Pemalang (18/9). Pondok Pesantren KH Zaenal Asyikin Banglarangan naungan DPD LDII Pemalang, menggandeng PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) untuk menerapkan digitalisasi layanan pesantren melalui Smart Card. Kerja sama tersebut diluncurkan di aula Ponpes KH Zaenal Asyikin, Pemalang, Jawa Tengah pada Rabu (26/8).
Smart Card menjadi kartu multifungsi bagi santri dalam menjalankan sejumlah aktivitas di lingkungan pesantren. Kartu tersebut digunakan untuk presensi serta transaksi non-tunai di pondok, sekolah, kantin, dan warung mitra di sekitar pesantren.
Penerapan sistem ini mengubah sejumlah layanan administrasi dan transaksi pesantren ke dalam sistem digital. Santri tidak perlu menggunakan uang tunai untuk memenuhi kebutuhan tertentu selama berada di lingkungan pondok.
Ketua Yayasan Ponpes KH. Zaenal Asyikin, Slamet Prayitno, mengatakan kerja sama dengan BSI menjadi bagian dari penyesuaian layanan pesantren terhadap perkembangan teknologi, “Smart Card memberikan kemudahan bagi santri untuk melakukan absensi dan transaksi. Kami ingin sistem ini berjalan baik dan dapat digunakan dalam aktivitas sehari-hari di lingkungan pesantren,” kata Slamet.
Menurut dia, digitalisasi juga dapat menjadi bagian dari pembelajaran bagi santri dalam mengenal layanan keuangan berbasis teknologi. Pesantren tetap menjalankan pendidikan dengan nilai-nilai kepesantrenan dalam penerapan sistem tersebut.
Perwakilan BSI, Puguh Widiyatmoko, mengatakan BSI menyiapkan dukungan untuk penerapan ekosistem digital di Ponpes KH. Zaenal Asyikin. BSI juga membuka pendampingan agar penggunaan Smart Card dapat berjalan dalam aktivitas pesantren.
“BSI siap mendukung digitalisasi layanan di Ponpes KH. Zaenal Asyikin. Smart Card dapat digunakan untuk pembayaran dan transaksi di lingkungan pondok secara lebih praktis,” ujar Puguh.
Puguh mengatakan penerapan transaksi digital di pesantren juga berkaitan dengan pengenalan layanan keuangan syariah kepada generasi muda. “Santri dapat mengenal transaksi non-tunai melalui kebutuhan sehari-hari di lingkungan pendidikan,” tambahnya.
Ketua DPD LDII Kabupaten Pemalang, Agus Sarwono, mengatakan digitalisasi layanan pesantren perlu diikuti dengan pemahaman penggunaan teknologi secara bijak. Menurut dia, penerapan Smart Card dapat menjadi sarana bagi santri untuk mengenal teknologi keuangan dalam aktivitas sehari-hari.
“Teknologi menjadi bagian dari kehidupan generasi muda. Pesantren perlu memberikan ruang bagi santri untuk mengenal teknologi sekaligus memahami penggunaannya secara tepat,” kata Agus.
Agus menambahkan, penerapan Smart Card juga memperluas penggunaan transaksi non-tunai di lingkungan pesantren. “Sistem ini mencakup kebutuhan santri di pondok, sekolah, kantin, hingga warung kemitraan yang berada di sekitar area pesantren yang bisa dipermudah dengan kartu tersebut,” pungkasnya.














