Bandung (11/2). DPD LDII Kota Bandung menggelar Konsolidasi Organisasi PC-PAC yang dirangkaikan dengan Penyuluhan Hukum dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung. Kegiatan tersebut berlangsung pada Sabtu (7/2/2026), di Pondok Pesantren Mahasiswa (PPM) Minhajul Haq Kota Bandung, Jawa Barat.
Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh pengurus DPD LDII Kota Bandung, Ketua PC, dan Ketua PAC se-Kota Bandung. Pada kesempatan itu, Kepala Sub Seksi Ideologi, Politik, Pertahanan, Boby Herlambang menekankan pentingnya kesadaran hukum bagi pengurus organisasi kemasyarakatan. “Organisasi masyarakat memiliki peran strategis dalam membangun kesadaran hukum di tengah masyarakat, “ ungkapnya.
Ia berharap para peserta yang hadir dapat memberikan pemahaman materi yang disampaikan di lingkungan sekitar, “Melalui kegiatan ini, kami berharap para pengurus LDII dapat memahami aspek hukum, mulai dari administrasi organisasi hingga potensi permasalahan hukum yang mungkin muncul,” jelasnya.
Wakil Ketua DPD LDII Kota Bandung, R. Gumilar, mengapresiasi kehadiran Kejaksaan Negeri Kota Bandung yang memberikan pemahaman hukum kepada pengurus. “Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan dan materi yang sangat bermanfaat. Semoga sinergi ini terus terjalin demi mewujudkan organisasi yang profesional, amanah, dan taat hukum,” ujar H. R. Gumilar.
Ia menambahkan, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi organisasi dari tingkat DPD, PC hingga PAC, sekaligus meningkatkan pemahaman hukum bagi seluruh pengurus. Melalui konsolidasi dan penyuluhan hukum ini, DPD LDII Kota Bandung berharap seluruh jajaran pengurus semakin solid, memiliki wawasan hukum yang memadai, dan mampu menjalankan roda organisasi secara tertib serta bertanggung jawab.











