Sejak kemunculannya, rokok elektrik yang sering disebut Vape atau Vaporizer telah menyebar luas dan menjadi tren di tengah masyarakat Indonesia, terutama di kalangan remaja dan dewasa muda. Desainnya yang modern, variasi rasa yang beragam, dan klaim awal sebagai alternatif yang lebih aman dari pada rokok konvensional, membuatnya digandrungi banyak pihak.
Dibalik tren ini, tersimpan ancaman serius bagi kesehatan yang tak bisa diabaikan. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) sendiri telah menegaskan bahwa rokok elektronik memiliki bahaya yang setara dengan rokok konvensional yang lebih dulu populer.
Baik rokok konvensional maupun rokok elektrik sama-sama mengandung karsinogen, yaitu zat pemicu kanker, yang masuk ke dalam tubuh melalui saluran pernapasan dan paru-paru saat dihisap. Namun, bahaya vape tidak berhenti di situ saja. Cairan vape atau e-liquid yang dipanaskan menghasilkan aerosol yang mengandung berbagai zat kimia berbahaya. Beberapa bahaya vape yang harus diketahui masyarakat luas, diantaranya:
- Kandungan Nikotin
Nikotin dalam vape dapat menimbulkan efek candu, selain itu juga dapat memicu depresi, napas pendek, kanker paru, kerusakan paru permanan bahkan menyebabkan kematian. - Kandungan Glikol
Glikol dalam vape dapat membuat iritasi pada paru-paru dan mata. Kandungan glikol juga menimbulkan gangguan saluran pernafasan seperti asma, sesak nafas hingga obstruksi jalan napas atau penyumbatan saluran pernapasan baik sebagian maupun seluruhnya. - Kandungan Diasetil
Diasetil atau menambah rasa pada vape. Meskipun diasetil juga digunakan dalam makanan, cara tubuh memprosesnya kandungan tersebut berbeda dibandingkan saat ditelan dan dihirup. Diasetil dalam bentuk uap dapat langsung masuk ke paru-paru dan menyebabkan kerusakan.
Lebih lanjut, bahaya vape telah juga menjadi perhatian Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Dalam laman resminya, WHO menyebutkan Electronic Nicotine Delivery Systems (ENDS) yang sering disebut vape tersebut mengandung bahan kimia beracun berbahaya penyebab kanker dan banyak penyakit risiko tinggi lainnya, diantaranya:
- Penyakit Kardiovaskular
Nikotin dalam vape dapat meningkatkan tekanan darah dan detak jantung, yang berisiko memicu penyakit jantung koroner, serangan jantung, dan stroke. - Gangguan Paru-paru
Selain ‘popcorn lung’, penggunaan vape juga terkait dengan berbagai gangguan paru-paru akut, termasuk pneumonia lipoid dan EVALI (e-cigarette or vaping product use-associated lung injury), sindrom kerusakan paru akut yang bisa berakibat fatal. - Dampak Buruk pada Perkembangan Janin
Bagi ibu hamil, paparan nikotin dari vape dapat berdampak sangat buruk pada perkembangan janin, termasuk risiko kelahiran prematur, berat badan lahir rendah, dan masalah perkembangan otak janin. - Kecanduan
Vape dengan kadar nikotinnya, dapat menyebabkan kecanduan yang kuat, terutama pada remaja yang sistem otaknya masih berkembang. Ada kekhawatiran juga bahwa vape bisa menjadi pintu gerbang bagi non-perokok, terutama remaja, untuk akhirnya mencoba rokok konvensional karena adanya kecanduan nikotin.
Melihat fakta-fakta ini, jelas bahwa daya tarik tren vape harus diimbangi dengan kesadaran akan ancaman kesehatan yang serius. Edukasi yang komprehensif dan regulasi yang ketat sangat diperlukan untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya dan dampak buruk rokok elektrik. Mari kita jauhi rokok konvensional dan rokok elektrik. (Nabil)