MAKKAH (26/4). Pelaksana Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kantor Urusan Haji Jeddah, Ali Sadikin, memperkenalkan aplikasi Kawal Haji sebagai inovasi digital untuk meningkatkan kualitas layanan kepada jemaah haji Indonesia selama operasional haji 1447 H/2026 M.
Ali menjelaskan, aplikasi Kawal Haji berfungsi sebagai media pelaporan terpadu bagi jemaah maupun petugas ketika menemukan kendala di lapangan, mulai dari layanan konsumsi, akomodasi, transportasi, hingga persoalan darurat seperti jemaah atau barang hilang.
“Kawal Haji ini menjadi sarana bagi jemaah dan petugas untuk melaporkan berbagai kendala yang berkaitan dengan layanan haji, termasuk kesehatan dan bimbingan ibadah,” ujarnya.
Menurutnya, kehadiran aplikasi ini bukan untuk menggantikan peran petugas di lapangan, melainkan memperkuat sistem layanan agar lebih terintegrasi. Setiap laporan yang masuk dapat langsung direspons oleh petugas yang berwenang sesuai bidangnya.
“Tidak semua petugas memiliki spesialisasi yang sama. Dengan Kawal Haji, laporan bisa diteruskan dan ditangani oleh petugas yang tepat,” jelasnya.
Ia menambahkan, seluruh petugas memiliki akses ke aplikasi tersebut sehingga respons terhadap laporan diharapkan lebih cepat dan tepat sasaran. Bahkan, jemaah juga dapat memantau perkembangan laporan yang mereka buat secara langsung.
Dengan sistem ini, pemerintah berharap jemaah dapat memperoleh layanan yang lebih responsif, transparan, dan terkoordinasi selama menjalankan ibadah di Tanah Suci. (/Faqih/MCH 2026)











