Magetan (7/8). DPD LDII Kabupaten Magetan bersama Senkom Mitra Polri dan Persinas ASAD melakukan audiensi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan. Kegiatan tersebut berlangsung pada Senin (20/7/2026) bertempat di Gedung Serba Guna Kejari Magetan.
Audiensi tersebut sekaligus menjadi ajang pengenalan berbagai program yang dijalankan DPD LDII Kabupaten Magetan, Senkom Mitra Polri dan Persinas ASAD, “Delapan klaster pengabdian menjadi kerangka program LDII dalam menjawab berbagai kebutuhan masyarakat. LDII membuka kolaborasi dengan pemerintah dan berbagai lembaga, termasuk Kejaksaan, terutama dalam pembinaan hukum, penguatan wawasan kebangsaan, dan pendidikan,” papar Ketua DPD LDII Kabupaten Magetan, Joko Pramono.
Ia menejelaskan, salah satu bentuk kolaborasi yang telah terjalin dengan Kejari Magetan ialah program Jaksa Masuk Pondok pada 2025. Ia memaparkan, bahwa program tersebut menggandeng jaksa untuk memberikan penyuluhan hukum, wawasan kebangsaan, dan ketatanegaraan kepada santri di tiga pondok pesantren di lingkungan LDII Kabupaten Magetan.
“Ke depan kami berharap kolaborasi seperti ini dapat terus diperluas, baik melalui penyuluhan hukum maupun kegiatan sosial yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” kata Pramono.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Magetan, Soekesto Ariesto menilai program yang dijalankan LDII, Senkom Mitra Polri, dan Persinas ASAD menunjukkan peran organisasi kemasyarakatan dalam mendukung pembinaan masyarakat dari berbagai bidang.
“Kolaborasi tersebut menjadi mitra strategis bagi Kejaksaan dalam memperluas edukasi hukum, memperkuat karakter masyarakat, serta menjaga keamanan dan kerukunan,” jelasnya.
Soekesto menilai delapan klaster pengabdian yang dipaparkan LDII memiliki keselarasan dengan arah pembangunan nasional melalui Asta Cita Presiden, “Delapan klaster pengabdian yang dijalankan LDII memiliki banyak keselarasan dengan Asta Cita Presiden, terutama dalam pembangunan karakter bangsa, penguatan persatuan, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia,” ujarnya.
Soekesto menambahkan, hubungan baik yang telah terjalin selama ini menjadi modal penting untuk memperluas kerja sama antara Kejari Magetan dengan organisasi kemasyarakatan, terutama dalam penyuluhan hukum dan pembinaan masyarakat yang menyentuh langsung kebutuhan warga.
Audiensi tersebut menegaskan komitmen Kejaksaan Negeri Magetan, LDII, Senkom Mitra Polri, dan Persinas ASAD untuk memperkuat sinergi dalam pembinaan hukum, kegiatan sosial, dan penguatan karakter masyarakat. Kolaborasi tersebut diharapkan semakin memperluas jangkauan edukasi hukum sekaligus mendukung terciptanya kehidupan yang aman, rukun, dan kondusif di Kabupaten Magetan.













