemkab Berau Adakan Halal Bihalal Syawal, LDII Hadir Bersilaturahim May 8, 2025
  • Kemenag Rokan Hulu Apresiasi LDII Dukung Program Penanaman Sejuta Pohon Matoa May 8, 2025

NAVIGASI

  • Home
  • Contact
  • Jadwal Shalat
  • Hitung Zakat
  • Privacy Policy
  • NUANSA PERSADA

KATEGORI

Kirim Berita via Telegram

klik tautan berikut:
https://t.me/ldiibot

  • Home
  • Contact
  • Jadwal Shalat
  • Hitung Zakat
  • Privacy Policy
  • NUANSA PERSADA

© 2020 DPP LDII - Managed by KIM & IT Division.

No Result
View All Result
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Organisasi
    • Opini
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
    • Jadwal Shalat
  • Desain IDUL FITRI 2025
  • Nasehat IDUL FITRI 2025

© 2020 DPP LDII - Managed by KIM & IT Division.