Makkah (2/6). Memasuki fase pemulangan jemaah haji Indonesia gelombang 1 ke Tanah Air, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi terus melakukan pemeriksaan ketat terhadap barang bawaan jemaah. Hal itu disampaikan oleh Kepala Daerah Kerja Makkah Ihsan Faisal dalam keterangan resmi, Selasa (2/6/2026).
“Dari hasil pemeriksaan awal, air zamzam masih menjadi barang yang paling banyak ditemukan tersimpan di dalam koper bagasi. Meskipun telah berulang kali dilarang untuk dibawa melalui jalur tersebut,” ungkapnya.
Ia mengatakan, petugas masih menemukan banyak botol zamzam saat proses pemeriksaan koper di gudang penyortiran sebelum diberangkatkan ke bandara. Temuan tersebut mengharuskan petugas membuka koper dan mengeluarkan air zamzam agar sesuai dengan ketentuan penerbangan yang berlaku.
Baca Juga: Kemenhaj Siapkan Haji 2027, Fokus pada Peningkatan Layanan
“Pada hari pertama pemeriksaan, hampir di setiap kelompok terbang masih ditemukan botol zamzam di dalam koper. Sesuai aturan, seluruh air zamzam yang ditemukan harus dikeluarkan dari bagasi,” ujar Ihsan.
Selain air zamzam, petugas juga mengingatkan jemaah untuk tidak menyimpan barang-barang yang masuk kategori terlarang, seperti senjata tajam, senjata api, maupun power bank di dalam koper bagasi. “Khusus power bank, barang tersebut hanya diperbolehkan dibawa di kabin sesuai aturan keselamatan penerbangan,” ungkapnya.
Ihsan Faisal menjelaskan, setiap jemaah hanya diperbolehkan membawa satu koper bagasi dengan berat maksimal 32 kilogram, satu koper kabin dengan berat maksimal 7 kilogram, serta tas paspor. “Seluruh barang bawaan akan melewati proses penimbangan dan pemeriksaan menggunakan mesin pemindai sebelum dikirim ke bandara,” tambahnya.
Baca Juga: Menhaj Soroti Evaluasi Mina dan Istithaah Kesehatan untuk Haji 2027
Menurut Ihsan, kepatuhan terhadap aturan bagasi sangat penting untuk memperlancar proses pemulangan jemaah. Ia berharap seluruh jemaah memperhatikan ketentuan yang telah disosialisasikan agar tidak terjadi keterlambatan maupun kendala selama proses pemeriksaan.
Ia mengimbau, jemaah untuk kembali memeriksa isi koper masing-masing dan memastikan tidak ada barang yang melanggar aturan penerbangan. “Langkah tersebut diharapkan dapat mempercepat proses layanan serta memberikan kenyamanan bagi seluruh jemaah selama perjalanan pulang ke Tanah Air,” pungkasnya. (Faqihu Sholih/MCH 2026).










