Tanggamus (2/11). DPD LDII Kabupaten Tanggamus menghadiri Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (Pakem) Kabupaten Tanggamus. Kegiatan itu diselenggarakan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus.
“Pakem tidak bertujuan membatasi kebebasan beragama. Melainkan sebagai forum pengawasan, deteksi dini, dan pencegahan terhadap potensi konflik serta penodaan agama,” ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Tanggamus, Mauritz Marx Williams, di aula Kejari Tanggamus, Lampung, pada Senin (26/10/2026).
Ia mengungkapkan, rapat koordinasi tersebut harus menjadi problem solver di lapangan, “Kedepankan deteksi dini, pendekatan persuasif dan edukatif. Agar bibit konflik bisa dicegah, sebelum membesar,” tutur Mauritz.
Lebih lanjut, Mauritz mengatakan, Tim Pakem juga berperan penting membangun kewaspadaan bersama terhadap berbagai perkembangan di masyarakat, “Tanpa mengabaikan prinsip penghormatan terhadap hak warga negara dalam menjalankan keyakinannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPD LDII Tanggamus, Agoeng Basori mengungkapkan, pihaknya berkomitmen mendukung kinerja Tim Pakem Kabupaten Tanggamus, “Forum ini sangat baik sebagai wadah komunikasi antarlembaga dan ormas keagamaan dalam menjaga kerukunan,” imbuhnya.
Ia menegaskan, LDII Tanggamus siap bersinergi dengan Kejari Tanggamus, pemerintah daerah, dan FKUB, “Secara internal, kami juga melaksanakan pembinaan umat, melalui pengajian rutin. Dengan materi pentingnya menjaga kerukunan, toleransi, dan wawasan kebangsaan,” pungkas Agoeng.














