Lembaga Dakwah Islam Indonesia
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Opini
    • Organisasi
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
  • DESAIN GRAFIS
    • Munas LDII 2026
    • Nasehat Solat Idul Fitri 2026
    • Idul Fitri 2026
    • Ramadan 2026
    • Rapimnas LDII 2026
  • JADWAL SALAT & IMSAKIYAH
No Result
View All Result
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Opini
    • Organisasi
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
  • DESAIN GRAFIS
    • Munas LDII 2026
    • Nasehat Solat Idul Fitri 2026
    • Idul Fitri 2026
    • Ramadan 2026
    • Rapimnas LDII 2026
  • JADWAL SALAT & IMSAKIYAH
No Result
View All Result
Lembaga Dakwah Islam Indonesia
No Result
View All Result
Home Dari Kami Nasehat

Rugi Besar Meninggalkan Puasa Ramadan Tanpa Alasan yang Dibenarkan

2022/04/09
in Nasehat
0
Menjalankan puasa Ramadan hukumnya wajib bagi setiap muslim dengan ketentuan telah baligh (dewasa), berakal sehat dan bermukim (tidak sedang dalam perjalanan/musafir). Ilustrasi: LINES.

Menjalankan puasa Ramadan hukumnya wajib bagi setiap muslim dengan ketentuan telah baligh (dewasa), berakal sehat dan bermukim (tidak sedang dalam perjalanan/musafir). Ilustrasi: LINES.

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Oleh Susanto, SE, ME Ketua DPW LDII Provinsi Kalbar

Menjalankan puasa Ramadan hukumnya wajib bagi setiap muslim dengan ketentuan telah baligh (dewasa), berakal sehat dan bermukim (tidak sedang dalam perjalanan/musafir). Wajibnya menunaikan puasa Ramadan menjadi cerminan kualitas keimanan dan ketaqwaan seseorang, yakni menjalan perintah sebagaimana firman Allah dalam Q.S Al Baqarah ayat 183, dan ibarat sebuah banguan, puasa ini akan membuat bangunan semakin kuat dan kokoh.

Sebuah hadits yang diceritakan oleh Umar bin Khatab, bahwasanya Rasulullah SAW bersabda “Islam dibangun atas lima perkara yakni persaksian tidak ada Tuhan yang wajib disembah kecuali Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, mendirkan salat, menunaikan zakat, haji di Baitullah, dan puasa Ramadan”. (HR Bukhari).

Dalam sebuah kisah, juga diceritakan tentang wajibnya menjalankan puasa Ramadan yakni ada seseorang bernama Madzmam Ibnu Sa’labah datang menemui Rasulullah dalam keadaan kusut dan bertanya “Ya Rasulullah kabarilah padaku, salat apa yang Allah wajibkan?” Rasulullah menjawab: “Salat lima waktu kecuali jika menambah engkau dengan salat sunah. Kemudian dia bertanya lagi, kabarilah kepadaku puasa apa yang Allah wajibkan, Rasulullah menjawab puasa Ramadan kecuali engkau menambah dengan puasa sunah” (HR Bukhari).

Sungguhpun berpuasa adalah kewajiban bagi setiap umat Islam, namun Allah Maha Adil dan Bijaksana, dengan memberikan kemurahan dengan diperbolehkan meninggalkan puasa bagi yang ada ‘udzur’ (halangan) seperti sakit, musafir, perempuan haid, wanita hamil, wanita menyusui, dengan catatan mengganti puasa pada bulan selain Ramadan. Adapun khusus bagi orang tua lanjut usia (lansia) yang tidak mampu sebagaimana dalam berpuasa mengganti dengan membayar fidiyah kepada fakir miskin, sebagaimana hadits yang diriwayatkan Imam Bukhari.

Sementara kita ketahui bersama, profesi umat muslim tidak seluruhnya bekerja sebagai karyawan atau pegawai yang berada di ruangan yang dingin atau ber-AC. Tidak sedikit juga yang bekerja sebagai petani, buruh bangunan, atau buruh bongkar muat di pelabuhan. Semua pekerjaan ini memerlukan tenaga ekstra dan berada di luar ruangan, serta identik dengan cuaca yang panas akibat terik sinar matahari. Kendati bekerja dalam kondisi seperti itu tidak boleh menjadi alasan untuk meninggalkan kewajiban puasa Ramadhan. Maka pengelolaan kemampuan diri perlu dan penting untuk dicermati, agar tetap bisa menjalankan puasa.

Meninggalkan puasa Ramadan tanpa alasan yang dibenarkan maka ancamannya cukup berat. Sebuah hadits diriwayatkan oleh Abu Hurairah RA menjelaskan bahwa Rasulullah SAW bersabda “Barang siapa yang meninggalkan (tidak berpuasa) satu hari di bulan Ramadan, karena selain kemurahan yang diberikan Allah (yang dibenarkan) maka tidak cukup baginya mengganti puasa selama satu tahun” (HR Abu Daud). Padahal diketahui, tidak ada tuntutan melakukan puasa satu tahun penuh, maka dapat diartikan akan sangat sulit untuk menggantinya.

Selain sulitnya untuk mengganti atau membayar puasa yang ditinggalkan tanpa alasan yang dibenarkan, dalam sebuah hadits riwayat Ibnu Khuzaimah juga diterangkan, ancaman berupa siksaan api neraka dengan kondisi bergantungan pada urat besar di atas tumit, mulut robek dan dari robekan itu mengalir darah. Naudzubillahi mindzalik.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

KOMENTAR TERKINI

  • Muhamad Ali Firdaus on Sentuhan Qur’an
  • Ari Pudji on Ketua Umum DPP LDII Paparkan Visi-Misi Saat Silaturrahim Syawal LDII Banten
  • Ari Pudji on Ketua Umum DPP LDII Paparkan Visi-Misi Saat Silaturrahim Syawal LDII Banten
  • Isur on PC LDII Cikalong Wetan Hadiri Halal Bihalal MUI Kecamatan
  • Ujang suryana on PC LDII Cikalong Wetan Hadiri Halal Bihalal MUI Kecamatan
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ketua Umum DPP LDII Paparkan Visi-Misi Saat Silaturrahim Syawal LDII Banten

Ketua Umum DPP LDII Paparkan Visi-Misi Saat Silaturrahim Syawal LDII Banten

April 20, 2026
Kementerian Koperasi Dorong Penguatan Permodalan dan Tata Kelola BMT

Kementerian Koperasi Dorong Penguatan Permodalan dan Tata Kelola BMT

April 25, 2026
BMT Rukun Abadi Catat Surplus dan Penguatan Layanan Syariah

BMT Rukun Abadi Catat Surplus dan Penguatan Layanan Syariah

April 25, 2026
LDII Kota Bandung Audiensi dengan Kemenag Perkuat Sinergi Pembinaan Umat

LDII Kota Bandung Audiensi dengan Kemenag Perkuat Sinergi Pembinaan Umat

April 22, 2026
BSI Dorong Ekonomi Hijau dan Inklusi Keuangan Syariah di Ponpes Minhajurrosyidin

BSI Dorong Ekonomi Hijau dan Inklusi Keuangan Syariah di Ponpes Minhajurrosyidin

3
PC LDII Cikalong Wetan Hadiri Halal Bihalal MUI Kecamatan

PC LDII Cikalong Wetan Hadiri Halal Bihalal MUI Kecamatan

3
LDII Kota Bandung Audiensi dengan Kemenag Perkuat Sinergi Pembinaan Umat

LDII Kota Bandung Audiensi dengan Kemenag Perkuat Sinergi Pembinaan Umat

3
Ketua Umum DPP LDII Paparkan Visi-Misi Saat Silaturrahim Syawal LDII Banten

Ketua Umum DPP LDII Paparkan Visi-Misi Saat Silaturrahim Syawal LDII Banten

3
GenFest Jadi Daya Tarik Munas X LDII

GenFest Jadi Daya Tarik Munas X LDII

April 27, 2026
Tabligh Akbar LDII Padang Bekali Calon Jemaah Haji, Siap Secara Lahiriah dan Batiniah

Tabligh Akbar LDII Padang Bekali Calon Jemaah Haji, Siap Secara Lahiriah dan Batiniah

April 27, 2026
Santri PPM Al-Kautsar Malang Buat Irigasi Cerdas Raih Silver Medal BEC 3

Santri PPM Al-Kautsar Malang Buat Irigasi Cerdas Raih Silver Medal BEC 3

April 27, 2026
Aplikasi Kawal Haji Jadi Ruang Kolaborasi Jemaah dan Petugas

Aplikasi Kawal Haji Jadi Ruang Kolaborasi Jemaah dan Petugas

April 26, 2026

DPP LDII

Jl. Tentara Pelajar No. 28 Patal Senayan 12210 - Jakarta Selatan.
Telepon: 0811-8604544

SEKRETARIAT
sekretariat[at]ldii.or.id
KIRIM BERITA
berita[at]ldii.or.id

BERITA TERKINI

  • GenFest Jadi Daya Tarik Munas X LDII April 27, 2026
  • Tabligh Akbar LDII Padang Bekali Calon Jemaah Haji, Siap Secara Lahiriah dan Batiniah April 27, 2026
  • Santri PPM Al-Kautsar Malang Buat Irigasi Cerdas Raih Silver Medal BEC 3 April 27, 2026

NAVIGASI

  • Home
  • Contact
  • Jadwal Salat & Imsakiyah
  • Hitung Zakat
  • Privacy Policy
  • NUANSA PERSADA

KATEGORI

Kirim Berita via Telegram

klik tautan berikut:
https://t.me/ldiibot

  • Home
  • Contact
  • Jadwal Salat & Imsakiyah
  • Hitung Zakat
  • Privacy Policy
  • NUANSA PERSADA

© 2020 DPP LDII - Managed by KIM & IT Division.

No Result
View All Result
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Opini
    • Organisasi
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
  • DESAIN GRAFIS
    • Munas LDII 2026
    • Nasehat Solat Idul Fitri 2026
    • Idul Fitri 2026
    • Ramadan 2026
    • Rapimnas LDII 2026
  • JADWAL SALAT & IMSAKIYAH

© 2020 DPP LDII - Managed by KIM & IT Division.