Gunungkidul (20/8). DPD LDII Kabupaten Gunungkidul menggandeng Kejaksaan Negeri Gunungkidul untuk memperkuat wawasan kebangsaan dan kesadaran hukum masyarakat. Langkah tersebut diawali melalui audiensi jajaran pengurus DPD LDII Gunungkidul dengan Kepala Kejaksaan Negeri Gunungkidul Budhi Purwanto pada Jumat (24/7/2026).
Ketua DPD LDII Kabupaten Gunungkidul Wahono Budi Rustanto mengatakan audiensi tersebut, menjadi bagian dari upaya memperluas komunikasi dengan berbagai lembaga di daerah. Ia berharap pertemuan dengan Kejaksaan Negeri Gunungkidul tidak berhenti pada silaturahmi.
“Kami ingin komunikasi ini memiliki tindak lanjut. DPD LDII Gunungkidul siap berkolaborasi dengan Kejaksaan dalam kegiatan edukasi yang berkaitan dengan wawasan kebangsaan dan kesadaran hukum,” kata Wahono.
Menurut Wahono, penguatan wawasan kebangsaan menjadi bagian dari delapan bidang pengabdian LDII untuk bangsa. Program tersebut mencakup bidang kebangsaan, keagamaan, pendidikan, kesehatan, ketahanan pangan dan lingkungan hidup, ekonomi syariah, teknologi digital, serta energi baru terbarukan.
“Bidang kebangsaan menjadi perhatian kami karena masyarakat hidup dalam kondisi yang beragam. Kami ingin warga LDII memiliki pemahaman yang kuat tentang Pancasila, konstitusi, persatuan, dan kewajiban sebagai warga negara,” ujarnya.
Wahono mengatakan DPD LDII Gunungkidul telah mengajukan rencana Seminar Wawasan Kebangsaan dan Kesadaran Hukum kepada Kejaksaan Negeri Gunungkidul. Peserta kegiatan akan berasal dari jajaran pengurus LDII mulai tingkat kabupaten hingga kapanewon di Gunungkidul.
“Seminar ini kami harapkan menjadi ruang belajar bersama. Pengurus perlu memahami persoalan hukum yang dekat dengan kehidupan masyarakat. Pengetahuan tersebut juga perlu diteruskan kepada warga di tingkat bawah,” kata Wahono.
Ia mengatakan agenda tersebut juga berkaitan dengan rangkaian persiapan menuju Musyawarah Wilayah LDII DIY dan Musyawarah Daerah LDII Gunungkidul yang direncanakan berlangsung pada Desember 2026. Wahono menilai momentum organisasi dapat digunakan untuk memperkuat program pengabdian kepada masyarakat.
“Kegiatan organisasi tidak hanya membahas urusan internal. Kami ingin setiap agenda memiliki hubungan dengan kebutuhan masyarakat. Edukasi kebangsaan dan hukum menjadi salah satu bidang yang perlu terus dikembangkan,” ujarnya.
Wahono mengatakan LDII Gunungkidul siap mendukung upaya menjaga kondisi sosial tersebut melalui kegiatan edukasi dan kerja sama lintas lembaga. “Kami ingin sinergi ini terus berjalan. Wawasan kebangsaan dan kesadaran hukum bukan hanya materi seminar, tetapi perlu menjadi bagian dari perilaku sehari-hari,” kata Wahono.
Kepala Kejaksaan Negeri Gunungkidul Budhi Purwanto menyambut baik rencana kolaborasi tersebut. Ia mengatakan Kejaksaan memiliki fungsi penegakan hukum sekaligus ruang untuk melakukan pencegahan melalui edukasi kepada masyarakat.
“Kami lebih mengedepankan pencegahan. Masyarakat perlu memahami aturan sebelum menghadapi persoalan hukum. Penyelesaian secara damai juga menjadi pilihan ketika persoalan memungkinkan untuk diselesaikan melalui pendekatan tersebut,” kata Budhi.
Budhi menilai Gunungkidul memiliki modal sosial berupa gotong royong dan toleransi yang perlu terus dijaga. Menurut dia, masyarakat Gunungkidul memiliki keberagaman agama dan kepercayaan yang cukup tinggi.
“Gunungkidul memiliki masyarakat yang beragam. Ada banyak agama dan kepercayaan yang hidup berdampingan. Kondisi tersebut tetap dapat dijaga melalui toleransi dan gotong royong. Nilai ini perlu dirawat bersama,” ujarnya.













