Kediri (21/6). Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kediri menggelar pemeriksaan administratif di Pondok Pesantren (Ponpes) Wali Barokah, Kota Kediri, Jawa Timur. Kegiatan pada Jumat pagi (19/6/2026) tersebut untuk memastikan tertib administrasi keimigrasian santri Warga Negara Asing (WNA).
“Kegiatan ini merupakan bagian dari kegiatan rutin pihak Imigrasi untuk menjaga kondusivitas wilayah,” kata Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kediri, Muhammad Merdhi Berliano.
Ia menyampaikan sinergisitas antara Kantor Imigrasi dengan Kementerian Agama merupakan komitmen bersama, untuk memastikan seluruh warga negara asing, telah memenuhi seluruh prosedur dokumen keimigrasian dan perizinan yang berlaku di Indonesia. Termasuk para santri yang sedang belajar di Ponpes Wali Barokah, “Kami mengapresiasi keterbukaan pihak pesantren yang sangat kooperatif dalam mendukung validasi data ini,” ujarnya.
Berliano memastikan tim gabungan meneliti satu per satu dokumen keimigrasian, mulai dari paspor, visa, hingga izin tinggal para santri asing yang menempuh pendidikan keagamaan di lembaga tersebut.
“Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh dokumen administrasi keimigrasian para santri WNA berada dalam status lengkap, legal dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.
Ia menjelaskan kunjungan tersebut merupakan upaya untuk membangun komunikasi yang baik dengan lembaga pendidikan Islam seperti Pondok Pesantren Wali Barokah.

Sementara itu, Ketua Ponpes Wali Barokah, KH Sunarto, menyampaikan bahwa tertib administrasi merupakan salah satu pilar utama yang selalu ditekankan oleh institusinya, terutama dalam mendukung program pemerintah terkait validasi data santri, “Kami di Ponpes Wali Barokah berkomitmen untuk selalu taat hukum dan tertib administrasi, termasuk dalam pencatatan data santri dari luar negeri,” tegasnya.
Ia menyampaikan kehadiran TIMPORA dari Imigrasi dan instansi terkait justru menjadi sarana bimbingan, agar sistem pelaporan orang asing di lingkungan pesantren tetap berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.
“Kami merasa diperhatikan dan mengapresiasi kunjungan dari Kantor Imigrasi Kediri. Ini adalah langkah positif dalam mendukung kelancaran kegiatan pendidikan kami, serta memastikan bahwa santri asing yang berada di pesantren ini tidak menghadapi kendala administratif,” tutupnya.

