Teluk Bintuni (7/5). Biro Pendidikan Keagamaan dan Dakwah (PKD) DPW LDII Papua Barat memberikan pelatihan peramutan jenazah bagi warga LDII Teluk Bintuni. Pelatihan yang berlangsung di Masjid Baitul Izza, Teluk Bintuni ini bertujuan meningkatkan pemahaman warga LDII terhadap tata cara peramutan jenazah sesuai syariat Islam, Sabtu (19/4/2026).
Pelatihan dipandu oleh Ust. M. Cholid Hidayat Habibulloh dan Ust. Edi Susilo dari Biro Pendidikan Keagamaan dan Dakwah (PKD) DPW LDII Papua Barat. Ust. Cholid mengatakan, musibah kematian datangnya sewaktu-waktu dan kita harus siap untuk bisa meramut jenazah, “Untuk itu LDII berkewajiban memberikan pemahaman teknis pelaksanaan peramutan jenazah kepada seluruh warga LDII,” ujarnya.
Ust. Cholid menjelaskan, tahapan proses peramutan jenazah dimulai setelah adanya kabar meninggalnya seseorang. Selanjutnya beberapa pengurus dan keluarga melakukan musyawarah untuk menyediakan tempat memandikan dan memakamkan jenazah.
“Bendera kain putih dipasang untuk menyatakan turut berbelasungkawa dan menghormati jenazah dengan datang dan salat jenazah. Pahala menyalati jenazah dan mengantar ke kuburan berpahala dua qirat,” ujar Ust. Cholid.
Ia menjelaskan, pengurus yang bertugas meramut jenazah dibagi dalam dua kelompok, yakni bertugas meramut jenazah dan menggali kubur. Kelompok peramut jenazah menyiapkan peralatan untuk memandikan dan mensucikan jenazah.
“Memandikan jenazah dilakukan di ruang tertutup. Jenazah perempuan dimandikan oleh perempuan dan jenazah laki-laki dimandikan oleh laki-laki,” terangnya.
Adapun tahap memandikan jenazah, Ust. Cholid menerangkan, pertama dibersihkan dari kotoran atau najis (BAB atau air kencing). Selanjutnya menyiram dan membasuh dari kepala ke kaki sampai bersih (dengan sabun). Jenazah diposisikan miring ke kanan kemudian disiram dan miring ke kiri juga disiram.
“Hal itu dilakukan sebanyak dua kali, ketiga kali dibasuh dan disiram dengan air tawas. Dalam memandikan jenazah sebaiknya tetap dalam keadaan ditutup kain. Jenazah dikeringkan dengan lap kain atau handuk,” jelasnya.
Selanjutnya, pengurus peramut jenazah menyiapkan kain kafan tiga lapis sesuai kebutuhan besar kecilnya jenazah. Jenazah yang sudah dimandikan diangkat ke kain kafan yang sudah disiapkan.
“Membungkus jenazah dilakukan dari kanan dan kiri. Posisi tangan sedekap seperti sedang salat dan kaki lurus rapat, bisa diikat dengan tali kain kafan. Kain kafan dengan ukuran yang ada dipotong sebanyak enam potong, masing-masing untuk membungkus dan sebagai tali,” jelas Ust. Cholid.
Pada saat yang bersamaan, kelompok penggali kubur menyiapkan galian kubur sesuai ukuran yang ada dan memesan papan sebagai pengalas. Setelah jenazah selesai dikafani, jenazah kemudian disalatkan dan diberangkatkan ke kuburan sesuai waktu yang sudah disepakati.
“Laki-laki supaya bisa mengantar ke kuburan, sedangkan untuk perempuan menunggu di rumah atau menyiapkan hidangan bagi yang meramut jenazah atau mereka yang takziah. Di lokasi kuburan, jenazah didoakan dengan tuntunan doa jenazah dan tidak perlu diadzani,” pungkas Ust. Cholid.
Melalui pelatihan ini, LDII Papua Barat berharap warga LDII memiliki pemahaman yang benar dan sesuai tuntunan syariat dalam meramut jenazah.













