Lembaga Dakwah Islam Indonesia
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Opini
    • Organisasi
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
    • Jadwal Shalat
  • DESAIN GRAFIS
    • Kerja Bakti Nasional 2025 dan 17 Agustus 2025
No Result
View All Result
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Opini
    • Organisasi
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
    • Jadwal Shalat
  • DESAIN GRAFIS
    • Kerja Bakti Nasional 2025 dan 17 Agustus 2025
No Result
View All Result
Lembaga Dakwah Islam Indonesia
No Result
View All Result
Home Organisasi

Fatwa MUI: Tiga Alasan Praktek Aborsi yang Diperbolehkan

2009/01/28
in Organisasi
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Aborsi atau menggugurkan bayi ternyata masih menjadi praktek yang banyak terjadi di Indonesia. Dari salah satu sumber menyebutkan bahwa jumlah aborsi dalam satu tahun di Indonesia mencapai 2 sampai 3 juta kasus aborsi. Dimana 50% aborsi tersebut dilakukan oleh remaja. Sungguh data yang sangat menyesakkan dada melihat tingginya ‘pembunuhan’ bayi ini. Hal ini bisa merefleksikan semakin rendahnya moral anak muda bangsa dalam menyikapi budaya free sex dari Barat. Majelis Ulama Indonesia (MUI) memperbolehkan praktek aborsi atau menggugurkan bayi dalam kandungan dengan sejumlah syarat tertentu. Korban perkosaan dan kondisi kandungan yang membahayakan ibu hamil merupakan serta kondisi bayi yang sudah diketahui akan cacat yang tidak bisa disembuhkan yang memberikan hukum aborsi boleh dilakukan. Dengan catatan bahwa aborsi ini dilakukan sebelum usia kandungan 40 hari.

Demikian disampaikan Ketua Komisi Fatwa MUI, Ali Mustafa Yaqub, kepada wartawan menjelang ijtima di Perguruan Dinniyah Puteri, Jalan Abdul Hamid Hakim, Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, Sabtu (24/1/2009).

Dikatakan, meski diperbolehkan dengan berlandaskan pada ajaran Islam, praktek aborsi itu tidak dapat dilakukan dengan mudah melainkan harus memiliki alasan yang kuat dan meyakinkan. “Aborsi boleh dilakukan misalnya oleh perempuan Bosnia yang diperkosa oleh para serdadu Amerika. Pada kasus perzinaan aborsi tidak diperbolehkan. Hanya saja bila ada kondisi dan syarat tertentu kandungan hasil perzinaan terpaksa harus digugurkan maka ada ketentuannya,” kata dia. “Untuk aborsi kasus perzinaan, usia kandungan tidak boleh melebihi 5 pekan. Bila sudah di atas lima pekan kandungan itu sudah memiliki roh dan harus dipelihara,” tukasnya. (Disarikan dari Detiknews dan berbagai sumber)

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

KOMENTAR TERKINI

  • Erna yuliaty on LDII Jawa Barat Dorong Wanita Berdaya dan Mandiri di Era Digital
  • Erna yuliaty on LDII Siap Akselerasi Program Pembangunan SDM dengan “7 Jurus BK Hebat” dari Kemendikdasmen
  • Fauzi achmadi on Pulang
  • Angka DH on Gubernur Pramono Anung: “Soal Kebangsaan, LDII Lebih Kebangsaan, Daripada yang Mengaku-ngaku Kebangsaan”
  • Angka DH on Direktur Pendidikan Pontren Kemenag RI Tinjau Pelaksanaan Imtihan Wathani PDF Ponpes Minhaajurrasyidin
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Hadapi Puncak Haji 2026, Kemenhaj Terapkan Sistem TGF

Hadapi Puncak Haji 2026, Kemenhaj Terapkan Sistem TGF

January 23, 2026
LDII Apresiasi Kontribusi Muhammadiyah di Tana Toraja pada Peringatan Milad ke-113

LDII Apresiasi Kontribusi Muhammadiyah di Tana Toraja pada Peringatan Milad ke-113

January 21, 2026
Laksma TNI Harun Ar-Rasyid: Kami Maksimalkan Pelayanan Saat Armuzna

Laksma TNI Harun Ar-Rasyid: Kami Maksimalkan Pelayanan Saat Armuzna

January 23, 2026
Diskusikan Pembinaan Generasi Muda, LDII Silaturrahim dengan Kepala Desa Pematang Kabau

Diskusikan Pembinaan Generasi Muda, LDII Silaturrahim dengan Kepala Desa Pematang Kabau

January 20, 2026
Gubernur Pramono Anung: “Soal Kebangsaan, LDII Lebih Kebangsaan, Daripada yang Mengaku-ngaku Kebangsaan”

Gubernur Pramono Anung: “Soal Kebangsaan, LDII Lebih Kebangsaan, Daripada yang Mengaku-ngaku Kebangsaan”

6
LDII Apresiasi Kontribusi Muhammadiyah di Tana Toraja pada Peringatan Milad ke-113

LDII Apresiasi Kontribusi Muhammadiyah di Tana Toraja pada Peringatan Milad ke-113

6
Hadiri Pengajian Akbar LDII Kepri, Gubernur Ansar Ahmad Ajak Siapkan Diri Sambut Ramadan

Hadiri Pengajian Akbar LDII Kepri, Gubernur Ansar Ahmad Ajak Siapkan Diri Sambut Ramadan

5
Selaraskan Visi, DPD LDII Tabanan Susun Program Kerja Organisasi

Selaraskan Visi, DPD LDII Tabanan Susun Program Kerja Organisasi

4
Berpihak pada Energi yang Menjaga Kehidupan

Berpihak pada Energi yang Menjaga Kehidupan

January 27, 2026
Ponpes At-Taqwa Kotabaru Siap Akselerasi Pendidikan Islam yang Akuntabel

Ponpes At-Taqwa Kotabaru Siap Akselerasi Pendidikan Islam yang Akuntabel

January 27, 2026
LDII Siap Akselerasi Program Pembangunan SDM dengan “7 Jurus BK Hebat” dari Kemendikdasmen

LDII Siap Akselerasi Program Pembangunan SDM dengan “7 Jurus BK Hebat” dari Kemendikdasmen

January 27, 2026
LDII Jawa Barat Dorong Wanita Berdaya dan Mandiri di Era Digital

LDII Jawa Barat Dorong Wanita Berdaya dan Mandiri di Era Digital

January 26, 2026

DPP LDII

Jl. Tentara Pelajar No. 28 Patal Senayan 12210 - Jakarta Selatan.
Telepon: 0811-8604544

SEKRETARIAT
sekretariat[at]ldii.or.id
KIRIM BERITA
berita[at]ldii.or.id

BERITA TERKINI

  • Berpihak pada Energi yang Menjaga Kehidupan January 27, 2026
  • Ponpes At-Taqwa Kotabaru Siap Akselerasi Pendidikan Islam yang Akuntabel January 27, 2026
  • LDII Siap Akselerasi Program Pembangunan SDM dengan “7 Jurus BK Hebat” dari Kemendikdasmen January 27, 2026

NAVIGASI

  • Home
  • Contact
  • Jadwal Shalat
  • Hitung Zakat
  • Privacy Policy
  • NUANSA PERSADA

KATEGORI

Kirim Berita via Telegram

klik tautan berikut:
https://t.me/ldiibot

  • Home
  • Contact
  • Jadwal Shalat
  • Hitung Zakat
  • Privacy Policy
  • NUANSA PERSADA

© 2020 DPP LDII - Managed by KIM & IT Division.

No Result
View All Result
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Opini
    • Organisasi
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
    • Jadwal Shalat
  • DESAIN GRAFIS
    • Kerja Bakti Nasional 2025 dan 17 Agustus 2025

© 2020 DPP LDII - Managed by KIM & IT Division.