Jakarta (19/3). Kementerian Agama RI memutuskan 1 Syawal jatuh pada Sabtu (19/3/2026). Keputusan itu diambil berdasarkan sidang isbat penentuan Hari Raya Idul Fitri 1447 H di Auditorium H. M. Rasjidi, Kemenag, Jakarta.
Rangkaian sidang isbat memaparkan penetapan awal bulan Qomariyah, hisab rukyat kriteria hilal MABIMS. Data posisi hilal hari ini, ia menjelaskan, ketinggian hilal berada di atas ufuk 0 derajat 54 menit 27 detik hingga 3 derajat 7 menit 52 detik, dan sudut elongasi 4 derajat, 32.40 detik sampai 6 derajat 6.11 detik. “Secara hisab, data hari ini tidak memenuhi kriteria MABIMS,” jelasnya.
Menteri Agama RI Nazarudin Umar mengatakan, hasil itu berdasarkan musyawarah yang dihadiri Ketua Komisi VIII DPR RI, Majelis Ulama Indonesia (MUI), pimpinan ormas Islam, perwakilan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), dan instansi terkait lainnya.
Penetapan itu mengacu pada hasil hisab dan rukyat yang dilakukan tim hisab rukyat Kemenag RI dan dikonfirmasi petugas rukyatul hilal di 117 titik dari Papua sampai Aceh. Hasilnya? Tidak terlihat hilal. “Sehingga disepakati 1 Syawal jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026,” kata dia.
Anggota Departemen Pendidikan Umum dan Pelatihan DPP LDII, Sunarli Abdul Muiz yang hadir dalam sidang tersebut mengatakan, seluruh wilayah di Indonesia berdasarkan data BMKG belum memenuhi parameter elongasi, meski di Aceh sudah memenuhi syarat ketinggian yaitu 3 derajat. “Mengingat kita juga memegang standar kriteria MABIMS. Itu pun tidak semua daerah di Aceh, hanya 11 kabupaten masuk kriterianya,” ujarnya.
Sunarli menambahkan, penentuan Hijriyah bisa berbeda karena kriteria awal bulan terutama saat ini sudah ada kesepakatan baru MABIMS. Kriteria MABIMS lama berkisar 2-3 derajat, ada pula wujudul hilal yang berkisar 1 derajat yang sudah masuk hitungan, seperti yang dilakukan Muhammadiyah.
Sementara kini yang digunakan adalah kesepakatan MABIMS terbaru, yang juga menjadi fatwa MUI untuk mengikuti kriteria baru. “Saat ini dikenal KHGT (Kalender Hijriyah Global Tunggal) yang mana seluruh dunia ingin menyepakati bulan baru serentak (5 derajat dengan elongasi 8 derajat),” ia memaparkan.
Meski demikian, mengikuti kebijakan pemerintah, untuk bulan Ramadan, Syawal, dan Dzulhijjah diperlukan sistem rukyat untuk memastikan hasil pengamatan astronomi tersebut, terkait status penampakan hilal.
Sunarli juga menambahkan, pelaporan rukyatul hilal bersifat informatif, sehingga terkait perbedaan awal bulan Islam menjadi sesuatu yang biasa terjadi bahkan di zaman Rasulullah SAW. “Berpuasalah kamu ketika melihat hilal, berbukalah kamu ketika melihat hilal. Bila belum terlihat karena awan, Nabi menyilakan penyempurnaan puasa hingga 30 hari,” ujarnya menjelaskan.
Terkait hal itu, Sunarli juga mengapresiasi peran para tim rukyatul hilal karena hal itu merupakan bagian ubudiyah ibadah, kalender Islam, arah kiblat untuk salat. “LDII berupaya mencetak kader untuk belajar ilmu falakiyah modern, metode hisab rukyat, sehingga bisa berkontribusi terus dalam rukyatul hilal nantinya,” kata dia.













